Keluarga Besar PSSAB Indonesia Gelar Musyawarah Besar ke-V di Medan, Perkuat Solidaritas dan Regenerasi Organisasi
Keluarga Besar PSSAB Indonesia Gelar Musyawarah Besar keV di Medan, Perkuat Solidaritas dan Regenerasi Organisasi
Nasional
Medan,asatupro.com-Skandal perjalanan dinas DPRD Kota Medan kembali menjadi sorotan publik. Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sumut tertanggal 20 Mei 2024 mengungkapkan adanya kelebihan pembayaran perjalanan dinas senilai Rp 7,62 miliar pada periode 2019–2024. Namun hingga kini, baru Rp 3,17 miliar yang berhasil dikembalikan. Artinya, masih ada Rp 4,44 miliar uang negara yang tak jelas nasibnya.
Temuan ini memicu dugaan kuat praktik penyalahgunaan anggaran secara sistematis. BPK menemukan biaya perjalanan dinas anggota DPRD Medan yang tidak sesuai fakta, mulai dari tarif hotel yang tidak sesuai, perjalanan tanpa menginap, hingga laporan perjalanan yang diragukan kebenarannya.
Mekanisme pengawasan dan verifikasi anggaran di Sekretariat DPRD Medan yang dipimpin Ali Sipahutar juga dinilai sangat lemah. BPK menilai seolah ada pembiaran dalam praktik ini, yang memperkuat dugaan korupsi berjamaah.
Padahal, sesuai Pasal 20 ayat (3) UU Nomor 15 Tahun 2004 pengembalian kerugian negara wajib dilakukan maksimal 60 hari setelah rekomendasi BPK diterbitkan. Jika tidak, aparat penegak hukum (APH) seperti kepolisian dan kejaksaan wajib menindaklanjuti secara pidana. Bahkan, pengembalian dana tidak menghapus ancaman hukuman korupsi.
Baca Juga:
Tokoh pemuda Sumatera Utara, Muhri Fauzi Hafiz, mendesak APH segera memeriksa Sekretaris DPRD Medan dan pihak terkait termasuk seluruh anggota DPR Medan Periode 2019-20124.
"Jelas batas pengembalian temuan BPK hanya 60 hari. Lebih dari itu sudah masuk ranah hukum, karena ada upaya melawan hukum dalam pengembalian keuangan negara. Kasus ini tidak boleh dibiarkan," tegasnya.
Sementara itu, Sekwan DPRD MedanAli Sipahutar yang dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp belum memberikan tanggapan hingga berita ini diterbitkan.
Skandal ini kian menambah daftar panjang sorotan publik terhadap DPRD Medan, yang belakangan juga ramai dikritik soal anggaran gaji dan tunjangan fantastis Rp125 miliar per tahun.
Baca Juga:
Publik menanti keberanian APH mengusut tuntas kasus ini, agar tidak terkesan ada perlakuan istimewa terhadap pejabat daerah.
Keluarga Besar PSSAB Indonesia Gelar Musyawarah Besar keV di Medan, Perkuat Solidaritas dan Regenerasi Organisasi
Nasional
Viral Dituduh Simpanan Eks Jampidsus Febrie, Advokat Yuenchi Arwindi Sumpah Sekaligus Ancam Lapor
Nasional
Kuasa Hukum Antonius Devolis Tumanggor Tegaskan Hormati Proses Hukum, Ajak Publik Junjung Asas Praduga Tak Bersalah
Peristiwa
Tragedi di Jalur MedanBerastagi, Truk Fuso Diduga Rem Blong Libas 8 Kendaraan, 4 Orang Tewas dan 8 LukaLuka
Hukrim
Kapolda Aceh Irjen Pol. Ruddi Setiawan, S.I.K., S.H., M.H., mengunjungi Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Aceh di Lamteumen.B.Aceh.
Daerah
AMT Beberkan Dugaan Permainan Distribusi BBM di Sumut, Pasokan Disebut Dibatasi hingga Masyarakat &039Dipaksa&039 Beralih ke Pertamax
Peristiwa
Puluhan &039BH&039 Berkibar di Depan Polrestabes Medan, Massa Desak Komitmen Kapolrestabes Medan JCS &039Besok Akan Datang Telanjang Jika Janji Tak
Hukrim
Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau yang akrab disapa Dek Fadh mengingatkan pentingnya transparansi dalam pengelolaan zakat, infak, sedekah.
Daerah
Bupati Serahkan SK Plt Kadis P3AP2KB Kepada dr. Erna Marpaung, Berharap seluruh program prioritas berjalan secara optimal
Daerah
Kades Pangguruan Akui Kembalikan Rp50 Juta Dana Ketahanan Pangan, Penggunaan Anggaran Jadi Sorotan
Daerah