
Ikhyar Velayati : Di Era Presiden Prabowo Indonesia Menjadi Lumbung Pangan Dunia
Ikhyar Velayati Di Era Presiden Prabowo Indonesia Menjadi Lumbung Pangan Dunia
Nasional"Kata mereka bisa manalangi duluan itu artinya terduga pelaku pemurah dan penyayang . Rektor menambahkan variasi pembayaran UKT mahasiswa di Universitas Muhammadiyah Tapanuli Selatan antara Rp. 2.400.000 s/d Rp. 2.600.000 tergantung fakultasnya dengan total keseluruhan mahasiswa ada sekitar 3000-an," sebut Darwis.
Kemudian setelah berkoordinasi dengan pihak bank hingga mengetahui praktek dugaan penipuan ini, maka per tanggal 18 Februari 2025 pihak kampus menyampaikan hal tersebut ke polisi dan keesokan harinya, pihak bank BNI 1946 melakukan sosialisasi kepada seluruh mahasiswa di kampus UMTS agar tidak melakukan pembayaran kepada selain bank atau outlet resmi bank karena sudah ada contoh "manipulasi" slip setoran.
Selanjutnya pihak bank juga menerangkan perbedaan antara Slip setoran asli dengan slip setoran palsu.
Saat sosialisasi berlangsung ternyata polisi dan rektor langsung menyuruh ke enam mahasiswa untuk ke polres dalam memberikan keterangan.
Baca Juga:
Ditempat yang sama namun di ruangan yang berbeda diruang LKBH (Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum) UMTS, selaku PH pihak kampus (pelapor) yang diketuai oleh Triswidodo, SH didampingi Sekretaris Faisal Harahap,SH, bendahara dan pengurus lainnya seperti Ridwan Rangkuti, SH menerangkan bicara soal Surat Kesehatan pihak kampus tidak ada memberikannya karena tidak ada korelasinya.
Selanjutnya mereka menjelaskan "MA" jelas-jelas terlibat dalam persoalan dugaan penipuan uang UKT tersebut karena "MA" mendapatkan keuntungan dari perbuatan dari Nanda dan jika MA tidak melakukan tugasnya mencari nasabah maka perbuatan ini tidak akan terjadi.
Bicara soal penangkapan yang un-prosedural tanpa Surat Penangkapan dan Penahanan menurut versi kuasa hukum Ridwan Rangkuti, LKBH menerangkan, pada hakikihnya polisi sudah melakukan penangkapan dan penahanan sudah sesuai dengan protap sebagaimana dimaksud dalam pasal 18 KUHAP, karena surat dimaksud juga dilampirkan kepada LKBH demikian keterangan LKBH seraya menunjukkan kedua surat tersebut kepada wartawan.
Baca Juga:
"Jangan buat Framing Negatif terhadap proses hukum yang dilakukan kepolisian karena di beberapa media sudah terbangun opinin kalau MA merupakan korban", jelas Faisal menimpali.
Disinggung soal dugaan adanya aktor intelektual dari kampus, sejauh ini pihak LKBH juga belum mengetahuinya, namun pihak LKBH UMTS akan terus melakukan penelusuran apakah ada pihak kampus yang terlibat.
"Bahkan Rektor juga sudah menyampaikan jikapun ada pihak kampus yang terlibat maka tidak ada pandang bulu semuanya akan diproses secara hukum , rektor juga jika terbukti ada terlibat dalam perkara dugaan penipuan ini siap menyarahkan diri berjalan kaki dari kampus ke PolresPadangsidimpuan," tegas Ridwan Rangkuti menirukan bahsanya Rektor. (MN)
Ikhyar Velayati Di Era Presiden Prabowo Indonesia Menjadi Lumbung Pangan Dunia
NasionalKepala LLDIKTI Wilayah l Hadiri Sosialisasi "Sinergi, Inovasi dan Aksi Nyata" Oleh Sekjen Kemediktisaintek RI di Universitas Satya Terra Bhi
MedanMusabaqoh Tilawatil Quran ke 54 Labuhanbatu Jadi Sarang Korupsi dan Pungli
DaerahDi Duga Inisial SD Bertugas di Polres Simalungun Meminta Uang Kepada Keluarga Pelaku dan Diminta Kapolres Simalungun Untuk Berikan Sanksi
DaerahDirektur Narkoba Polda Sumut Benarkan Penangkapan di Studio 21, Kasus Sedang Dikembangkan
DaerahRANZ Medan Apresiasi Wali Kota yang Lakukan Tes Urine ke Camat dan Lurah SeKota Medan
MedanBPK Ungkap Belasan Proyek Dinas SDABMBK Medan Tahun 2024 Tidak Sesuai Spesifikasi Sebesar Rp. 3,77 Miliar Lebih.
MedanSeleksi Kepling Kecamatan Medan Perjuangan di Pastikan Transparan dan Bebas Pungli.
MedanTokoh Pemuda Kota Medan Gelar Program Makan Bergizi Gratis
MedanGawat! Pengguna dan Pengedar Kelas &lsquoTeri&rsquo Lanjut Ke Pengadilan, bandar narkoba dan bigboss kapan di tangkap???
Hukrim