Medan,asatupro.com-Ketua Liga Mahasiwa NasDem Provinsi Sumatera Utara, Zulhamdani Napitupulu Menyayangkan Sikap Kepolisian Salah Tangkap yang dilakukan petugas keamanan bandara atau aviation security (avsec) dan Polrestabes Medan saat berada di dalam Pesawat Garuda Indonesia terhadap Ketua DPW Partai NasDem Sumatera Utara, Iskandar ST.
Peristiwa itu terjadi pada Rabu (15/10/2025) sekitar Pukul 19.25 WIB. Iskandar berada di pesawat nomor penerbangan GA 193 rute Bandara Kualanamu-Soekarno Hatta.
Baca Juga:
"Dengan Penjelasan yang disampaikan Ketua DPW Partai Nasdem Sumut iskandar ST, Kepada Beberapa Media, Kami Liga Mahasiswa NasDem Provinsi Sumatera Utara merasa bahwa Ketua DPW Partai Nasdem Sumut iskandar ST sudah dipermalukan dan tidak pantas dilakukan seperti itu oleh petugas keamanan bandara atau aviation security (avsec) dan Polrestabes Medan," ungkap Zulhamdani.
Kami meminta Kepada Bapak
Kapolda Sumut, Irjen Pol. Whisnu Hermawan F., S.I.K., M.H. untuk mengambil tindak tegas kepada seluruh anggota polisi yang bertugas saat melakukan Tugas Salah Tangkap kepada Ketua DPW Partai Nasdem Sumut
Iskandar ST di Bandara Kuala Namu.
Baca Juga:
"Seharusnya petugas keamanan bandara atau aviation security (avsec) Bandara Kuala Namu dan Polrestabes Medan teliti dengan tugas yang dijalankannya, Bukan Seenaknya saja menangkap yang bukan target diinginkan. Sehingga dengan terjadinya peristiwa ini membuat malu Ketua DPW Partai Nasdem Sumut Iskandar ST," tambahnya.
"Jika ini tidak dilakukan juga, kami Kader
Liga Mahasiswa Nasdem Provinsi Sumatera Utara siap turun untuk memperjuangkan harga diri Ketua DPW Nasdem Provinsi Sumatera Utara iskandar, ST, Karena ini adalah marwah Partai Kami yaitu Partai Nasdem," pungkas Ketua
Liga Mahasiswa Nasdem Sumut
Zulhamdani Napitupulu.
Penjelasan Ketua DPW Partai Nasdem Iskandar ST Kepada Awak Media
Peristiwa itu terjadi pada Rabu (15/10/2025) sekitar pukul 19.25 WIB. Iskandar berada di pesawat nomor penerbangan GA 193 rute Bandara Kualanamu-Soekarno Hatta.
"Benar, kejadian ini saya alami. Saya menjadi korban salah tangkap yang dilakukan petugas Avsec dan polisi," kata Iskandar ST kepada Awak Media, Kamis (16/10/2025).
Iskandar mengaku sudah duduk di kursi pesawat. Namun, tiba-tiba sekitar lima orang mendatangi tempat duduknya. Menurut Iskandar, kelima orang itu merupakan petugas Avsec dan anggota Polrestabes Medan.
"Saya sudah masuk dalam pesawat. Sudah duduk dan pesawat siap siap mau terbang. Tiba tiba masuk lima orang. Avsec, kru Pesawat Garuda dan polisi berpakaian preman," ujarnya.
Petugas tersebut memaksa Iskandar untuk turun dari pesawat. Petugas itu menyebut ada surat penangkapan atas nama Iskandar terkait dugaan kasus judi online dan ITE. Surat penangkapan itu sendiri ditandatangani oleh Kasat Reskrim Polrestabes Medan AKBP Bayu Putro Wijayanto.
"Jadi mereka memaksa saya turun. Saya tanya apa masalahnya. Alasannya ada penangkapan. Saya dibawa ke Galbarata. Di sana sudah ada polisi berpakaian preman. Dan mereka ada surat penangkapan atas nama Iskandar. Di surat itu saya baca ditangkap atas kasus judi online dan ITE. Saya tanya, ini Iskandar yang mana kalian tangkap," kata Iskandar.
Belakangan Iskandar menduga ada polisi yang mengenal dirinya dan kemudian menyadari bahwa mereka salah orang. Kemudian satu persatu petugas yang ingin membawa dirinya meninggalkan pesawat.
"Pesawat mau tutup pintunya, saya gak ngasih. Saya bilang jangan tutup dulu. Kemudian dari jauh ada yang teriak 'salah, salah'. Saya duga itu polisi juga. Tapi setelah saya tanya, yang mendampingi Avsec tadi malah tidak mengaku polisi. Mereka semua pakai baju preman, satu-satu pergi," ujarnya.
Akibat penangkapan itu, penerbangan sempat tertunda sekitar 20 menit. Penangkapan itu membuat heboh penumpang.
"Saya minta petugas Avsec yang menurunkan saya itu meminta maaf kepada penumpang lain, karena ini kecerobohan fatal. Mana boleh orang ditangkap di dalam pesawat, kecuali teroris," kata Iskandar.
Iskandar menyebut tindakan itu telah mempermalukan dirinya di depan publik dan melanggar prosedur hukum. Ia menegaskan akan melaporkan peristiwa itu ke Propam Polda Sumut, Komisi III DPR RI, Kapolri, dan Komnas HAM.
"Saya merasa dipermalukan, saya merasa harga diri saya diinjak injak. Saya merasa terteror. Ini pelanggaran HAM, penangkapan sewenang-wenang. Masak polisi salah tangkap, padahal mereka penegak hukum," ujarnya.
Terpisah, Kasat Reskrim Polrestabes Medan, AKBP Bayu Putro Wijayanto enggan menjelaskan peristiwa salah tangkap tersebut. Dia meminta agar masalah itu ditanyakan langsung ke Polda Sumut.
"Sudah dijelaskan nanti akan di release oleh Humas Polda Sumut," ujarnya.
Sementara itu, Head of Corporate Secretary and Legal PT Angkasa Pura Aviasi, Dedi Al Subur mengatakan Bandara Kualanamu hanya membantu aparat penegak hukum yang akan melaksanakan tugas dan fungsinya.
"Adapun kecocokan data pada manifest penumpang pesawat dengan data yang ada dalam Surat Perintah yang diterbitkan oleh Pihak Kepolisian, secara pastinya menjadi ranah dan kewenangan dari Pihak Maskapai/Airlines dan Pihak Kepolisian," tutupnya.
Tags
beritaTerkait
komentar