Kamis, 10 September 2026
HUT INDONESIA KE 81

Kapolres Tanah Karo di Minta Segera Evaluasi Kinerja Kapolsek Simpang Empat Terkait Maraknya Aktivitas Judi

Redaksi - Selasa, 15 April 2025 10:20 WIB
Kapolres Tanah Karo di Minta Segera Evaluasi Kinerja Kapolsek Simpang Empat Terkait Maraknya Aktivitas Judi
Sekretaris Pemuda Pancasila Kecamatan Naman Teran
Tanah Karo,asatupro.com-Belum adanya tindakan tegas yang di lakukan Kapolsek Simpang Empat terkait maraknya aktivitas judi di beberapa desa di kecamatan Naman Teran, Kabupaten Karo menjadi penilaian negatif terhadap kinerja aparat kepolisian. Masyarakat menganggap, AKP Gomgom Panjaitan dinilai tidak mampu menjalankan tugas dengan benar sehingga layak dievaluasi kinerjanya.

Hal itu diungkapkan, Sekretaris Pemuda Pancasila Kecamatan Naman Teran, Brama Ginting yang kecewa karena kenyataannya sampai hari ini aparat penegak hukum setempat tak berani menutup dan membrantas segala kegiatan judi di Kecamatan Naman Teran yang seolah luput dari perhatian Polsek setempat.

Padahal menurutnya, maraknya kegiatan penyakit masyarakat tersbut sudah dilaporkan langsung oleh masyarakat dan sudah menjadi pemberitaan, namun sepertinya para pelaku usaha bisnis haram itu merasa kebal hukum.

"Kami berharap kepada Kapolres Tanah Karo agar menegur dan memberikan sangsi tegas kepada Kapolsek Simpang Empat, AKP Domdom Panjaitan yang baru saja menjabat. Karena faktanya diduga kegiatan tersebut sengaja dibiarkan begitu saja. Artinya timbul asumsi negatif dimasyarakat bahwa ada setotan yang mengalir dari para bandar kepada oknum penegak hukum setempat, sehingga tak berani diberantas. "Kata Brama Ginting kepada media, Senin, 14 April 2025.

Baca Juga:

Sementara itu, Kapolsek Simpang Empat, AKP Domdom Panjaitan saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp hingga berita ini ditutunkan tak merespon apapun .

Sebelumnya, aktivitas judi jenis tembak ikan berada di desa Kuta Gugung dan Kuta Mbelin sudah beroperasi dan meresahkan masyarakat yang tinggal di sekitar lokasi judi. Mereka khawatir kegiatan itu berdampak buruk terhadap lingkungan sosial, khususnya anak-anak yang masih bersekolah dan rumah tangga.

Meski sering dilaporkan kepada aparat penegak hukum Polsek Simpang Empat, namun kenyataannya hingga hari ini upaya dalam membrantas para pengusaha judi tembak ikan tersebut tak pernah serius dilakukan.

Baca Juga:

"Tentu ini menimbulkan kecurigaan adanya kongkalikong ataupun semacam setoran dari para Bandar judi kepada oknum aparat, sehingga sampai hari ini kegiatan haram itu tetap terus berlangsung tak tersentuh hukum. "Tutupnya.

Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Polres Karo Salurkan Bantuan Sembako untuk Warga Terdampak Erupsi Gunung Sinabung di Desa Sukatepu
Penanganan Kasus Curanmor di Batang Kuis Dipertanyakan, Isu Dugaan “86” Muncul
Dugaan Koordinasi Judi Tembak Ikan Dengan Kapolsek Medan Labuhan Disorot Publik
Marak Judi Tembak Ikan Merek AW, Anggota DPRD Medan Eko Afrianta Sitepu Desak Kapolda Sumut Copot Kapolsek Medan Tuntungan
Gawat Pak Kapolri? Massa Mengaku Dilarang Berunjuk Rasa di Depan Rumah Dinas Kapolda Sumut, Namun Diarahkan hingga Berorasi di Depan Rumah Gubsu
Perjudian Diduga Milik Berinisial AJU Beroperasi Terbuka di Wilayah Hukum Polres Binjai, Warga Pertanyakan Penegakan Hukum
komentar
beritaTerbaru