Senin, 10 Agustus 2026
HUT INDONESIA KE 81

Unjuk Rasa Batal, GARANSI Sebut Perlu Didiskusikan Kembali

Zulhamdani Napitupulu - Kamis, 24 April 2025 18:38 WIB
Unjuk Rasa Batal, GARANSI Sebut Perlu Didiskusikan Kembali
GARANSI Gerakan Rakyat Anti Korupsi Indonesia Melakukan Konsolidasi, Untuk Menyamakan Persepsi Dari Berbagai Elemen Organisasi.
Medan,asatupro.com-Sejumlah Elemen dan Organisasi, di Kota Medan yang tergabung dalam Gerakan Rakyat Anti Korupsi (GARANSI) memastikan kegiatan aksi sejuta tanda tangan mengkritik pemerintah yang seharusnya digelar pada hariJumat, 25 April 2025 di Batalkan Banyaknya dari berbagai lintas organisasi yang ingin bergabung, membuat kegiatan tersebut harus dibatalkan untuk melakukan kajian-kajian lebih mendalam pada tuntutan yang akan di sampaikan.

GARANSI Gerakan Rakyat Anti Korupsi Indonesia akan terus melakukan konsolidasi, untuk menyamakan persepsi dari berbagai elemen yang telah bergabung. organisasi-organisasi seperti dari LSM, jurnalis, pengacara, mahasiswa, buruh, nelayan, supir, betor, petani dan sebagai nya di Sumatera Utara, perlu duduk bersama kembali untuk menyampaikan permasalahan-permasalahan yang dihadapinya saat ini khususnya di Wilayah Sumut.

Johan sebagai pimpinan aksi menyampaikan, pembatalan ini dilakukan untuk kembali melakukan diskusi-diskusi terkait tuntutan yang akan disampaikan guna memberikan solusi atas permasalahan tersebut.

Johan juga menyampaikan bahwa GARANSI mendukung pemerintahan namun juga kritis pada kebijakan yang kurang tepat bagi masyarakat umum serta memberikan solusi bukan hanya kritik yang dibungkus dengan caci maki.

Baca Juga:

Sorotan utama aksi ini sebenarnya untuk menyoroti permasalahan korupsi yang terus semakin merajalela, sehingga pemerintah dalam hal ini presiden segerah mengeluarkan Perpu terkait "PERAMPASAN ASET KORUPTOR" sehingga dengan begitu di harapkan pejabat publik ataupun masyarakat umum jerah untuk melakukan tindakan korupsi.

Menurut Ketua Pimpinan Wilayah Jaringan Pendamping Kinerja Pemerintah Propinsi Sumatera Utara, Nico Nadeak mengatakan, perlu dilakukan pertemuan-pertemuan dengan pihak terkait untuk duduk bersama dalam diskusi sehingga aksi yang dilakukan memiliki makna dan tujuan yang jelas tidak hanya sekedar simbolis.

Menurut Nico, aksi sejuta tanda tangan yang mereka lakukan adalah untuk meminta pemerintah pusat untuk segera mengesahkan UU Perampasan Aset Para Koruptor, yang mana semakin sangat memprihatinkan.

Baca Juga:
Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Eko Afrianta Sitepu Ajak Warga Perkuat Persatuan dan Amalkan Nilai Pancasila
Niat Baik Berujung Duka: Usai Konser Amal Kebakaran Parluasan, Tas Personel Aksima Trio Raib di Warung Mie Pangsit Gadjah
Ribuan Warga Padati Reses Anggota DPRD Kota Medan Antonius Tumanggor, Persoalan Banjir hingga Lampu Jalan Jadi Sorotan Utama
Penyelidikan Dugaan Korupsi Meubelir Langkat Rp48,4 Miliar Disorot, Kejati Sumut Didesak Tuntaskan Kasus
Senam kebugaran Jasmani bersama Murid SMP Negeri 2 Sidikalang, Ketua TP PKK Dairi Bagikan Tablet Tambah Darah Untuk Remaja Putri
Dapur MBG Membengkak Imbas Jual Beli Titik, Pemerintah Buka Opsi Penutupan
komentar
beritaTerbaru