Rapat Ke-2 SEKBER FAHMI: Perkuat Sinergi Advokat dan Media, Siap Bentuk Tim Ahli Hingga Pengembangan Aplikasi
Rapat Ke2 SEKBER FAHMI Perkuat Sinergi Advokat dan Media, Siap Bentuk Tim Ahli Hingga Pengembangan Aplikasi
Medan
Dalam operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan tiga tersangka beserta barang bukti sabu seberat bruto 10,67 gram.
Kasi Humas Polres Simalungun, AKP Verry Purba, saat dikonfirmasi Kamis (30/4/2026) malam, mengapresiasi langkah cepat dan ketegasan yang ditunjukkan Kanit I dalam memimpin langsung operasi penindakan.
"Ipda Alek Ari Sandi Sidabutar memimpin langsung penggerebekan di lapangan, dan hasilnya tiga tersangka berhasil diamankan. Ini merupakan wujud komitmen Polri dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah Simalungun," ujarnya.
Baca Juga:
Pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat terkait aktivitas penyalahgunaan narkotika di lokasi tersebut. Menindaklanjuti informasi itu, tim Sat Narkoba langsung bergerak melakukan penyelidikan hingga penggerebekan.
Saat tiba di lokasi, petugas mendapati tiga pria dewasa di dalam sebuah rumah yang diduga tengah menunggu pembeli. Ketiganya langsung diamankan, yakni Muhamad Akbar alias Abay (56), warga setempat, Budi Azlani Simarmata (40), dan Peweng (40), keduanya warga Desa Pengkolan, Kecamatan Bosar Maligas.
Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan 10 plastik klip berisi sabu dengan berat bruto 10,67 gram yang diakui milik tersangka Abay. Selain itu, turut diamankan sejumlah barang bukti lain berupa alat hisap, kaca pirex, mancis, plastik klip kosong, uang tunai Rp1.555.000 yang diduga hasil penjualan, serta tiga unit telepon seluler.
Baca Juga:
Dari hasil pemeriksaan awal, tersangka mengaku memperoleh barang haram tersebut dari seorang pria bernama Rizal, warga Tanjung Tiram, Kabupaten Batu Bara. Petugas kemudian melakukan pengembangan, namun yang bersangkutan belum berhasil ditemukan dan saat ini masih dalam pengejaran.
"Identitas pemasok sudah kami kantongi dan saat ini masuk dalam target operasi. Tim terus melakukan pengejaran," kata AKP Verry.
Ketiga tersangka berikut barang bukti telah diamankan di Mapolres Simalungun untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi juga telah melakukan gelar perkara dan melengkapi administrasi penyidikan untuk selanjutnya dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum.
Polres Simalungun menegaskan komitmennya untuk terus memberantas peredaran narkotika serta menindak tegas setiap pelaku demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.**
Rapat Ke2 SEKBER FAHMI Perkuat Sinergi Advokat dan Media, Siap Bentuk Tim Ahli Hingga Pengembangan Aplikasi
Medan
KPKMRI Perkuat Pendampingan Hukum, Biro Hukum Tegaskan Hak Togu Ambarita dan Mariduk Pasaribu Wajib Dilindungi
Peristiwa
Kemdiktisaintek Hadir di Desa, Undhira dan STB Runata Dorong Hilirisasi Pangan Lokal di Bedulu Gianyar
Pendidikan
Satupena.co.id Tetapkan HUT Ke4 Digelar 22 Agustus 2026 di Aceh Tengah
Daerah
Cipayung Plus Sumut Gelar Rapat Rakyat Melawan Narkoba, Libatkan 500 Mahasiswa dan Pelajar
Nasional
SEKBER FAHMI Soroti Kejanggalan Kematian Winda Lorenza Gowasa, Dorong Polrestabes Medan Lebih Terbuka
Hukrim
Dana Desa Lau Bagot Rp595 Juta Tahun 2025 Jadi Sorotan, Kades Sunardi Bungkam dan Ingkari Janji Bertemu dengan Media
Daerah
Febrie Adriansyah Tiba di Kejagung Kenakan Rompi Pink, Tangan Diborgol, Bawa Map Biru
Nasional
Ada Mainan Korupsi Dalam Manipulasi Proyek Pengadaan Barang dan Jasa di RSUD O.K Arya Zulkarnaen Batubara, Dugaan Kuat Menjadi Proyek
Peristiwa
Undhira Inisiasi SIMKES, Pengelolaan Data Kesehatan Siswa Kini Lebih Cepat dan Terintegrasi
Pendidikan