Penyuluhan BINKOM, Mencegah Konflik Sosial di Wilayah Kodim 0206/Dairi
Penyuluhan BINKOM, Mencegah Konflik Sosial di Wilayah Kodim 0206/Dairi
Daerah
Kasat Reskrim Polres Langkat AKP Ghulam Yanuar Lutfi menegaskan bahwa perkara tersebut merupakan peristiwa saling lapor antara kedua belah pihak, sehingga seluruh laporan yang masuk wajib diterima dan ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
"Perlu kami jelaskan bahwa perkara tersebut merupakan peristiwa saling lapor antara kedua belah pihak," kata Ghulam dalam keterangannya, Kamis,(9/4/2026).
Ia menjelaskan, salah satu laporan diterima 4 Oktober 2025 atas nama pelapor Jaket Imad Salmanwi, sementara pihak lainnya, yakni Indra Trabang, melaporkan dugaan tindak pidana penganiayaan 11 Oktober 2025.
Menurut dia, atas kedua laporan itu, kepolisian sebagai aparat penegak hukum tidak dapat menolak laporan masyarakat dan berkewajiban untuk menerima serta menindaklanjuti setiap aduan yang masuk.
Baca Juga:
"Dalam proses penanganannya, pihak kepolisian telah memberikan kesempatan kepada kedua belah pihak untuk menyelesaikan perkara melalui jalur mediasi," ujarnya.
Ia menyebutkan, upaya mediasi telah difasilitasi penyidik 27 Oktober 2025 dan 5 November 2025, namun tidak mencapai kesepakatan antara kedua pihak.
Selain mediasi, kata dia, aparat kepolisian juga telah menempuh upaya restorative justice pada 20 November 2025, namun langkah tersebut juga belum membuahkan penyelesaian.
Baca Juga:
"Upaya restorative justice juga telah dilakukan, namun kembali tidak menemukan titik temu antara kedua pihak," katanya.
Ghulam menegaskan, dalam menangani perkara tersebut, Polres Langkat tetap berpegang pada prinsip penegakan hukum yang profesional dan akuntabel.
Ia mengatakan pihaknya telah menegaskan kepada seluruh penyelidik dan penyidik agar dalam menangani setiap informasi, pengaduan, maupun laporan masyarakat selalu mengedepankan prinsip profesional, prosedural, proporsional, legalitas, legitimasi, transparansi, dan akuntabilitas.
Sementara itu, untuk pihak lainnya, berkas perkara disebut telah dinyatakan lengkap atau P21, dan dalam waktu dekat akan dilaksanakan tahap II, yakni penyerahan tersangka dan barang bukti ke Kejaksaan Negeri Langkat.
"Untuk pihak lainnya, berkas perkara telah dinyatakan lengkap atau P21 dan dalam waktu dekat akan dilaksanakan tahap II," kata dia.
Kapolres Langkat AKBP David Triyo Prasojo dalam kesempatan terpisah mengingatkan masyarakat agar lebih bijak dalam menerima dan menyebarluaskan informasi, khususnya di tengah derasnya arus informasi di media sosial.
"Di era disrupsi informasi dan post-truth saat ini, diperlukan kesadaran bersama bahwa melakukan tabayyun atau verifikasi serta klarifikasi terhadap setiap informasi dan berita merupakan suatu kebutuhan yang sangat penting," kata David.
Ia mengajak masyarakat agar tidak mudah mempercayai informasi yang beredar tanpa terlebih dahulu memastikan kebenarannya.
Karena itu, ia meminta publik untuk melakukan pengecekan secara mendalam sebelum mempercayai maupun menyebarluaskan suatu informasi ke ruang digital.
"Mari kita bangun budaya bijak bermedia sosial dengan cara menyaring setiap informasi yang diterima sebelum kemudian membagikannya ke berbagai platform media sosial," ujarnya.
Polres Langkat menegaskan komitmennya untuk menangani setiap perkara secara profesional, transparan, dan sesuai prosedur hukum yang berlaku.**
Penyuluhan BINKOM, Mencegah Konflik Sosial di Wilayah Kodim 0206/Dairi
Daerah
Pererat Silahturahmi, JAGUAR TACTICAL INDONESIA (PERBAKIN SIMALUNGUN) Latihan Menembak Bersama Jajaran Perwira Brigif TP 36/HM dan Batalyon
Daerah
Raih WTP 13 Kali Berturutturut, DPW HARI SUMUT Soroti Dugaan Masalah Proyek Rp67,8 Miliar di PUTR Labusel, Siap Lapor ke Kejati Sumut
Hukrim
KPKM RI Layangkan Surat Klarifikasi PBJTTL ke Bupati Dairi, Diterima Tata Usaha Setda
Daerah
Satres Narkoba Polres Padang Lawas Tangkap Dua Terduga Pengedar Ganja, Ratusan Gram Barang Bukti Disita
Hukrim
Respons Cepat Atas Informasi Masyarakat, Polres Binjai Perketat Pengawasan Tempat Hiburan Malam Untuk Cegah Peredaran Narkoba
Daerah
Buruh dan Pekerja Di Medan Merasa Aman Dan Terlindungi Saat Bekerja
Medan
Tim Laser Sat Reskrim Polres Simalungun Tunjukkan Kinerja Profesional dan Humanis dalam Razia THM, Dua Pengunjung Positif Urine Diamankan
Hukrim
Pengemudi Ojol Nyaman Bekerja 24 Jam Di Jalanan Kota Medan, Dampak Angka Kejahatan Jalanan Menurun
Hukrim
Polda Sumut Gelar Apel Pasukan Operasi ASEAN U19 Toba 2026, Siap Amankan Turnamen Internasional
Nasional