Kapolres Pematangsiantar Pembina Upacara Bendera di SMA Sultan Agung
Pematangsiantar,asatupro.comKapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur T.M. Sitinjak SH. SIK. MH menjadi pembina upacara bendera di SMA Sultan
Pendidikan
Medan,asatupro.com-Tim Reskrim PolrestabesMedan menangkap dua tersangka judi dari lapak judi tembak ikan di Jalan Setia Budi (Depan Hotel Melati), Kelurahan Simpang Selayang, Kecamatan Medan Tuntungan.
Kedua tersangka yang diamankan yakni berinisial N Br G sebagai kasir) dan SB sebagao pemain judi.
Hal itu dibenarkan Kapolrestabes Medan Kombes Pol Dr. Jean Calvijn Simanjuntak, SIK MH melalui Kasat Reskrim, AKBP Adrian Risky Lubis, SIK, MH dalam keterangannya kepada awak media Senin (27/4/26) malam.
Bermula Laporan dari Masyarakat Mantan Kasat Narkoba PolrestabesMedan ini menjelaskan terungkapnya praktek perjudian ini bermula informasi masyarakat.
Baca Juga:
"Kita menemukan video yang viral di Tiktok pada 24 April 2026 tentang maraknya praktek judi tembak ikan di wilayah hukum Polsek Tuntungan dan Polsek Pancur Batu," ujarnya.
Dari laporan warga itu, lanjut Adrian, petugas Unit VC Sat ReskrimPolrestabesMedan melakukan penyelidikan dan pengintaian lokasi yang sudah menjadi target operasi.
Petugas Temukan Mesin Judi
Hasilnya, Sabtu (25/4/26) petugas melakukan penggerebekan di lokasi dan ditemukan ada mesin judi tembak ikan yang sedang beroperasi.
Baca Juga:
"Dari lokasi kita amankan dua tersangka satu wanita sebagai kasir dan satu pria sebagai pemain judi tembak ikan," terangnya.
Selain dua tersangka, petugas mengamankan barang bukti berupa mesin judi tembak ikan, satu unit buah chip, dua buah rekap judi mesin ikan-ikan, uang Rp 50 ribu, dan satu unit HP Vivo.
Modus pelaku kata kasat, menjadikan jenis judi tembak ikan ini sebagai permainan hiburan, dan dalam permainan itu ada unsur judinya.
Sudah Sebulan Beroperasi.
Kedoknya lanjut Kasat, hiburan, padahal didalamnya ada taruhan judi. Dari situ mereka (Pengelola) mencari keuntungan dari permainan judi ikan tersebut.
"Mereka sudah beroperasi selama sebulan. Kedua tersangka sudah diamankan untuk proses lebih lanjut," tandasnya
Atas perbuatannya para tersangka dapat dipersangkakan melanggar Pasal 426 atau 427 KUHAP dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara," pungkas AKBP Adrian Risky Lubis.**
Pematangsiantar,asatupro.comKapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur T.M. Sitinjak SH. SIK. MH menjadi pembina upacara bendera di SMA Sultan
Pendidikan
Medan,asatupro.comTim Reskrim Polrestabes Medan menangkap dua tersangka judi dari lapak judi tembak ikan di Jalan Setia Budi (depan Hotel M
Hukrim
Medan,asatupro.comSatuan Reserse Narkoba (Sat Narkoba) Polres Pelabuhan Belawan kembali berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis
Hukrim
Kabanjahe,asatupro.comSiswasiswi SD Sint Yoseph Kabanjahe berhasil meraih penghargaan honorable mention pada kategori Greenmech Jr Program
Pendidikan
Padangsidimpuan, Asatupro.com Lapas Kelas IIB Padangsidimpuan tak hanya membina warga binaan di balik jeruji, tapi juga menyasar keluarg
Daerah
Sumut Raih Juara I Creative Financing Kemendagri, Bunda Yin Bukti Kepemimpinan Bobby Nasution Berkah dan Inovatif
Nasional
Rehab Mushola di Pasar Rawa, TNI Tingkatkan Kenyamanan Warga Beribadah
Daerah
TMMD Ke128 Hadirkan Air Bersih di Pasar Rawa Gebang
Daerah
Ade Jona Prasetyo Diduga Ikut Terima Aliran Dana Korupsi Proyek Kreta Api
Nasional
Judi Tembak Ikan Cici GBM99 &039Dipelihara&039 Menjamur di Belawan, Warga Resah &ndash Aparat Dinilai Tutup Mata
Hukrim