Minggu, 13 September 2026
HUT INDONESIA KE 81

Polresta Deli Serdang Ungkap Kasus Peredaran Narkotika Jenis Sabu di Lubuk Pakam

Redaksi - Kamis, 11 Juni 2026 13:13 WIB
Polresta Deli Serdang Ungkap Kasus Peredaran Narkotika Jenis Sabu di Lubuk Pakam
Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Deli Serdang Menangkap Seorang Peredaran HPS (26) Diduga Terlibat Dalam Tindak Pidana Penyalahgunaan dan Peredaran Narkotika Jenis Sabu.

Deli Serdang,asatupro.com-Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Deli Serdang kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah hukumnya. Seorang pria berinisial HPS (26) berhasil diamankan karena diduga terlibat dalam tindak pidana penyalahgunaan dan peredaran narkotika jenis sabu.

Kapolresta Deli Serdang melalui Kasatres Narkoba Polresta Deli Serdang Kompol Dr. Fery Kusnadi, SH., MH, menjelaskan bahwa pengungkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat yang menyebutkan adanya seorang laki-laki yang diduga menguasai narkotika jenis sabu di kawasan Jalan Dokter Cokro Minoto, Kelurahan Lubuk Pakam Pekan, Kecamatan Lubuk Pakam, Kabupaten Deli Serdang.

"Menindaklanjuti informasi tersebut, personel Subnit I Unit II Satresnarkoba Polresta Deli Serdang segera melakukan penyelidikan ke lokasi. Pada hari Selasa (09/06/26), sekitar pukul 19.00 WIB, petugas berhasil mengamankan seorang pria yang gerak-geriknya mencurigakan dan kemudian dilakukan tindakan kepolisian sesuai prosedur yang berlaku," ujar Kapolresta.

Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan barang bukti berupa 16 paket plastik klip transparan berisi narkotika jenis sabu dengan total berat kotor 2,75 gram. Selain itu, turut diamankan satu blok plastik klip kosong, satu plastik klip ukuran sedang kosong, serta satu buah masker hitam yang diduga berkaitan dengan tindak pidana tersebut.

Baca Juga:

Selanjutnya, terduga pelaku beserta seluruh barang bukti dibawa ke Kantor Satresnarkoba Polresta Deli Serdang guna menjalani proses hukum lebih lanjut.

Kapolresta Deli Serdang, Kombes Pol. Hendria Lesmana, S.I.K., M.Si., mengapresiasi peran aktif masyarakat yang telah memberikan informasi kepada kepolisian sehingga pengungkapan kasus ini dapat dilakukan.

Pihaknya juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus bersinergi dalam memerangi penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika demi menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah Kabupaten Deli Serdang.

Baca Juga:

"Polresta Deli Serdang berkomitmen untuk terus melakukan penindakan tegas terhadap setiap bentuk penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika. Kami mengharapkan dukungan dan partisipasi masyarakat dalam memberikan informasi guna menyelamatkan generasi bangsa dari bahaya narkoba," tegasnya.

SHARE:
Tags
beritaTerkait
Judi Tembak Ikan Mereka AB Kuasai Deliserdang, Muncul Isu Dugaan Setoran ke Oknum Aparat Polresta
Penanganan Kasus Curanmor di Batang Kuis Dipertanyakan, Isu Dugaan “86” Muncul
Bupati Deli Serdang Serahkan Kartu BPJS Ketenagakerjaan kepada 24 Pengemudi Ojol
Nyaris Terbang ke Jakarta, 928 Gram Sabu Diselipkan di Selangkangan Digagalkan di Bandara Kualanamu
Polresta Deli Serdang Ungkap Kasus Narkotika, Amankan Pengedarnya Beserta 82,62 Gram Sabu, Ekstasi dan Ganja
Kuasa Hukum Terdakwa SR Soroti Konstruksi Dakwaan JPU: Ini Sengketa Utang-Piutang atau Perkara Pidana?
komentar
beritaTerbaru