Buruh dan Pekerja Di Medan Merasa Aman Dan Terlindungi Saat Bekerja
Buruh dan Pekerja Di Medan Merasa Aman Dan Terlindungi Saat Bekerja
Medan
Jakarta, asatupro.com - Perkebunan kelapa sawit di kawasan hutan kembali menjadi sorotan dari masyarakat luas.
Baca Juga:
Keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) baru-baru ini kembali memantik perdebatan soal status perkebunan sawit di kawasan hutan.
Banyak media menyoroti bahwa masyarakat adat kini diperbolehkan berkebun di kawasan hutan tanpa izin pemerintah.
Namun sebagian pemberitaan kemudian disalahartikan seolah-olah "hasil sawit di kawasan hutan tidak boleh dikomersialkan sama sekali". Padahal, tidak ada pernyataan seperti itu dalam amar putusan MK. Apa yang sebenarnya telah diputuskan MK?
Baca Juga:
Diketahui bahwa MK dalam amar keputusannya menegaskan bahwa larangan melakukan kegiatan perkebunan di kawasan hutan tanpa izin tidak berlaku bagi masyarakat adat atau masyarakat yang hidup secara turun-temurun di dalam kawasan hutan, selama kegiatan tersebut tidak bersifat komersial.
Buruh dan Pekerja Di Medan Merasa Aman Dan Terlindungi Saat Bekerja
Medan
Tim Laser Sat Reskrim Polres Simalungun Tunjukkan Kinerja Profesional dan Humanis dalam Razia THM, Dua Pengunjung Positif Urine Diamankan
Hukrim
Pengemudi Ojol Nyaman Bekerja 24 Jam Di Jalanan Kota Medan, Dampak Angka Kejahatan Jalanan Menurun
Hukrim
Polda Sumut Gelar Apel Pasukan Operasi ASEAN U19 Toba 2026, Siap Amankan Turnamen Internasional
Nasional
Judi Tembak Ikan GBM 99 Menjamur di Medan Utara, Warga Resah Diduga Ada Beking Kuat dan Minta Polisi Bertindak!
Hukrim
Terbongkar ! Rahmadsah Alias Mamat Ternyata Seorang Residivis Pelaku Penganiayaan dan Pembunuhan
Hukrim
Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila, Wabup Dairi Bacakan Pesan Kebangsaan Kepala BPIP
Daerah
Polres Binjai Siapkan Personil Laksanakan Pengamanan Kegiatan Pelantikan Kormi
Daerah
Pancasila 1 Juni Warisi Apinya, Bukan Abunya
Nasional
Polres Binjai Memperingati Hari Lahir Pancasila Tahun 2026
Daerah