Delapan Keluarga Asuh, Satgas TMMD 128 Gebang Eratkan Kemanunggalan TNI Rakyat
Delapan Keluarga Asuh, Satgas TMMD 128 Gebang Eratkan Kemanunggalan TNI Rakyat
Daerah
Dalam operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan tiga tersangka beserta barang bukti sabu seberat bruto 10,67 gram.
Kasi Humas Polres Simalungun, AKP Verry Purba, saat dikonfirmasi Kamis (30/4/2026) malam, mengapresiasi langkah cepat dan ketegasan yang ditunjukkan Kanit I dalam memimpin langsung operasi penindakan.
"Ipda Alek Ari Sandi Sidabutar memimpin langsung penggerebekan di lapangan, dan hasilnya tiga tersangka berhasil diamankan. Ini merupakan wujud komitmen Polri dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah Simalungun," ujarnya.
Baca Juga:
Pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat terkait aktivitas penyalahgunaan narkotika di lokasi tersebut. Menindaklanjuti informasi itu, tim Sat Narkoba langsung bergerak melakukan penyelidikan hingga penggerebekan.
Saat tiba di lokasi, petugas mendapati tiga pria dewasa di dalam sebuah rumah yang diduga tengah menunggu pembeli. Ketiganya langsung diamankan, yakni Muhamad Akbar alias Abay (56), warga setempat, Budi Azlani Simarmata (40), dan Peweng (40), keduanya warga Desa Pengkolan, Kecamatan Bosar Maligas.
Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan 10 plastik klip berisi sabu dengan berat bruto 10,67 gram yang diakui milik tersangka Abay. Selain itu, turut diamankan sejumlah barang bukti lain berupa alat hisap, kaca pirex, mancis, plastik klip kosong, uang tunai Rp1.555.000 yang diduga hasil penjualan, serta tiga unit telepon seluler.
Baca Juga:
Dari hasil pemeriksaan awal, tersangka mengaku memperoleh barang haram tersebut dari seorang pria bernama Rizal, warga Tanjung Tiram, Kabupaten Batu Bara. Petugas kemudian melakukan pengembangan, namun yang bersangkutan belum berhasil ditemukan dan saat ini masih dalam pengejaran.
"Identitas pemasok sudah kami kantongi dan saat ini masuk dalam target operasi. Tim terus melakukan pengejaran," kata AKP Verry.
Ketiga tersangka berikut barang bukti telah diamankan di Mapolres Simalungun untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi juga telah melakukan gelar perkara dan melengkapi administrasi penyidikan untuk selanjutnya dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum.
Polres Simalungun menegaskan komitmennya untuk terus memberantas peredaran narkotika serta menindak tegas setiap pelaku demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.**
Delapan Keluarga Asuh, Satgas TMMD 128 Gebang Eratkan Kemanunggalan TNI Rakyat
Daerah
Air Mulai Ditampung Tandon Berdiri, Harapan Warga Pasar Rawa Kian Nyata
Daerah
Medan,asatupro.comPolrestabes Medan beserta jajaran mengungkap 250 kasus dengan 290 tersangka dari penangkapan lokasi terpisah. Pengungkapa
Hukrim
Simalungun,asatupro.comKanit I Sat Narkoba Polres Simalungun, Ipda Alek Ari Sandi Sidabutar, S.H., memimpin langsung penggerebekan kasus pe
Hukrim
Binjai,asatupro.comDalam upaya pemberantasan peredaran gelap narkotika di wilayah hukum Polres Binjai, Satresnarkoba Polres Binjai bersama
Hukrim
Tapsel,asatupro.comUpaya peredaran narkotika jenis ganja seberat 3 kilogram berhasil digagalkan Polda Sumatera Utara melalui Satuan Reserse
Hukrim
Belawan,asatupro.comPersonel BatalyonA Pelopor Satuan Brimob Polda Sumatera Utara dikerahkan dalam kegiatan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatk
Hukrim
Sipirok,asatupro.comPolda Sumatera Utara melalui Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tapanuli Selatan berhasil mengungkap dugaan ti
Hukrim
Belawan,asatupro.comSatuan Reserse Narkoba (Sat Narkoba) Polres Pelabuhan Belazvwan kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas pered
Hukrim
Jembatan di Pasar Rawa Siap Jadi Jalur Perubahan Ekonomi
Daerah