
Diduga 4 Aktivis Dipukuli Dalam Sel Tahanan Polres Padangsidmpuan, Penasihat Hukum : Siap - Siap Publik Mendengar Kabar Duka!
Empat Aktivis Diduga Dipukuli, Penasihat Hukum Sebut Siap siap publik mendengar kabar duka
HukrimMedan,asatupro.com-Sejumlah aktivis yang tergabung dalam gerakan mahasiswa peduli transparan Sumatera Utara menyuarakan dugaan praktik korupsi berjamaah yang melibatkan penggunaan dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) di Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta), Sumatera Utara. Dugaan tersebut mengarah kepada sejumlah pejabat daerah, termasuk mantan Bupati Paluta, Andar Amin Harahap, yang kini menjabat sebagai Anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi Partai Golkar periode 2024–2029.
Dalam aksi yang digelar di Medan, Koordinator Aksi, Ricky Pratama, menyebut bahwa Pemkab Paluta pada tahun 2020 melakukan pinjaman dana PEN sebesar Rp.404 miliar dari PT. Sarana Multi Infrastruktur (PT. SMI), yang sedianya digunakan untuk memulihkan ekonomi pascapandemi Covid-19 melalui pembangunan infrastruktur jalan dan jembatan.
Namun, menurut para aktivis, alokasi dana tersebut justru menyimpang dari tujuan awal. Mereka menilai proses pelaksanaan proyek terindikasi sarat dengan praktik korupsi dan pencucian uang yang dilakukan secara sistematis oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) bersama pihak-pihak terkait.
Kami menduga kuat dana PEN ini digunakan untuk memperkaya diri sendiri dan kelompok tertentu, bukan untuk pemulihan ekonomi rakyat. Kami temukan indikasi proyek dikerjakan secara ugal-ugalan, tidak sesuai spesifikasi, dan cenderung dikondisikan ke rekanan tertentu seperti PT. Dalihan Natolu Group (DNG)," ujar Ricky.
Baca Juga:
Dari hasil penelusuran mereka, tercatat pada tahun 2022 terdapat 44 kegiatan proyek infrastruktur yang menggunakan dana PEN dengan nilai mencapai Rp152,8 miliar. Namun di lapangan, hasil pembangunan dianggap jauh dari kata layak.
Aktivis juga menyoroti potensi beban keuangan masyarakat ke depan, karena dana tersebut bersifat pinjaman dan harus dibayar selama delapan tahun.
Tuntutan Massa Aksi:
Dalam aksinya, massa menyampaikan sejumlah tuntutan kepada Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, di antaranya:
Baca Juga:
"Kami tidak akan tinggal diam. Bila perlu, kasus ini akan kami teruskan ke Kejaksaan Agung dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kami yakin Kejati Sumut mampu menuntaskan kasus ini secara adil dan transparan," tegas Ahmad Siregar, Koordinator Lapangan.
Empat Aktivis Diduga Dipukuli, Penasihat Hukum Sebut Siap siap publik mendengar kabar duka
HukrimSosialisasi Perda Jadi Ajang Curhat Warga, Eko Afrianta Sitepu Siap Tindaklanjuti Aspirasi Medan Tuntungan
MedanMabes TNI Kirim Seragam PDL Baru Secara Bertahap ke Seluruh Prajurit
NasionalPolsek Pancur Batu Diduga Tutup Mata, Barak Narkoba dan Judi di Bandar Baru Makin Marak
HukrimBayangan Perubahan Dinamika Internal dan Ujian Integritas Polrestabes Medan
MedanTerkesan BPKS Sabang Tutup Mata Melihat Gajebo Bolong Bolong, Tiang Gajebo Keropos dan Gajebo Tumbang
DaerahAyam Kinantan vs Serigala Margonda Adu Strategi Dua Pelatih Asal Sumut di Liga Pegadaian
OlahragaDari Wisata Alam ke Wisata Haram Bandar Baru, Sibolangit Kini Penuh Barak Narkoba dan Mesin Judi
HukrimWalikota Sabang Diminta Untuk Copot PNS PPK Proyek BPKS Sabang, Digantikan Dengan PNS Yang Baru, Agar Terbuka Bukan Menutup Nutupi
DaerahNezar Djoeli Bongkar Kejanggalan Target Pajak Kendaraan Sumut &ldquoData Ini Menyesatkan Gubernur"
Medan