Munas APPI 2026 Perkuat Profesionalisme dan Independensi Pers
Munas APPI 2026 Perkuat Profesionalisme dan Independensi Pers
Nasional
Medan,asatupro.com-Skandal perjalanan dinas DPRD Kota Medan kembali menjadi sorotan publik. Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sumut tertanggal 20 Mei 2024 mengungkapkan adanya kelebihan pembayaran perjalanan dinas senilai Rp 7,62 miliar pada periode 2019–2024. Namun hingga kini, baru Rp 3,17 miliar yang berhasil dikembalikan. Artinya, masih ada Rp 4,44 miliar uang negara yang tak jelas nasibnya.
Temuan ini memicu dugaan kuat praktik penyalahgunaan anggaran secara sistematis. BPK menemukan biaya perjalanan dinas anggota DPRD Medan yang tidak sesuai fakta, mulai dari tarif hotel yang tidak sesuai, perjalanan tanpa menginap, hingga laporan perjalanan yang diragukan kebenarannya.
Mekanisme pengawasan dan verifikasi anggaran di Sekretariat DPRD Medan yang dipimpin Ali Sipahutar juga dinilai sangat lemah. BPK menilai seolah ada pembiaran dalam praktik ini, yang memperkuat dugaan korupsi berjamaah.
Padahal, sesuai Pasal 20 ayat (3) UU Nomor 15 Tahun 2004 pengembalian kerugian negara wajib dilakukan maksimal 60 hari setelah rekomendasi BPK diterbitkan. Jika tidak, aparat penegak hukum (APH) seperti kepolisian dan kejaksaan wajib menindaklanjuti secara pidana. Bahkan, pengembalian dana tidak menghapus ancaman hukuman korupsi.
Baca Juga:
Tokoh pemuda Sumatera Utara, Muhri Fauzi Hafiz, mendesak APH segera memeriksa Sekretaris DPRD Medan dan pihak terkait termasuk seluruh anggota DPR Medan Periode 2019-20124.
"Jelas batas pengembalian temuan BPK hanya 60 hari. Lebih dari itu sudah masuk ranah hukum, karena ada upaya melawan hukum dalam pengembalian keuangan negara. Kasus ini tidak boleh dibiarkan," tegasnya.
Sementara itu, Sekwan DPRD MedanAli Sipahutar yang dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp belum memberikan tanggapan hingga berita ini diterbitkan.
Skandal ini kian menambah daftar panjang sorotan publik terhadap DPRD Medan, yang belakangan juga ramai dikritik soal anggaran gaji dan tunjangan fantastis Rp125 miliar per tahun.
Baca Juga:
Publik menanti keberanian APH mengusut tuntas kasus ini, agar tidak terkesan ada perlakuan istimewa terhadap pejabat daerah.
Munas APPI 2026 Perkuat Profesionalisme dan Independensi Pers
Nasional
Dikonfirmasi Temuan BPK, Kadis LH Karo Nius Ginting Bingung Saya Jawabnya
Daerah
Tolak Laporan Korban Penganiayaan Oknum Pengusaha, Bandot CS
Peristiwa
Saluran Parit di Sekitar CV Koranda Food Ditinjau Langsung Kasi Trantib Kecamatan Hamparan Perak, Ini Penjelasannya!
Peristiwa
Jakarta, asatupro.com Hanya dalam hitungan hari saja, batas auto rejection bawah (ARB) efek bersifat ekuitas kembali diubah oleh PT Burs
Keuangan
Keluarga Ibu Hamil di Belawan Pertanyakan Progres Laporan, Surat Polisi Memuat Dugaan Perkara Berbeda
Peristiwa
Viktor Silaen Instruksikan Seluruh Plt Kosgoro 1957 Sumut Percepat Konsolidasi dan Musda
Politik
PADANGSIDIMPUAN, Asatupro.com Wali Kota Padangsidimpuan, H. Letnan Dalimunthe, menyatakan akan menelusuri asalusul dua surat pernyataan
Daerah
HUT ke62 Golkar, Andar Amin Harahap Ajak Kader Lebih Dewasa dan ProRakyat, 17 Daerah Tunggu Diskresi Ketum
Politik
Golkar Sumut Siap Bersinergi dengan Kapolda Baru, Tegaskan Pemberantasan Narkoba Jadi Prioritas
Politik