Fakta di CCTV Berbeda! Kuasa Hukum Pertanyakan Dasar Penyidik Tetapkan CAM sebagai Tersangka
Fakta di CCTV Berbeda! Kuasa Hukum Pertanyakan Dasar Penyidik Tetapkan CAM sebagai Tersangka
Peristiwa
Medan,asatupro.com-Ketua Bobby Lovers, Andy Syahputra, diduga mencoreng citra institusi Kepolisian Republik Indonesia (Polri) setelah rekaman percakapannya dengan seorang wanita bernama Lailan Syavina terkait penyelesaian kasus kecelakaan lalu lintas viral di media sosial.
Dalam rekaman yang beredar di akun @cakapviral.id Andy diduga berupaya membujuk korban agar tidak menempuh jalur hukum dengan menyampaikan pernyataan yang mengesankan adanya biaya tidak resmi dalam proses penanganan perkara di kepolisian.
"Kalau ke polisi yang pertama itu otomatis diambil keterangan para pelakunya. Setelah itu barbut (barang bukti) mobilnya digeret ke kantor polisi. Setelah ada penyelesaian di kantor polisi, mengambil di kantor polisi 25 juta," ujar Andy dalam rekaman tersebut.
Pernyataan itu memicu reaksi publik karena dinilai berpotensi mendiskreditkan institusi Polri dengan menggambarkan seolah-olah terdapat pungutan sebesar Rp25 juta dalam proses penyelesaian perkara kecelakaan lalu lintas.
Baca Juga:
Tak hanya itu, Andy juga diduga berusaha menghindari tanggung jawab penuh atas kerugian yang dialami korban. Padahal, nilai kerusakan akibat kecelakaan tersebut disebut mencapai sekitar Rp43 juta.
Akibat insiden tersebut, seorang sopir Grab yang menggantungkan hidup dari kendaraan yang dikemudikannya kini kehilangan mata pencaharian karena mobil yang digunakan untuk bekerja mengalami kerusakan berat dan tidak dapat beroperasi.
"Kondisi sopir Grab saat ini sangat memprihatinkan karena kehilangan sumber pendapatan utama untuk menghidupi keluarga. Sementara itu, pihak terduga pelaku justru sibuk mencari alasan untuk menghindar dari tanggung jawab ganti rugi," ujar Lailan Syavina.
Baca Juga:
Lebih jauh, Andy juga diduga membawa-bawa nama organisasi relawan Bobby Lovers dalam percakapan tersebut. Ia bahkan mengklaim posisinya di organisasi itu dapat memberikan kemudahan dalam menyelesaikan persoalan yang dihadapinya.
"Saya orang Bobby Lovers tentunya lebih gampang dapat kemudahan. Makanya jangan ke polisi, kasian Grab itu," ucap Andy dalam rekaman yang beredar.
Pernyataan tersebut memunculkan pertanyaan publik mengenai dugaan adanya upaya memanfaatkan kedekatan politik atau jaringan relawan untuk memperoleh perlakuan khusus dalam proses penegakan hukum.
Sejumlah warganet bahkan menyoroti keberanian Andy melontarkan pernyataan yang dianggap merendahkan institusi Polri. Kecurigaan publik mengarah pada dugaan adanya rasa percaya diri berlebihan karena kedekatannya dengan sejumlah tokoh di lingkungan Bobby Lovers.
Nama Aspiadi yang diketahui menjabat sebagai Ketua Pusat Bobby Lovers turut menjadi perbincangan setelah sejumlah pihak mengaitkannya dengan klaim-klaim kedekatan terhadap lingkaran kekuasaan di Sumatera Utara.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian terkait tudingan adanya biaya Rp25 juta sebagaimana disebutkan Andy dalam rekaman tersebut.
Sementara itu, desakan agar aparat mengusut tuntas persoalan ini terus menguat, baik untuk mengklarifikasi dugaan pencemaran nama baik terhadap institusi Polri maupun untuk memastikan korban kecelakaan memperoleh keadilan dan ganti rugi yang layak.
Publik kini menanti langkah tegas aparat penegak hukum guna memastikan tidak ada pihak yang menggunakan pengaruh organisasi, kedekatan politik, maupun narasi menyesatkan untuk menghindari tanggung jawab hukum.
Fakta di CCTV Berbeda! Kuasa Hukum Pertanyakan Dasar Penyidik Tetapkan CAM sebagai Tersangka
Peristiwa
Polda SumutKejati Sumut Teken MoU, Wujudkan Penegakan Hukum Profesional Tanpa Praktik Transaksional
Medan
Silaturahmi &039FAHMI&039 Bersama Channel88 Advertising, Perkuat Sinergi Advokat Media dan Dunia Usaha
Medan
Batubara,asatupro.comPanitia Khusus (Pansus) Plasma DPRD Kabupaten Batubara terus mengintensifkan pembahasan terkait pelaksanaan kewajiban
Daerah
Eks Ketua Komisioner OJK dan Gubernur BI Mundur, DPC GMNI Jakarta Timur Ketidakmampuan Pemerintah PrabowoGibran dan Menolak Lupa Deklarasi
Peristiwa
Medan,asatupro.comKomisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) berpartisipasi sebagai narasumber dalam Focus Group Discussion (FGD) yang diselen
Pendidikan
Deli Serdang,asatupro.comKomisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) melalui Komisioner KPPU, Rhido Jusmadi, didampingi Kepala Kantor Wilayah I
Ekonomi
Penasehat Hukum Hans Silalahi Tegaskan Langkah Akan Laporkan Akun TikTok Joniar Nainggolan ke Polda Sumut Terkait Dugaan Sebarkan Berita
Peristiwa
Gebrakan Awal Pekan Kepala BGN Sudaryono Copot Ratusan Pegawai Bermasalah Demi Perbaikan Tata Kelola
Nasional
HUT Pembina Ferdy Sanjaya Sembiring, DPC GRIB Jaya Kota Medan Gelar Doa dan Syukuran Bersama Ratusan Anak Yatim
Medan