Senin, 20 April 2026
Selmat Idul Fitri 1447 Hijriah

Gelar Aksi di KPK, Aliansi Pemuda Peduli Rakyat Indonesia (APPRI) Desak Periksa Sejumlah Pejabat Dinas Pendidikan Kota Medan

Redaksi - Selasa, 10 Februari 2026 19:09 WIB
Gelar Aksi di KPK, Aliansi Pemuda Peduli Rakyat Indonesia (APPRI) Desak Periksa Sejumlah Pejabat Dinas Pendidikan Kota Medan
Aliansi Pemuda Peduli Rakyat Indonesia (APPRI) menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI), Selasa (10/2/2026).

Jakarta,asatupro.com-Aliansi Pemuda Peduli Rakyat Indonesia (APPRI) menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI), Selasa (10/2/2026).

Dalam aksi tersebut, APPRI mendesak KPK untuk memeriksa Kepala Dinas , Sekretaris Dinas Pendidikan Kota Medan terkait pengadaan atribut pakaian siswa SMP Kota Medan tahun anggaran 2024.

Koordinator Lapangan APPRI, Mances, dalam orasinya meminta KPK RI segera mengusut pengadaan atribut pakaian siswa SMP yang diduga bermasalah.

"Kami meminta KPK RI memeriksa pengadaan atribut pakaian siswa SMP Kota Medan tahun anggaran 2024 serta mengadili seadil-adilnya siapa pun yang terlibat dalam pengadaan tersebut," ujar Mances.

Baca Juga:

Ia juga menyampaikan kekecewaan terhadap Kejaksaan Negeri Kota Medan yang dinilai telah menghentikan penanganan perkara tersebut. Padahal, menurutnya, proyek pengadaan itu sebelumnya masuk dalam temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

"Secara normatif, temuan BPK tersebut sangat kuat dan patut diduga adanya potensi penyimpangan dalam pengelolaan keuangan negara," tegasnya.

Mances menambahkan, pihaknya meminta KPK RI dan Kejaksaan Agung RI untuk turun tangan mengambil alih penanganan dugaan kasus korupsi di Dinas Pendidikan Kota Medan tersebut.

Baca Juga:

"KPK RI dan Kejagung RI harus mengambil alih dugaan kasus korupsi pada Dinas Pendidikan Kota Medan terkait pengadaan atribut pakaian siswa SMP tahun anggaran 2024," ucapnya.

Selain itu, APPRI juga meminta Kejaksaan Agung RI mengevaluasi kinerja Kejaksaan Negeri Kota Medan yang diduga tidak serius menangani persoalan tersebut.

"Kami mendesak Kejagung mengevaluasi kinerja Kejari Kota Medan karena diduga menutup mata terhadap persoalan di tubuh Dinas Pendidikan Kota Medan, padahal jelas ada dugaan kerugian negara," pungkas Mances.

SHARE:
Tags
beritaTerkait
MR KAHMI Fakultas Dakwa dan Komunikasi UIN Sumatera Utara Medan Laksanakan Seminar Nasional dan Halal Bihalal
Antiklimaks! Laporan Ormas Kristen terhadap Muhammad Jusuf Kalla Terbaca sebagai Manuver Politik
Dugaan Praktik "Calo" Parkir di PUD Pasar Mencuat, Pengurus DPC Grib Kota Medan : Walikota Medan Jangan 'Main Mata' dengan Ormas
Polresta Deli Serdang Tegaskan Profesionalisme, Bantah Tuduhan Kriminalisasi Lansia
Propam–SLOG Mabes Polri Periksa Senpi di Polda Sumut, Tegaskan Disiplin dan Akuntabilitas Anggota
Inisiator Konperda Sutrisno Pangaribuan: Pelaporan Jusuf Kalla Tidak Mewakili Umat, Hanya Kepentingan Elit
komentar
beritaTerbaru