Musyawarah LPM Medan Helvetia Tuntas, Arya Syahputra Nahkodai Periode 2026–2031
Musyawarah LPM Medan Helvetia Tuntas, Arya Syahputra Nahkodai Periode 2026&ndash2031
Medan
Dalam persidangan tersebut, penasihat hukum para terdakwa, Didi Santoso, dkk, dari Pusat Bantuan Hukum Anak Bangsa (PBH AB) Tabagsel, RHa Hasibuan, dkk secara resmi menyampaikan keberatan di ruang sidang atas perubahan agenda tersebut. Namun, keberatan itu tidak dikabulkan oleh Majelis Hakim yang dipimpin Hakim Ketua Aurora Quintina.
Akibat keputusan majelis hakim yang tetap mempersilakan Jaksa Penuntut Umum melakukan pemeriksaan terhadap para terdakwa tim penasihat hukum menyatakan walk out (WO) dari ruang sidang sebagai bentuk sikap profesional dan keberatan atas jalannya persidangan.
"Kami menyampaikan keberatan secara resmi di persidangan karena agenda sidang adalah pembacaan tuntutan dan perkara ini sudah menempuh restorative justice. Namun ketika majelis hakim tetap mempersilakan JPU memeriksa terdakwa tanpa didampingi tim penasihat hukum yang telah walk out saat keberatan tidak dikabulkan majelis hakim," ujar RHa Hasibuan.
Baca Juga:
Menurutnya, langkah walk out tersebut diambil karena penasihat hukum menilai proses persidangan tidak lagi sejalan dengan asas kepastian hukum dan keadilan substantif.
"Ketika keberatan kami tidak dipertimbangkan dan terdakwa tetap diperiksa, sementara tuntutan belum siap dibacakan, maka kami menilai hak-hak klien kami berpotensi terabaikan," tegasnya.
JPU Sebut Pemeriksaan Terdakwa Diperlukan
Terpisah, JPU Batara Ebenezer saat dikonfirmasi awak media melalui aplikasi perpesanan menjelaskan bahwa permintaan pemeriksaan terdakwa dilakukan karena tahapan tersebut sebelumnya belum dilaksanakan dan diperlukan sebagai dasar penyusunan surat tuntutan.
Baca Juga:
"Terkait persidangan tadi, memang kita mintakan untuk pemeriksaan terdakwa karena sebelumnya belum dilakukan pemeriksaan terdakwa. Hal ini perlu untuk uraian dalam surat tuntutan," jelas Batara Ebenezer.
Ia juga mengundang awak media untuk mendapatkan penjelasan lebih lanjut di kantor kejaksaan bersama Kepala Seksi Pidana Umum (Kasi Pidum). Namun, ketika awak media memenuhi undangan tersebut, pihak JPU menyatakan tidak siap untuk direkam dan meminta awak media menitipkan ponsel di loker, sehingga klarifikasi tidak dapat direkam dalam bentuk audio maupun visual.
Menanggapi hal tersebut, RHa Hasibuan kembali menegaskan pentingnya transparansi dalam penanganan perkara pidana, khususnya yang telah menempuh mekanisme restorative justice.
"Transparansi adalah bagian dari keadilan. Jangan sampai proses hukum justru menimbulkan ketidakadilan baru bagi para terdakwa," pungkasnya. (MN)
Musyawarah LPM Medan Helvetia Tuntas, Arya Syahputra Nahkodai Periode 2026&ndash2031
Medan
Bangunan Tanpa PBG di Medan Disorot, Diduga Rugikan PAD dan Minta Penindakan Tegas Dinas PKPCKTR serta SatpolPP
Medan
Berbaur Bersama Keluarga Asuh, Strategi Satgas Mendekatkan Diri Dengan Warga
Daerah
Usai Sarapan Pagi, Satgas Membantu Bersihkan Piring
Daerah
Delapan Keluarga Asuh, Satgas TMMD 128 Gebang Eratkan Kemanunggalan TNI Rakyat
Daerah
Air Mulai Ditampung Tandon Berdiri, Harapan Warga Pasar Rawa Kian Nyata
Daerah
Medan,asatupro.comPolrestabes Medan beserta jajaran mengungkap 250 kasus dengan 290 tersangka dari penangkapan lokasi terpisah. Pengungkapa
Hukrim
Simalungun,asatupro.comKanit I Sat Narkoba Polres Simalungun, Ipda Alek Ari Sandi Sidabutar, S.H., memimpin langsung penggerebekan kasus pe
Hukrim
Binjai,asatupro.comDalam upaya pemberantasan peredaran gelap narkotika di wilayah hukum Polres Binjai, Satresnarkoba Polres Binjai bersama
Hukrim
Tapsel,asatupro.comUpaya peredaran narkotika jenis ganja seberat 3 kilogram berhasil digagalkan Polda Sumatera Utara melalui Satuan Reserse
Hukrim