Jumat, 24 April 2026
Selmat Idul Fitri 1447 Hijriah

Satresnarkoba Polres Langkat Tangkap Pria Pemilik 64,74 Gram Sabu di Stabat

Khairuddin Tanjung - Selasa, 21 April 2026 22:32 WIB
Satresnarkoba Polres Langkat Tangkap Pria Pemilik 64,74 Gram Sabu di Stabat
Miliki 64,74 gram sabu sabu serta timbangan Tersangka D Warga Stabat ditangkap Polisi. (Humas Poldasu).

Langkat,asatupro.com-Satresnarkoba Polres Langkat menunjukkan komitmennya memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya, seorang pria berinisial D (32) diamankan petugas saat diduga mengedarkan narkotika jenis sabu di wilayah Lingkungan IX Mojosari, Kelurahan Perdamaian, Kecamatan Stabat, Kabupaten Langkat, Selasa (21/4/2026).

Penangkapan dilakukan pukul 20.30 WIB Team Opsnal Unit II Satresnarkoba Polres Langkat dipimpin Kanit II IPTU Sihar M.T. Sihotang, S.H., setelah menerima informasi dari masyarakat terkait maraknya transaksi narkotika di lokasi tersebut.

Saat petugas tiba di lokasi, tersangka sesuai ciri-ciri di informasi terlihat berada di depan rumah kontrakannya, tim langsung melakukan pengamanan dan penggeledahan di sekitar lokasi.

Hasil penggeledahan, petugas menemukan barang bukti 1 bungkus plastik klip bening besar berisi narkotika jenis sabu berat brutto 64,74 gram disimpan di dalam tas sandang warna hijau di kamar tersangka.

Baca Juga:

Selain itu turut diamankan 1 unit timbangan elektrik, 2 bal plastik klip bening kosong, 1 dompet warna batik, 1 unit handphone Oppo warna hitam, 1 sekop yang terbuat dari pipet plastik, serta 1 tas sandang samping warna hijau.

Kasat Res Narkoba Polres Langkat AKP Amrizal Hasibuan, S.H., M.H., menjelaskan bahwa pengungkapan kasus tersebut merupakan tindak lanjut dari informasi masyarakat yang langsung direspons cepat oleh personel di lapangan.

"Kami akan terus melakukan tindakan tegas terhadap para pelaku penyalahgunaan dan peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Langkat, informasi dari masyarakat sangat membantu dalam pengungkapan kasus ini," ujar AKP Amrizal Hasibuan.

Baca Juga:

Ia juga menegaskan pihaknya masih terus melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan peredaran narkotika yang berkaitan dengan tersangka.

Sementara itu, Kapolres Langkat AKBP David Triyo Prasojo, S.H., S.I.K., M.Si., menegaskan bahwa pemberantasan narkoba menjadi salah satu prioritas utama demi melindungi generasi muda dan menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif.

"Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku peredaran narkotika di Kabupaten Langkat, seluruh jajaran akan terus bergerak melakukan penindakan dan pengembangan jaringan guna memutus mata rantai peredaran narkoba," tegas Kapolres.

Kapolres Langkat juga mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama memerangi narkoba dengan memberikan informasi kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkotika.

Polres Langkat turut menghimbau masyarakat agar segera melaporkan segala bentuk tindak kriminal maupun gangguan kamtibmas melalui layanan pengaduan cepat Call Center 110 Polri yang aktif selama 24 jam dan bebas pulsa.

Editor
: Zulhamdani Napitupulu
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Pekerjaan Fisik TMMD 128 Kodim 0203/Lkt Terus Dikebut,Hasilnya Sudah Kelihatan
Ini Dia Progres TMMD 128 Kodim 0203/Langkat di Desa Pasar Rawa
Dua Prajurit Yon TP 907/DS, Membangun SDM dan Akhlak Anak-Anak Desa Melalui Pendidikan Agama
Satgas TMMD Tunjukkan Kepedulian, Berikan Pelayanan Kesehatan Door To Door kepada Warga Desa Pasar Rawa
Bersama Wakil Bupati Langkat, Dansatgas Tinjau Pembangunan Jembatan
Kapolres Pelabuhan Belawan Silaturahmi dengan Tokoh Nelayan Tradisional, Tegaskan Komitmen Jaga Kamtibmas
komentar
beritaTerbaru