Sabtu, 25 Juli 2026
LEBARAN HAJI 1447 H

Di Duga Inisial SD Bertugas di Polres Simalungun Meminta Uang Kepada Keluarga Pelaku dan Diminta Kapolres Simalungun Untuk Berikan Sanksi

Awaludin Lumban Tobing - Senin, 28 April 2025 12:16 WIB
Di Duga Inisial SD Bertugas di Polres Simalungun Meminta Uang Kepada Keluarga Pelaku dan Diminta Kapolres Simalungun Untuk Berikan Sanksi
Gambar Ilustrasi
Simalungun,asatupro.com-Tindak pidana umum adalah tindak pidana yang diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), yaitu tindak pidana yang dapat dilakukan oleh setiap orang. Perbedaannya dengan tindak pidana khusus adalah tindak pidana khusus diatur di luar KUHP dan hanya dapat dilakukan oleh orang-orang tertentu atau mengenai tindak pidana tertentu saja.

Informasi yang di Terima oleh redaksi dari masyarakat namun namanya tidak ingin di publikasikan mengatakan sangat di sayangkan sikap oknum polisi yang bertugas di satreskrim polres simalungun yang berinisial di duga meminta uang kepada keluarga pelaku berjumlah belasan juta yang telah diamankan kepolisian pada tanggal 12 maret 2024 di Kecamatan Bandar. Senin 28/4/2025.

Seharusnya oknum polisi tersebut jadi contoh kepada masyarakat Indonesia namun yang terkhusus masyarakat di wilayah simalungun untuk mengayomi dan melindungi.

Besar harapan kepada kapolres simalungun untuk memanggil oknum polisi yang berinisial SD dan memulangkan uang tersebut, agar kedepannya tidak terulang kembali di kemudian harinya. Ujarnya.

Baca Juga:
Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Gawat!! Orang Tua Siswa TK dan SD Swasta Bintang Pertiwi Diminta Tandatangani Surat Pengunduran Diri dari Program MBG Usai Anak Alami Dugaan Keracunan
Didukung BPDP dan Ditjenbun, IPB Training Tingkatkan SDM 118 Petani Sawit Empat Lawang
Diduga Puluhan Siswa TK dan SD Swasta Bintang Pertiwi Mengalami Keracunan Usai Mengonsumsi Makanan Program MBG
Polisi Ungkap Curas di Toko Emas Tapaktuan, Pelaku Ditangkap Kurang dari 24 Jam
Warga Sinaksak Laporkan Oknum Diduga Panitera PN Pematangsiantar ke Polisi atas Dugaan Penganiayaan
Indonesia Ukir Sejarah, Presiden Prabowo Resmikan Mandatori Biodiesel B50 Pertama di Dunia
komentar
beritaTerbaru