Pansus Plasma DPRD Batubara Temui Kementan dan ATR/BPN bersama 3 Lembaga Pendamping
Batubara,asatupro.comPanitia Khusus (Pansus) Plasma DPRD Kabupaten Batubara terus mengintensifkan pembahasan terkait pelaksanaan kewajiban
Daerah
Medan,asatupro.com-Memasuki musim penghujan yang disertai angin kencang, publik kian dibuat resah oleh maraknya tiang dan papan reklame berkarat bahkan nyaris roboh yang berdiri di berbagai titik Kota Medan. Kondisi itu tak hanya mencoreng wajah kota, tetapi juga menebar ancaman nyata bagi keselamatan warga.
Keresahan ini memuncak setelah beredarnya video viral tumbangnya papan reklame di Jalan Zainul Arifin, Medan yang terlihat keropos dan hampir menelan korban jiwa beberapa waktu lalu.
Peristiwa tersebut kembali membuka mata publik akan lemahnya pengawasan serta ketidaktegasan pemerintah dalam menegakkan aturan tata reklame di ibu kota Sumatera Utara itu.
Pengamat kebijakan dan tata kelola pemerintahan Kota Medan, Ahmad Fauzi Nasution, menegaskan bahwa kejadian tersebut merupakan bukti nyata darurat keselamatan publik akibat lemahnya regulasi dan pengawasan terhadap keberadaan papan reklame.
"Ini bukan kejadian pertama. Jika tidak ditangani secara serius dan menyeluruh, potensi bahaya terhadap keselamatan masyarakat akan terus mengintai. Kondisi ini sudah tidak bisa ditolerir. Pemko Medan harus segera bertindak tegas melakukan penertiban," ujarnya, Senin (20/10/2025).
Baca Juga:
Menurut Fauzi, reklame rusak dan tidak dirawat bukan sekadar persoalan estetika kota, tetapi "bom waktu" yang siap menimbulkan korban jiwa dan kerugian material, terutama di tengah cuaca ekstrem.
Ia menyoroti secara khusus atas insiden robohnya papan reklame di Jalan Zainul Arifin pada 12 Agustus 2025 yang mengakibatkan tiga mobil pribadi rusak serta sejumlah pedagang mengalami kerugian dan belakangan diketahui dari media merupakan milik perusahaan advertising ternama, "Sumo".
Namun yang mengejutkan dan menjadi pertanyaan ditengah masyarakat bahwa, papan reklame di lokasi yang sama saat kejadian kembali berdiri pada 18 Oktober 2025 seolah tidak pernah terjadi apa-apa.
Baca Juga:
"Ini sangat disayangkan. Kepada Kasatpol PP Kota Medan, Muhammad Yunus, yang baru menjabat, agar segera meninjau ulang izin dan kelayakan seluruh reklame di kawasan Zainul Arifin. Apakah pendiriannya sudah sesuai dengan peraturan daerah? Jika tidak, tolong diturunkan," tegas Fauzi.
Ia mendesak Pemko Medan untuk melakukan operasi penurunan seluruh papan reklame yang tak layak secara serentak tanpa pandang bulu.
"Langkah parsial dan penertiban biasa sudah tidak cukup. Ini situasi darurat, Pemko harus bertindak tegas tanpa kompromi — terlepas dari status izin reklame tersebut," ujarnya.
Lebih lanjut, Fauzi juga menuntut dibentuknya Tim Investigasi Independen yang bekerja secara transparan dan profesional. Tim ini, menurutnya, harus melibatkan berbagai pihak termasuk aparat penegak hukum serta kalangan akademisi untuk membongkar akar persoalan tata kelola reklame di Medan.
Ia menegaskan, ada dua hal utama yang harus diselidiki:
"Publik berhak tahu, siapa yang memberi izin, siapa yang mengawasi, dan siapa yang mengambil keuntungan dari reklame yang berdiri tanpa standar keselamatan," kata Fauzi.
Lebih jauh, Fauzi mengingatkan bahwa bencana tidak menunggu waktu. Pemerintah tidak boleh menunggu korban jiwa jatuh baru bergerak.
"Masyarakat sudah terlalu lama hidup dalam bayang-bayang bahaya yang sebenarnya bisa dicegah dengan penegakan aturan yang konsisten dan tata kelola yang baik," ujarnya tegas.
Ia memastikan bahwa publik akan terus memantau setiap langkah yang diambil pemerintah daerah. "Keselamatan warga adalah hal paling utama — tidak bisa ditawar," pungkasnya.
Batubara,asatupro.comPanitia Khusus (Pansus) Plasma DPRD Kabupaten Batubara terus mengintensifkan pembahasan terkait pelaksanaan kewajiban
Daerah
Eks Ketua Komisioner OJK dan Gubernur BI Mundur, DPC GMNI Jakarta Timur Ketidakmampuan Pemerintah PrabowoGibran dan Menolak Lupa Deklarasi
Peristiwa
Medan,asatupro.comKomisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) berpartisipasi sebagai narasumber dalam Focus Group Discussion (FGD) yang diselen
Pendidikan
Deli Serdang,asatupro.comKomisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) melalui Komisioner KPPU, Rhido Jusmadi, didampingi Kepala Kantor Wilayah I
Ekonomi
Penasehat Hukum Hans Silalahi Tegaskan Langkah Akan Laporkan Akun TikTok Joniar Nainggolan ke Polda Sumut Terkait Dugaan Sebarkan Berita
Peristiwa
Gebrakan Awal Pekan Kepala BGN Sudaryono Copot Ratusan Pegawai Bermasalah Demi Perbaikan Tata Kelola
Nasional
PETISI AHLI Jejaki Kerja Sama dengan Media Independen Online Indonesia dalam Bidang Pemberitaan
Nasional
BGN Tutup 833 Dapur MBG di Seluruh Indonesia, Pelanggar SOP Dipastikan Tak Dibayar
Peristiwa
Rawat Silaturahmi, Advokat dan Jurnalis di Medan Bentuk &039SEKBER FAHMI&039 untuk Perkuat Sinergi dan Profesionalisme
Medan
Warga Labuhan Deli Geruduk Kantor Camat, Desak Polisi Tangkap Pelaku Pencabulan Anak di Panti Asuhan Terang Dunia
Peristiwa