Wagub Aceh Hadiri Haul Ulama dan Sambangi Dayah di Aceh Selatan
Wakil Gubernur Aceh melaksanakan rangkaian safari silaturahmi dengan para ulama melalui kunjungan ke sejumlah dayah di Aceh Selatan.
Daerah
Medan,asatupro.com-Puluhan nama pejabat di Sumatera Utara tercacat pernah menerima suap dari terdakwa Direkrut Utama Dalihan Natolu Grup (DNG), Muhammad Akhirul Piliang alias Kirun. Uang itu disinyalir sebagai uang pelicin untuk menunjuk perusahaan Kirun mengerjakan tender di Dinas PUPR Sumut atau pun Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah Sumatera Utara (BBPJN).
Pada sidang korupsi Jalan di Sumut dengan terdakwa Kirun dan anaknya M Rayhan Dulasmi Pilang (RAY), selaku Direktur PT RN, sejumlah nama nama pejabat dibacakan majelis hakim menerima uang.
Ketua Majelis Hakim Khamozaro Waruwu kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Komisi Pemberantasan Korupsi, pun mendorong agar uang suap yang mengalir kepada sejumlah pejabat diserahkan dan dilanjutkan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara.
Plh Kepala Sesi Penerangan dan Hukum Kasi Penkum Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, M Husairi yang dimintai tanggapan mengenai fakta persidangan, menyampaikan masih akan menunggu langkah KPK.
Baca Juga:
"Ya karena ini pada ranah KPK, kami Kejatisu harus menunggu proses hingga selesai. Bila ada pernyataan seperti itu dalam persidangan yang disampaikan, kita menunggu koordinasi dari KPK," kata Husairi kepada Asatupro.com, Senin (20/10/2025).
Husairi menyampaikan, dalam kasus korupsi jalan di Sumut yang ditangani KPK, Kejatisu akan bertindak jika KPK nanti membutuhkan penyelidikan lebih lanjut.
"Kecuali ada permintaan dari KPK maka nanti Kejatisu bisa membantu. Termasuk seperti yang disampaikan hakim kepada JPU dari KPK," ujarnya.
Baca Juga:
Pada sidang korupsi jalan Sumut yang turut menjerat orang dekat Bobby Nasution, Topan Ginting, tiga saksi dihadirkan, Rabu (15/10/2025).
Mariam, bendahara PT Dalihan Na Tolu Grup (DNG), perusahaan milik Kirun membuka buku catatan aliran uang korupsi.
Nama itu kemudian dibacakan oleh Ketua Majelis Khamozaro Waruwu. Ada puluhan nama penerima uang korupsi hasil pengaturan tender proyek sejumlah jalan di Sumut.
Mereka berstatus Kepala Dinas PUPR Sumut, Kepala Satuan Kerja (Kasatker) PJN Wilayah I Medan, Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Gunung Tua hingga Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) hingga ASN di Dinas PUPR Kabupaten Mandailing Natal, Tapanuli Selatan, hingga Padang Lawas Utara.
"Nama nama seperti Dicky Erlangga selaku Kasatker PJN I Medan mendapat 875 juta, Mantan Kadis PUPR Mandailing Natal Elpi Yanti Harahap mendapatkan suap paling banyak senilai Rp 7,272 milliar," ucap Khamozaro keheranan.
Mariam yang mencacat pengiriman uang itu langsung membenarkan. "Iya pak, sesuai dengan yang ada di catatan, pak," katanya.
Khamozaro sempat bertanya mengenai status Elpi apakah sebagai saksi dalam perkara ini, atau sudah menjadi tersangka.
Namun Jaksa Penuntut Umum menyampaikan, bahwa yang disampaikan Elpi berdasarkan Berita Acara Pemeriksaan saksi, dan tidak masuk dalam dakwaan.
Khamazaro lalu berpandangan agar kasus penerimaan uang oleh pejabat di Sumut diproses.
"Artinya ini biarkan ini jadi porsi Kejatisu di sini, ini bisa jadi pintu masuk," kata dia.
Hakim lalu menyampaikan keprihatinannya terhadap tindakan pejabat daerah di Sumut.
Khamazaro mendorong agar para penerima suap dari Kirun dibawa ke persidangan.
"Makanya setelah saya baca ini, yang kenyang birokrat pejabat-pejabat ini, para garong, kalau gaya seperti orang sehat, pas kalau baca dapat puluhan milliar. Ini baru satu pengusaha lo, ada berapa banyak pengusaha di Sumut ini. Ini harus kita buka dipersidangan," ujarnya.
Wakil Gubernur Aceh melaksanakan rangkaian safari silaturahmi dengan para ulama melalui kunjungan ke sejumlah dayah di Aceh Selatan.
Daerah
Tim gabungan Polres Aceh Selatan bersama Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Aceh berhasil mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan.
Daerah
Wakil Bupati Dairi Melayat ke Rumah Duka Korban Kecelakaan Sibolangit, Sampaikan Belasungkawa Mendalam kepada Keluarga
Daerah
TokohTokoh TOGA Pandiangan Hadiri Pesta Budaya Mengratahi Sulang Marga Solin di Tinada
Daerah
Hampir Sembilan Bulan Belum Ditangkap, PERMAHI Desak Percepatan Penanganan Kasus Dugaan Pencabulan Anak
Peristiwa
Mubes KeV PSSAB Indonesia Berlangsung Sukses, Sudung Situmorang Kembali Terpilih sebagai Ketua Umum Periode 2026&ndash2031
Nasional
Warga Sinaksak Laporkan Oknum Diduga Panitera PN Pematangsiantar ke Polisi atas Dugaan Penganiayaan
Peristiwa
Gelar Upgrading & Rakercab, Pengurus DPC GMNI Jakarta Timur Periode 2025&ndash2027 Siap Mewujudkan CitaCita "Jakarta Timur Rumah Marhaenis"
Nasional
Keluarga Besar PSSAB Indonesia Gelar Musyawarah Besar keV di Medan, Perkuat Solidaritas dan Regenerasi Organisasi
Nasional
Viral Dituduh Simpanan Eks Jampidsus Febrie, Advokat Yuenchi Arwindi Sumpah Sekaligus Ancam Lapor
Nasional