Berkat Koramil 04/Talawi, Sejumlah Dusun di Desa Perkebunan Petatal Kembali Terkoneksi
Tanjung Tiram, asatupro.com Sejumlah dusun di Desa Perkebunan Petatal, Kecamatan Datuk Tanah Datar, Kabupaten Batu Bara, Provinsi Sumatera
Peristiwa
Medan,asatupro.com-Tokoh masyarakat Sumatera Utara yang juga Pendiri Perkumpulan Masyarakat Demokrasi 14, H.M Nezar Djoeli, menyoroti secara keras lambannya pemerintah pusat dalam menetapkan status darurat bencana atas banjir bandang dan longsor yang melanda Sumatera Utara, Sumatera Barat, dan Aceh.
Menurut Nezar, rangkaian bencana besar yang terjadi dalam beberapa waktu terakhir harus dipandang sebagai "cobaan sekaligus teguran" agar pemimpin negara lebih peka terhadap penderitaan rakyat.
"Ini teguran bagi pemimpin yang tidak adil kepada rakyatnya. Negara harus cepat tanggap melihat kondisi di berbagai provinsi. Sampai hari ini status darurat bencana belum juga dikeluarkan Presiden," ujar Nezar kepada media, Senin, (01/12/2025).
Nezar menilai pemerintah provinsi dan kabupaten/kota memiliki keterbatasan anggaran untuk penanganan darurat, sehingga diperlukan keputusan dari pemerintah pusat agar bantuan dan relokasi dapat segera digerakkan secara masif.
Baca Juga:
Ia menyinggung laporan-laporan dari masyarakat yang menunjukkan 10 kecamatan di Aceh Tamiang terisolasi, bahkan muncul kabar warga meninggal akibat kelaparan. Nezar menilai kondisi ini tidak boleh dianggap enteng.
"Di media sosial kita bisa lihat sendiri betapa banyak warga terjebak dan sangat membutuhkan bantuan. Negara harus hadir," tegasnya.
Nezar juga mengkritisi adanya informasi yang menyebut sebagian laporan warga di media sosial sekadar "panjat sosial", sehingga membuat keputusan pusat terhambat.
Baca Juga:
"Kalau ada yang memberi bisikan sesat kepada Presiden, itu bahaya. Presiden harus melihat langsung data dan fakta di lapangan." urainya.
Tuding Lemahnya Pengawasan Hutan
Nezar menyebut bencana ini tidak lepas dari kerusakan hutan akibat aktivitas perambahan, baik ilegal maupun berizin, sejak era pemerintahan terdahulu.
"Kita tidak menemukan kegiatan reboisasi yang nyata. Banyak hutan gundul. Ini menunjukkan lemahnya pengawasan," katanya.
Ia bahkan menilai praktik-praktik pengelolaan hutan terindikasi "sistematis dan terstruktur" sehingga perlu evaluasi total.
Usulan Solusi: Inventarisasi Perusahaan hingga Reboisasi Berbasis Rakyat
Nezar menyampaikan beberapa langkah yang menurutnya perlu dilakukan pemerintah pusat:
Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan harus menginventarisasi seluruh perusahaan perambah hutan, baik berizin maupun tidak.
Pemeriksaan ketat koordinat wilayah kerja untuk melihat kesesuaian izin dengan kondisi lapangan. Cabut izin perusahaan yang melanggar dan lakukan penegakan hukum.
Program reboisasi wajib, namun pelaksanaannya diserahkan kepada masyarakat melalui kelompok masyarakat (Pokmas) dengan skema swakelola tipe 4, bukan oleh anak perusahaan pemegang izin. Perusahaan diwajibkan mendanai reboisasi di wilayah operasional mereka masing-masing.
"Berikan hak reboisasi itu kepada rakyat, bukan perusahaan. Masyarakat harus merasakan manfaat dari pemulihan lingkungan ini," ujar Nezar.
Ia juga meminta Presiden Prabowo Subianto untuk menegaskan komitmen negara terhadap perbaikan lingkungan, bukan hanya retorika penghijauan yang berorientasi pada perdagangan karbon.
Ajak Presiden Bertindak Tegas
Menurut Nezar, Presiden Prabowo kini memiliki kesempatan besar menunjukkan kepedulian terhadap rakyat yang tertimpa bencana.
"Beliau seorang patriot, tidak lagi mengejar apa-apa selain pengabdian. Maka keputusan berani sangat ditunggu rakyat di tiga provinsi terdampak bencana ini." Nezarmenutup pernyataannya dengan harapan agar penderitaan rakyat segera teratasi dan negara benar-benar hadir dalam situasi darurat.
Tanjung Tiram, asatupro.com Sejumlah dusun di Desa Perkebunan Petatal, Kecamatan Datuk Tanah Datar, Kabupaten Batu Bara, Provinsi Sumatera
Peristiwa
Bupati dan Wakil Bupati Terima Kunjungan Roni Angkat, Direktur Jenderal Perkebunan, Bahas Pengembangan Kopi dan Akses Program Strategis Pusa
Daerah
Kapolrestabes Medan Arahkan Personel Tetap Humanis dalam Pengamanan Aksi KBMN di DPRD Sumut
Peristiwa
Oknum Mafia BBM Dugong Bebas Beroperasi Sedot Solar, Klaim Sudah &ldquoSetor&rdquo ke Dirkrimsus dan Kapolrestabes Medan
Hukrim
Perkuat Sinergi Pengawasan & Penegakan Hukum, Kajati Terima Kunjungan Ketua KPU Provinsi Sumatera Utara
Medan
UU Polri Terbaru Resmi Disahkan Presiden Prabowo Subianto, Ini Aturan Baru Soal Pensiun Hingga Disabilitas
Nasional
Monumen Nasional Sisingamangaraja Medan Kebakaran, Bangunan Rumah Adat Hangus
Peristiwa
Anggaran Air Mineral Rp 1 Miliar, Begini Penjelasan Pemkot Medan
Medan
Padangsidimpuan, Asatupro.com Praktisi hukum Han Aulia Nasution, S.H., M.H., mengajak masyarakat Padangsidimpuan, Tapanuli Selatan, dan
Daerah
Baharkam Polri Irjen Pol. Mulia Hasudungan Ritonga "Ngopi Kamtibmas" Bersama Komunitas Ojol di Medan.
Medan