Ombudsman RI Awasi Pelaksanaan SPMB di Sumatera Utara, Pastikan Tidak Terjadi Maladministrasi
Ombudsman RI Awasi Pelaksanaan SPMB di Sumatera Utara, Pastikan Tidak Terjadi Maladministrasi
Medan
Deli Serdang,asatupro.com-Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Deli Serdang kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah hukumnya. Seorang pria berinisial HPS (26) berhasil diamankan karena diduga terlibat dalam tindak pidana penyalahgunaan dan peredaran narkotika jenis sabu.
Kapolresta Deli Serdang melalui Kasatres Narkoba Polresta Deli Serdang Kompol Dr. Fery Kusnadi, SH., MH, menjelaskan bahwa pengungkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat yang menyebutkan adanya seorang laki-laki yang diduga menguasai narkotika jenis sabu di kawasan Jalan Dokter Cokro Minoto, Kelurahan Lubuk Pakam Pekan, Kecamatan Lubuk Pakam, Kabupaten Deli Serdang.
"Menindaklanjuti informasi tersebut, personel Subnit I Unit II Satresnarkoba Polresta Deli Serdang segera melakukan penyelidikan ke lokasi. Pada hari Selasa (09/06/26), sekitar pukul 19.00 WIB, petugas berhasil mengamankan seorang pria yang gerak-geriknya mencurigakan dan kemudian dilakukan tindakan kepolisian sesuai prosedur yang berlaku," ujar Kapolresta.
Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan barang bukti berupa 16 paket plastik klip transparan berisi narkotika jenis sabu dengan total berat kotor 2,75 gram. Selain itu, turut diamankan satu blok plastik klip kosong, satu plastik klip ukuran sedang kosong, serta satu buah masker hitam yang diduga berkaitan dengan tindak pidana tersebut.
Baca Juga:
Selanjutnya, terduga pelaku beserta seluruh barang bukti dibawa ke Kantor Satresnarkoba Polresta Deli Serdang guna menjalani proses hukum lebih lanjut.
Kapolresta Deli Serdang, Kombes Pol. Hendria Lesmana, S.I.K., M.Si., mengapresiasi peran aktif masyarakat yang telah memberikan informasi kepada kepolisian sehingga pengungkapan kasus ini dapat dilakukan.
Pihaknya juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus bersinergi dalam memerangi penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika demi menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah Kabupaten Deli Serdang.
Baca Juga:
"Polresta Deli Serdang berkomitmen untuk terus melakukan penindakan tegas terhadap setiap bentuk penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika. Kami mengharapkan dukungan dan partisipasi masyarakat dalam memberikan informasi guna menyelamatkan generasi bangsa dari bahaya narkoba," tegasnya.
Ombudsman RI Awasi Pelaksanaan SPMB di Sumatera Utara, Pastikan Tidak Terjadi Maladministrasi
Medan
Semakin Terkuak, Sosok "EY" Diduga Berperan di Balik Polemik Sky Cross RSIA Rosiva Murni Teguh dan Penggusuran Pedagang Kaki Lima
Hukrim
Polresta Deli Serdang Ungkap Kasus Peredaran Narkotika Jenis Sabu di Lubuk Pakam
Hukrim
Ditres PPA dan PPO Polda Sumut Ungkap Kasus Dugaan Penyebaran Konten Pornografi Melalui Siaran Langsung TikTok
Hukrim
Alarm Revolusi Indonesia Sedang Tidak BaikBaik Saja, Saatnya Kita Semua Mengambil Sikap Tegas
Nasional
Dari Harapan Jadi Kekecewaan 5 Tahun Tanpa Tersangka, Syamsul Erikson Siahaan Tantang Integritas Polda Sumut
Hukrim
Alexander Sinulingga Ajak FWP Sumut Bangun Kesadaran Jaga Asa Pendidikan Bersih Bobby
Pendidikan
DPP FROMPER Minta Wali Kota Medan Rico Waas! Tindak Tegas RSIA Rosiva Murni Teguh Jika Terbukti Tidak Memiliki Izin PBG Sky CrossYang Dibang
Medan
Yayasan Nusantara Alam Abadi Dan Rel MBG Baksos Di SDN 060877
Daerah
Jakarta, asatupro.com Indonesia memiliki posisi yang sangat strategis sebagai produsen minyak kelapa sawit terbesar di dunia, sekaligus pe
Perkebunan