Minggu, 12 Oktober 2025
HUT TNI KE 80

Tidak Punya PBG, DPRD Medan Soroti Rumah di Jalan Adi Sucipto

Hendrik Hutabarat - Senin, 06 Oktober 2025 18:32 WIB
Tidak Punya PBG, DPRD Medan Soroti Rumah di Jalan Adi Sucipto
Dok. pribadi
Komisi IV DPRD Medan menggelar RDP dengan instansi terkait di jajaran Pemko Medan terkait sebuah bangunan rumah di Kelurahan Sari Rejo yang tidak memiliki PBG, Senin (6/10/2025).
Medan, asatupro.com - DPRD Medan menyoroti sebuah bangunan berupa rumah di Jalan Adi Sucipto, Kelurahan Sari Rejo, Kecamatan Medan Polonia, yang dinilai tidak memiliki persetujuan bangunan gedung (PBG).

Tidak sekadar menyoroti, DPRD Medan bahkan memberikan sebuah rekomendasi yang teramat pahit terhadap bangunan rumah tanpa PBG tersebut, yaitu berupa penyegelan bangunan!

Rekomendasi itu muncul saat Kondisi IV DPRD Medan menggelar rapat dengar pendapat (RDP) bersama sejumlah pihak di lingkup pemerintah kota (Pemko) Medan, seperti unsur kelurahan dan Satuan Polisi (Satpol) Pamong Praja (PP).

Di samping itu, turut hadir para pejabat dari lingkungan Dinas Perumahan, Permukiman, Cipta Karya, dan Tata Ruang (Perkim Citarum); serta dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP).

Baca Juga:

Para anggota Komisi IV DPRD Medan yang hadir dalam RDP itu seperti Jusuf Ginting Suka, Romy Van Boy, Lela Tul Badri, serta sejumlah staf Sekretariat Komisi IV.

RDP yang digelar di gedung DPRD Medan itu dipimpin oleh Paul Mei Anton Simanjuntak, politisi PDI Perjuangan yang didapuk jadi pimpinan Komisi IV.


Baca Juga:
Sumber
:
Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Sosialisasi Perda Jadi Ajang Curhat Warga, Eko Afrianta Sitepu Siap Tindaklanjuti Aspirasi Medan Tuntungan
Ini Daftar Sementara Bangunan Tanpa PBG di Medan, Begini Sikap Pemko dan DPRD
P-APBD Medan 2025 Disahkan dengan Pendapatan Daerah Rp 6,96T, Walikota dan DPRD Tandatangani Kesepakatan Bersama
LIPPSU Desak Kejatisu Segera Periksa Sekwan Beserta Jajaran dan Anggota DPRD Medan Terkait Kasus Pejalan Dinas Rp4,4 Miliar
Skandal Perjalanan Dinas DPRD Medan: Rp 4,4 Miliar Uang Negara Belum Kembali, Sekwan Terancam Diseret APH
HMI: “Wong Chun Sen Tak Layak Jadi Ketua DPRD Medan”
komentar
beritaTerbaru