Kamis, 03 September 2026
HUT INDONESIA KE 81

Efisiensi Anggaran, Bapenda Sumut Pastikan Belanja Suvenir dan Cenderamata Rp600 Juta Batal

Redaksi - Rabu, 24 September 2025 20:26 WIB
Efisiensi Anggaran, Bapenda Sumut Pastikan Belanja Suvenir dan Cenderamata Rp600 Juta Batal
Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Sumatera Utara, Jalan Sisingamangaraja Km. 5,5, Kel. Sitirejo II, Kec. Medan Amplas, Kota Medan, Provinsi Sumatera Utara.

Medan,asatupro.com-Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Sumatera Utara memastikan rencana belanja suvenir dan cenderamata senilai hampir Rp600 juta dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025 resmi ditiadakan. Kebijakan ini diambil menyusul instruksi pimpinan untuk melakukan efisiensi sekaligus memastikan setiap penggunaan anggaran lebih tepat sasaran.

Kepala Subbagian Umum dan Perlengkapan Sekretariat Bapenda Sumut, Faizal Amanda Nasution, menjelaskan bahwa pos anggaran tersebut memang sempat tercatat dalam Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SiRUP) Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP).

Namun, menurutnya, setiap rencana belanja yang tayang di SiRUP tidak serta-merta otomatis dilaksanakan.

"Belanja suvenir dan cenderamata itu dipastikan ditiadakan. Sesuai kebijakan dalam rangka efisiensi anggaran karena dinilai kurang efektif," ujar Manda saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu (24/9/2025).

Baca Juga:

Manda menegaskan, dokumen yang muncul di SiRUP LKPPhanyalah bentuk rencana awal yang masih bersifat dinamis sehingga dapat berubah kapanpun.

"Anggaran yang tayang di SiRUP LKPP belum tentu dilaksanakan, karena sewaktu-waktu bisa berubah sesuai kondisi keuangan daerah maupun kebijakan pimpinan," tambahnya.

Pembatalan belanja suvenir dan cenderamata ini juga dinilai sebagai bagian dari upaya pemerintah provinsi Sumatra Utara merespons kritik publik terhadap belanja-belanja yang dianggap tidak prioritas di tengah kondisi fiskal yang terbatas.

Baca Juga:

Belanja- belanja yang dinilai kurang mendukung pelayanan langsung kepada masyarakat dipangkas, sementara anggaran diarahkan pada sektor yang lebih mendesak, seperti pelayanan publik, infrastruktur dasar, dan program strategis lainnya.

"Dengan keputusan ini, Bapenda Sumut menegaskan komitmennya menjaga transparansi sekaligus memastikan penggunaan anggaran tetap fokus pada program yang berdampak luas bagi masyarakat." Tutupnya.

Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Pemkab Dairi Gelar Apel Kendaraan Dinas, Teguran Disiapkan untuk Aset yang Menunggak Pajak
Dairi Diproyeksikan Terima DBH Sumut, Pemkab Siap Genjot Pembangunan
BPK Bongkar Carut-Marut di Bapenda Medan, 29.842 BPHTB Belum Tertangih, Sistem Pajak Amburadul, Potensi PAD Miliaran Rupiah Terancam Hilang
Badan Anggaran DPRD Medan Bahas KUA-PPAS APBD 2027 dan Perubahan APBD 2026
Bupati Dairi dan DPRD Dairi Sepakati KUA-PPAS APBD 2027, Jadi Pedoman Penyusunan RKA SKPD
Dana Desa Lau Bagot Rp595 Juta Tahun 2025 Jadi Sorotan, Kades Sunardi Bungkam dan Ingkari Janji Bertemu dengan Media
komentar
beritaTerbaru