Polres Karo Bungkam: Judi Tembak Ikan Diduga Backing Oknum TNI Kian Berani Beroperasi Terang-Terangan
Polres Karo Bungkam Judi Tembak Ikan Diduga Backing Oknum TNI Kian Berani Beroperasi TerangTerangan
Hukrim
Tanah Karo,asatupro.com-Praktik perjudian jenis dadu kopiok dan mesin tembak ikan dilaporkan masih marak beroperasi di wilayah Kecamatan Tiganderket, Kabupaten Karo, meski telah berulang kali disorot media dan dikeluhkan masyarakat, kegiatan tersebut tetap berlangsung seolah kebal hukum.
Dua lokasi yang disebut masih aktif yakni kawasan Lau Rakit dan Kerangen Boys. Warga menyebut aktivitas perjudian tersebut berlangsung terang-terangan, bahkan di tengah Bulan Suci Ramadhan.
Sejumlah tokoh masyarakat Tanah Karo mendesak Kapolda Sumatera Utara Whisnu Hermawan Febrianto dan Dirkrimum Polda Sumut Ricko Taruna Mauruh agar segera menindak kegiatan tersebut dan memberikan sangsi tegas kepada Kapolsek Payung karena diduga membiarkan praktik perjudian tersebut tetap berjalan.
Desakan itu dilaporkan langsung melalui pesanan singkat WhatsApp ke Kapolda Sumut Whisnu Hermawan Febrianto dan Dirkrimum Polda Sumut.
Baca Juga:
Berdasarkan keterangan sumber yang namanya tak mau disebut mengungkapkan, dugaan oknum Polsek Payung disebut-sebut turut menerima setoran hingga Rp7 juta per minggu dari masing-masing lokasi perjudian.
Hal itulah yang menjadi alasan kuat mengapa lokasi judi yang dikelola bandar berinisial US, BA, serta yang dikenal dengan sebutan "Raja Judi" dan "Ratu Judi" tetap beroperasi tanpa hambatan.
"Sudah puluhan kali diberitakan media, tapi tidak pernah ditutup permanen. Setiap kali mau dirazia, informasinya bocor duluan," ujar salah satu warga Tiganderket yang meminta identitasnya dirahasiakan kepada media.
Baca Juga:
Sumber juga mengungkap dugaan adanya skenario pengaburan fakta dilapangan, dimana media memberitakan praktik perjudian, aparat disebut datang hanya untuk dokumentasi, sementara mesin dan meja judi telah lebih dulu dipindahkan.
"Begitu ada kabar polisi mau rajia, alat-alat judi langsung diangkat. Setelah itu, dibuat seolah-olah tidak ada aktivitas perjudian," ungkap sumber tersebut.
Masyarakat menilai kondisi ini mencederai upaya penegakan hukum serta melukai nilai-nilai kesucian Ramadan. Mereka meminta Polda Sumut turun langsung melakukan operasi tanpa pemberitahuan serta memeriksa dugaan aliran uang setoran dari para bandar.
Hingga berita ini diterbitkan, Kapolsek Payung belum memberikan keterangan resmi terkait tudingan tersebut.
Polres Karo Bungkam Judi Tembak Ikan Diduga Backing Oknum TNI Kian Berani Beroperasi TerangTerangan
Hukrim
Polda Sumut Ungkap Dugaan Selama Tujuh Tahun Beroperasi Permainan Takaran BBM di SPBU Sergai, Manajer dan Supervisor Ditahan
Hukrim
KPK Panggil Ulang Tersangka Baru Korupsi Proyek Jalan Sumut yang Mangkir
Hukrim
14 Hari ke Depan, Polisi Kedepankan Edukatif dan ETLE di Operasi Patuh Toba 2026
Daerah
Judi Tembak Ikan Marak Kembali di Tanah Karo, Diduga Melibatkan Oknum Aparat dan Warga Sipil
Hukrim
Robby Barus Pimpin PODSI Medan 2026&ndash2030, Bidik Atlet Tembus Pelatnas
Olahraga
Ada Apa dengan HS? Mengapa Banyak Akun Bodong Sibuk Membangun Opini Negatif?
Peristiwa
Bupati Dairi Ajak HIMPAK Lestarikan Budaya Jangan Hanya Dirayakan, Tapi Dijalani
Daerah
Proyek Pemeliharaan Berkala BBWS Sumatera II Dikampung Masjid, Labura Disorot, Tanah Galian Diduga Diperjualbelikan, APH Didesak Turun Tanga
Hukrim
Wujud Kepedulian Sosial, Golkar Sumut Bagikan 2.500 Paket Sembako dan Gelar Donor Darah
Politik