Teknologi Undhira Pangkas Waktu Produksi Kentang Mustofa dari 45 Menit Jadi 5 Menit
Teknologi Undhira Pangkas Waktu Produksi Kentang Mustofa dari 45 Menit Jadi 5 Menit
Pendidikan
Dalam operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan tiga tersangka beserta barang bukti sabu seberat bruto 10,67 gram.
Kasi Humas Polres Simalungun, AKP Verry Purba, saat dikonfirmasi Kamis (30/4/2026) malam, mengapresiasi langkah cepat dan ketegasan yang ditunjukkan Kanit I dalam memimpin langsung operasi penindakan.
"Ipda Alek Ari Sandi Sidabutar memimpin langsung penggerebekan di lapangan, dan hasilnya tiga tersangka berhasil diamankan. Ini merupakan wujud komitmen Polri dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah Simalungun," ujarnya.
Baca Juga:
Pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat terkait aktivitas penyalahgunaan narkotika di lokasi tersebut. Menindaklanjuti informasi itu, tim Sat Narkoba langsung bergerak melakukan penyelidikan hingga penggerebekan.
Saat tiba di lokasi, petugas mendapati tiga pria dewasa di dalam sebuah rumah yang diduga tengah menunggu pembeli. Ketiganya langsung diamankan, yakni Muhamad Akbar alias Abay (56), warga setempat, Budi Azlani Simarmata (40), dan Peweng (40), keduanya warga Desa Pengkolan, Kecamatan Bosar Maligas.
Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan 10 plastik klip berisi sabu dengan berat bruto 10,67 gram yang diakui milik tersangka Abay. Selain itu, turut diamankan sejumlah barang bukti lain berupa alat hisap, kaca pirex, mancis, plastik klip kosong, uang tunai Rp1.555.000 yang diduga hasil penjualan, serta tiga unit telepon seluler.
Baca Juga:
Dari hasil pemeriksaan awal, tersangka mengaku memperoleh barang haram tersebut dari seorang pria bernama Rizal, warga Tanjung Tiram, Kabupaten Batu Bara. Petugas kemudian melakukan pengembangan, namun yang bersangkutan belum berhasil ditemukan dan saat ini masih dalam pengejaran.
"Identitas pemasok sudah kami kantongi dan saat ini masuk dalam target operasi. Tim terus melakukan pengejaran," kata AKP Verry.
Ketiga tersangka berikut barang bukti telah diamankan di Mapolres Simalungun untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi juga telah melakukan gelar perkara dan melengkapi administrasi penyidikan untuk selanjutnya dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum.
Polres Simalungun menegaskan komitmennya untuk terus memberantas peredaran narkotika serta menindak tegas setiap pelaku demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.**
Teknologi Undhira Pangkas Waktu Produksi Kentang Mustofa dari 45 Menit Jadi 5 Menit
Pendidikan
Padangsidimpuan, Asatupro.com Sidang Paripurna DPRD Kota Padangsidimpuan mendadak memanas usai Wali Kota membacakan pengantar Rancangan
Daerah
BUPATI DAIRI DI RPP PEMUDA PANCASILA, JAUHI JUDI ONLINE DAN NARKOBA, JADI PELOPOR DI TENGAH MASYARAKAT
Daerah
SHM Diduga Terbit di Atas HGU Aktif, Kejatisu Terkesan Lamban Formapera Siap Turun Aksi dan Bawa ke Kejagung
Peristiwa
HARIMAU SUMATERA MUNCUL DI KUTA SAGA, CAMAT KERAJAAN BERSAMA BKSDA, TNI/POLRI PASANG KAMERA TRAP DAN SIAGA JAGA WARGA
Peristiwa
Ratusan Media Siber Sumut Siap Bergabung di SMSI
Nasional
Medan, asatupro.com Lebih 4.000 ton beras dari Provinsi Jawa Timur (Jatim) dikirim ke Provinsi Sumatera Utara (Sumut) dan diterima oleh p
Nusantara
Tambang Dolomit PT Teratai Jaya Stone di Desa Pamah Diduga Ilegal, 4 Alat Berat Tetap Beroperasi, Warga Menjerit Hirup Debu dan Jalan Desa H
Daerah
Sambut HUT ke81 TNI, Kodim 0208/Asahan dan Polsek Talawi Gelar Bazar Murah di Batu Bara
Daerah
Bupati Dairi Vickner Sinaga Terima Audiensi DPC PIKI, Dukung Penuh Pelantikan dan Seminar UMKM 27 Oktober 2026
Daerah