Senin, 24 Agustus 2026
HUT INDONESIA KE 81

Wakil Sekretaris PP Sumut: Prabowo Presiden yang “Menyenangkan” Rakyat

Zulhamdani Napitupulu - Selasa, 21 Oktober 2025 08:57 WIB
Wakil Sekretaris PP Sumut: Prabowo Presiden yang “Menyenangkan” Rakyat
Penyerahan Uang Hasil Sitaan Yang Dilakukan Secara Simbolis oleh Jaksa Agung ST Burhanuddin Kepada Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, dan Disaksikan Langsung Oleh Presiden RI Prabowo Subianto di Gedung Utama Kejagung, Jakarta Selatan.

Medan,asatupro.com-Wakil Sekretaris Bidang Politik, Pertahanan dan Keamanan MPW Pemuda Pancasila Sumatera Utara (PP Sumut), Muhri Fauzi Hafiz, menilai satu tahun kepemimpinan PresidenPrabowo Subianto sebagai periode yang "menyenangkan" bagi rakyat Indonesia.

Menurutnya, gaya kepemimpinan Prabowo yang tegas dan konkret telah membawa dampak nyata bagi masyarakat.

"Tegas, konkret, dan tidak basa-basi. Program Asta Cita Presiden Prabowo dalam satu tahun ini sungguh berdampak. Saya sebut ini masa kepemimpinan yang menyenangkan rakyat," ujar Muhri Fauzi Hafiz kepada wartawan di Medan, Selasa (21/10/2025).

Muhri juga menyoroti kehadiran langsung Presiden Prabowo saat Kejaksaan Agung mengembalikan uang sitaan kasus korupsi senilai Rp13,2 triliun kepada Kementerian Keuangan. Menurutnya, momen tersebut menjadi simbol keseriusan pemerintah dalam memberantas korupsi.

Baca Juga:

"Peristiwa itu monumental. Rakyat banyak yang senang karena Presiden hadir langsung, menunjukkan kesungguhannya memerangi korupsi yang telah merampas hak-hak rakyat hingga tujuh keturunan. Ini isyarat kuat bahwa Prabowo berpihak pada kepentingan rakyat," tegasnya.

Muhri menambahkan, tindakan tegas Presiden Prabowo menjadi bukti nyata bahwa pemberantasan korupsi bukan hanya slogan, melainkan langkah strategis untuk memastikan pemerataan kesejahteraan dan keadilan sosial di seluruh lapisan masyarakat.

"Terima kasih Pak Prabowo. Isyarat itu kami pahami. Ini bukti nyata Presiden yang paham penderitaan rakyat dan berani mengambil sikap," ujarnya menutup.

Baca Juga:

Sebelumnya, Kejaksaan Agung (Kejagung) RI resmi menyerahkan uang hasil sitaan senilai Rp13,2 triliun kepada Kementerian Keuangan (Kemenkeu) pada Senin (20/10/2025).

Uang sitaan tersebut berasal dari perkara tindak pidana korupsi terkait pemberian fasilitas ekspor crude palm oil (CPO) dan produk turunannya di industri kelapa sawit.

Penyerahan dilakukan secara simbolis oleh Jaksa Agung ST Burhanuddin kepada Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, dan disaksikan langsung oleh Presiden RI Prabowo Subianto di Gedung Utama Kejagung, Jakarta Selatan.

Editor
: Zulhamdani Napitupulu
SHARE:
Tags
beritaTerkait
DPP HARI Apresiasi Ketegasan Presiden Prabowo Tangani Karhutla, Minta Aparat Usut Dugaan Pelaku Pembakaran Hutan
81 Tahun Indonesia Merdeka : Momentum Evaluasi Total Prabowo-Gibran
Prabowo: Kita Harus Dikritik, Tapi Juga Harus Kerja Cepat buat Rakyat
KADIN Gelar HUT dan Rapimprov Serentak, Ini yang Diharapkan
MK Pertegas Penghinaan Presiden dan Wapres Tak Bisa Diproses jika Dilaporkan Keluarga hingga Relawan
Bupati Deli Serdang Tegaskan OPD Kurang Sosialisasi LSD, Pengusaha Ayam Petelur Jadi Korban Penipuan PBG Palsu
komentar
beritaTerbaru