Selasa, 21 April 2026
Selmat Idul Fitri 1447 Hijriah

Perang Melawan Narkoba, Polda Sumut Musnahkan 161 Kg Sabu dan 435 Kg Ganja

Khairuddin Tanjung - Rabu, 25 Februari 2026 22:46 WIB
Perang Melawan Narkoba, Polda Sumut Musnahkan 161 Kg Sabu dan 435 Kg Ganja
Poldasu Musnahkan Barang Bukti Narkoba Hasil Tangkapan Januari 2027 hingga 22 Februari 2026. (Humas Poldasu).
Medan,asatupro.com-Polda Sumatera Utara memusnahkan ratusan kilogram barang bukti narkotika hasil pengungkapan kasus sepanjang Januari hingga 22 Februari 2026. Pemusnahan ini menjadi simbol komitmen tegas kepolisian dalam memutus mata rantai peredaran gelap narkoba di wilayah Sumatera Utara.

Dalam kegiatan tersebut, barang bukti yang dimusnahkan berasal dari 63 kasus dengan 95 tersangka. Rinciannya meliputi sabu-sabu seberat 161.279,03 gram (161,27 kg) dan ganja 435.768,52 gram (435,76 kg).

Selain itu turut dimusnahkan 61.592 butir pil ekstasi, 186 butir pil Happy Five, ketamin serbuk seberat 21.753,4 gram (21,75 kg), serta 250 unit vape yang mengandung narkotika.

Kapolda Sumatera Utara, Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto, menegaskan bahwa pemusnahan barang bukti bukan sekadar prosedur hukum, melainkan bentuk nyata kehadiran negara dalam melindungi masyarakat.

Baca Juga:

"Pemusnahan ini adalah bukti transparansi dan komitmen kami bahwa setiap barang bukti yang disita tidak akan disalahgunakan. Ini juga pesan tegas kepada para pelaku bahwa negara tidak akan memberi ruang bagi peredaran gelap narkotika," ujar Kapolda.

Ia menambahkan, secara keseluruhan pada periode yang sama, Ditresnarkoba dan jajaran berhasil mengungkap 923 kasus dengan 1.118 tersangka serta menyita berbagai jenis narkotika dalam jumlah besar. Dari total pengungkapan tersebut, diperkirakan sebanyak 1.480.551 jiwa berhasil diselamatkan dari potensi penyalahgunaan narkoba.

Menurut Kapolda, langkah pemusnahan ini sekaligus menjadi momentum penguatan sinergi antara kepolisian, kejaksaan, dan unsur terkait dalam memastikan proses penegakan hukum berjalan profesional dan akuntabel.

Baca Juga:

"Kami mengajak seluruh masyarakat Sumatera Utara untuk bersama-sama memerangi narkoba. Laporkan jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan. Perang terhadap narkotika adalah perjuangan bersama demi menyelamatkan generasi bangsa," tegasnya.

Polda Sumut memastikan, upaya penindakan dan pemberantasan narkotika akan terus digencarkan secara berkelanjutan guna mempersempit ruang gerak jaringan peredaran gelap di wilayah tersebut.**

Editor
: Jalaluddin Lase
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Kabid Humas Poldasu Kombes Pol. Dr. Ferry Walintukan, S.IK. SH., MH Bawa Nama Harum Poldasu, Raih Dua Penghargaan Dari Divisi Humas Polri
Kapoldasu Lepas Kontingen Kemala Run 2026 ke Bali, Tekankan Sportivitas dan Soliditas Keluarga Besar Polri
Sat Reskrim Polres Pematangsiantar Amankan Terduga Pelaku KDRT
Propam–SLOG Mabes Polri Periksa Senpi di Polda Sumut, Tegaskan Disiplin dan Akuntabilitas Anggota
Kebakaran di Kawasan Pertokoan di Gunung Sitoli "Brimob Poldasu Diterjunkan Amankan TKP"
Brimob Poldasu Diterjunkan Padamkan Kobaran Api di Pematang Siantar
komentar
beritaTerbaru