Jumat, 17 April 2026
Selmat Idul Fitri 1447 Hijriah

Efisiensi Anggaran, Bapenda Sumut Pastikan Belanja Suvenir dan Cenderamata Rp600 Juta Batal

Redaksi - Rabu, 24 September 2025 20:26 WIB
Efisiensi Anggaran, Bapenda Sumut Pastikan Belanja Suvenir dan Cenderamata Rp600 Juta Batal
Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Sumatera Utara, Jalan Sisingamangaraja Km. 5,5, Kel. Sitirejo II, Kec. Medan Amplas, Kota Medan, Provinsi Sumatera Utara.

Medan,asatupro.com-Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Sumatera Utara memastikan rencana belanja suvenir dan cenderamata senilai hampir Rp600 juta dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025 resmi ditiadakan. Kebijakan ini diambil menyusul instruksi pimpinan untuk melakukan efisiensi sekaligus memastikan setiap penggunaan anggaran lebih tepat sasaran.

Kepala Subbagian Umum dan Perlengkapan Sekretariat Bapenda Sumut, Faizal Amanda Nasution, menjelaskan bahwa pos anggaran tersebut memang sempat tercatat dalam Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SiRUP) Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP).

Namun, menurutnya, setiap rencana belanja yang tayang di SiRUP tidak serta-merta otomatis dilaksanakan.

"Belanja suvenir dan cenderamata itu dipastikan ditiadakan. Sesuai kebijakan dalam rangka efisiensi anggaran karena dinilai kurang efektif," ujar Manda saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu (24/9/2025).

Baca Juga:

Manda menegaskan, dokumen yang muncul di SiRUP LKPPhanyalah bentuk rencana awal yang masih bersifat dinamis sehingga dapat berubah kapanpun.

"Anggaran yang tayang di SiRUP LKPP belum tentu dilaksanakan, karena sewaktu-waktu bisa berubah sesuai kondisi keuangan daerah maupun kebijakan pimpinan," tambahnya.

Pembatalan belanja suvenir dan cenderamata ini juga dinilai sebagai bagian dari upaya pemerintah provinsi Sumatra Utara merespons kritik publik terhadap belanja-belanja yang dianggap tidak prioritas di tengah kondisi fiskal yang terbatas.

Baca Juga:

Belanja- belanja yang dinilai kurang mendukung pelayanan langsung kepada masyarakat dipangkas, sementara anggaran diarahkan pada sektor yang lebih mendesak, seperti pelayanan publik, infrastruktur dasar, dan program strategis lainnya.

"Dengan keputusan ini, Bapenda Sumut menegaskan komitmennya menjaga transparansi sekaligus memastikan penggunaan anggaran tetap fokus pada program yang berdampak luas bagi masyarakat." Tutupnya.

Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Bupati Dairi Terima Kunjungan Tim Badan Pemeriksa Keuangan Perwakilan Provinsi Sumatera Utara
Anggaran Rp28 Miliar Dipertanyakan, PD14 Seret Gebyar Pajak Bapenda Sumut Ke APH
Naik Drastis, Anggaran Belanja Gula, Teh dan Susu Dinsos Medan 2,5 Miliar Jadi Sorotan: APH di Minta Selidiki
Fantastis!! Dinsos Medan Anggarkan Rp2,5 Miliar Lebih untuk Belanja Susu, Gula, dan Teh Tahun 2026, Naik Rp500 Juta
APPRI Akan Gelar Aksi di KPK, Desak Usut Dugaan Korupsi Dinas CKTR Deli Serdang
Anggaran Rp15 Juta Per Desa, Pojok Baca Digital Batu Bara Tuai Tanda Tanya
komentar
beritaTerbaru