Begal Beraksi Brutal di Marelan Korban Dibacok, Praktisi Hukum Soroti Kinerja Aparat
Medan,asatupro.comAksi kejahatan jalanan kembali menggemparkan warga Kecamatan Medan Labuhan. Kali ini, peristiwa pembegalan brutal terjadi
Peristiwa
Medan,asatupro.com-Sidang dengan terdakwa pemberi suap dalam kasus korupsi proyek jalan di Sumut, M. Akhirun Piliang dan M. Rayhan Dulasmi Pilang, kembali dilanjutkan hari ini di Pengadilan Negeri Medan dengan agenda mendengarkan keterangan saksi.
Mantan Pj Sekda Sumut Effendy Pohan dan mantan Kapolres Tapanuli Selatan AKBP Yasir Ahmadi dihadirkan dalam sidang hari ini.
Pantauan Media Asatupro.com, Rabu (1/10/2025), sidang ini dipimpin Ketua Majelis Hakim Khamozaro Waruwu. Terdapat lima orang yang dihadirkan untuk pendalaman keterangan dalam sidang hari ini.
Baca Juga:
Pada sesi pertama hadir Effendy Pohan, mantan Kapolres Tapanuli Selatan AKBP Yasir Ahmadi, dan Kepala Bappelitbang Sumut Dikky Anugerah.
Sementara di sesi kedua nanti giliran ASN Abdul Aziz Nasution dan Bendahara UPT PUPR Gunungtua Irma Wardani.
Saat ini, Yasir dan Effendy telah dimintai keterangan di dalam persidangan. Sementara Dikky bakal dimintai keterangan setelah selesai istirahat pukul 14.00 WIB nanti.
Baca Juga:
Yasir dicecar soal apakah ia yang menjembatani pertemuan terdakwa Akhirun dengan mantan Kadis PUPR Sumut Topan Ginting. Sementara Effendy dicecar soal dokumen dan proses perencanaan pembangunan jalan tersebut.
Untuk diketahui, KPK sebelumnya melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Sumut pada Juni lalu. Dari OTT itu, KPK menetapkan lima orang tersangka. Berikut identitasnya:
KPK menduga Topan mengatur perusahaan swasta pemenang lelang untuk memperoleh keuntungan ekonomi. Topan mendapat janji fee Rp 8 miliar dari pihak swasta yang dimenangkan dalam proyek jalan senilai Rp 231,8 miliar itu.
KPK juga menduga mengatakan Akhirun dan Rayhan telah menarik duit Rp 2 miliar untuk dibagikan ke pejabat yang membantu mereka mendapat proyek. KPK juga telah menggeledah rumah Topan dan menyita uang serta senjata api.
Saat ini Rayhan dan Akhirun sedang menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Medan. Sementara tiga tersangka lain, termasuk Topan Ginting belum dilimpahkan berkasnya ke Pengadilan Negeri.
Medan,asatupro.comAksi kejahatan jalanan kembali menggemparkan warga Kecamatan Medan Labuhan. Kali ini, peristiwa pembegalan brutal terjadi
Peristiwa
Medan,asatupro.comKinerja Bidang Hubungan Masyarakat (Humas) Poldasu mendapat penghargaan dari Mabes Polri. Di bawah kepemimpinan Kabid Hum
Nasional
Polresta Deli Serdang Tegaskan Profesionalisme, Bantah Tuduhan Kriminalisasi Lansia
Hukrim
Lansia Dijadikan Tersangka, Kuasa Hukum Bongkar Dugaan Kriminalisasi di Polres Deli Serdang
Hukrim
Tapanuli Tengah,asatupro.comSatuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Tapanuli Tengah mengungkap kasus tindak pidana pencurian melibatka
Hukrim
Medan,asatupro.comKepala Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Kapolda Sumut) Irjen Pol. Whisnu Hermawan Februanto secara resmi melepas konting
Medan
Tapanuli Utara,asatupro.comKodim 0210/TU resmi merampungkan pembangunan jembatan Modular di Desa Hutagalung Siwaluompu, Kecamatan Tarutung,
Daerah
Medan,asatupro.comPangdam I/Bukit Barisan Mayjen TNI Hendy Antariksa melaksanakan kunjungan kerja ke Batalyon Armed 2/Kilap Sumagan (Yonarm
Medan
Jakarta, asatupro.com PT Lembaga Aplikasi Teknologi LAT Trisakti benarbenar menunjukkan keseriusannya membantu pemerintah dalam pengemba
Perkebunan
Tentara Nasional Indonesia Angkatan Darat (TNI AD) Resmi Membuka Penerimaan Bintara Khusus Penerangan Tahun Anggaran 2026
Nasional