Minggu, 19 Juli 2026
LEBARAN HAJI 1447 H

Demo di Mapolda Sumut, GEMPET-SU Desak Pencopotan Kalapas Padangsidimpuan Terkait Temuan 6,8 Kg Ganja

Zulhamdani Napitupulu - Kamis, 16 Juli 2026 16:16 WIB
Demo di Mapolda Sumut, GEMPET-SU Desak Pencopotan Kalapas Padangsidimpuan Terkait Temuan 6,8 Kg Ganja
Demo di Mapolda Sumut, GEMPET-SU Desak Pencopotan Kalapas Padangsidimpuan Terkait Temuan 6,8 Kg Ganja.

Medan,asatupro.com-Gerakan Mahasiswa Peduli Transparansi Sumatera Utara (GEMPET-SU) menggelar aksi unjuk rasa di depan Markas Kepolisian Daerah (Mapolda) Sumatera Utara. Mereka mendesak pengusutan tuntas kasus penemuan 6,8 kilogram narkotika jenis ganja di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Padangsidimpuan.

​Aksi ini dipicu oleh temuan ganja seberat 6,8 kg dalam sebuah karung putih di ruang instalasi listrik saat razia gabungan TNI/Polri, Satpol PP, dan pihak Lapas pada Jumat, 30 Mei 2026 lalu. Massa menilai temuan ini mencerminkan buruknya tata kelola dan pengawasan di dalam Lapas tersebut.

​Koordinator Aksi, A. Ricky Pratama, menyatakan bahwa masuknya narkotika dalam jumlah besar ke dalam area steril seperti Lapas merupakan bukti kegagalan pihak pengelola.

​"Obat-obatan terlarang adalah penyakit serius. Kasus ini membuktikan adanya pembiaran dan pengabaian Standar Operasional Prosedur (SOP) oleh Kalapas dan jajarannya. Selain peredaran narkoba, kami juga menyoroti dugaan praktik jual beli kamar atau 'lodes' di dalam Lapas yang sangat meresahkan," ujar Ricky.

Baca Juga:

​Dalam aksi tersebut, GEMPET-SU menyampaikan empat tuntutan utama kepada aparat penegak hukum dan pihak berwenang.

  1. Desakan Pencopotan: Meminta Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) segera mencopot Kepala Lapas (Kalapas) Kelas IIB Padangsidimpuan karena dinilai gagal menjalankan tugas dan diduga melakukan pembiaran.
  2. Evaluasi Internal: Meminta Kakanwil Ditjenpas Sumatera Utara segera mengevaluasi Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas (KPLP) Padangsidimpuan terkait lemahnya pengawasan sirkulasi barang dan orang.
  3. Pengusutan oleh Polda Sumut: Meminta Kapolda Sumatera Utara untuk memanggil dan menetapkan tersangka terhadap oknum pegawai Lapas maupun pejabat struktural yang diduga terlibat dalam penyelundupan narkoba tersebut.
  4. Audit Kinerja Kasat Narkoba: Meminta Kapolda Sumut mengevaluasi kinerja Kasat Narkoba Polres Padangsidimpuan karena dinilai lamban dalam menetapkan tersangka dari pihak pegawai Lapas, serta menindaklanjuti dugaan rekayasa CCTV di area Lapas.

​Massa aksi berharap Kapolda Sumut bersikap profesional dan transparan dalam menarik kasus ini guna memastikan hukum tetap berjalan tegak di wilayah Sumatera Utara, khususnya dalam memberantas peredaran narkoba di lingkungan institusi pembinaan.

Baca Juga:

Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Mubes Ke-V PSSAB Indonesia Berlangsung Sukses, Sudung Situmorang Kembali Terpilih sebagai Ketua Umum Periode 2026–2031
Keluarga Besar PSSAB Indonesia Gelar Musyawarah Besar ke-V di Medan, Perkuat Solidaritas dan Regenerasi Organisasi
Kuasa Hukum Antonius Devolis Tumanggor Tegaskan Hormati Proses Hukum, Ajak Publik Junjung Asas Praduga Tak Bersalah
Tragedi di Jalur Medan-Berastagi, Truk Fuso Diduga Rem Blong Libas 8 Kendaraan, 4 Orang Tewas dan 8 Luka-Luka
AMT Beberkan Dugaan Permainan Distribusi BBM di Sumut, Pasokan Disebut Dibatasi hingga Masyarakat 'Dipaksa' Beralih ke Pertamax
Puluhan 'BH' Berkibar di Depan Polrestabes Medan, Massa Desak Komitmen Kapolrestabes Medan JCS: 'Besok Akan Datang Telanjang Jika Janji Tak Ditepati'
komentar
beritaTerbaru