Keluarga Besar PSSAB Indonesia Gelar Musyawarah Besar ke-V di Medan, Perkuat Solidaritas dan Regenerasi Organisasi
Keluarga Besar PSSAB Indonesia Gelar Musyawarah Besar keV di Medan, Perkuat Solidaritas dan Regenerasi Organisasi
Nasional
Medan,asatupro.com-Aliansi Kajian Advokasi Mahasiswa Sumatra Utara (AKAMSU) menggelar aksi dan menyatakan sikap tegas mendesak Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) untuk mencopot Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kakanwil Ditjenpas) Sumatra Utara serta Kepala Rumah Tahanan (Karutan) Labuan Deli. Keduanya dinilai bertanggung jawab atas dugaan pembiaran narapidana menggunakan handphone (HP) dan bahkan mengendalikan peredaran narkoba dari dalam rutan.
Ketua Umum AKAMSU, Faisal Rambe, menyebut praktik tersebut merupakan pelanggaran serius terhadap prinsip pemasyarakatan dan bertolak belakang dengan komitmen Menteri Imipas yang secara terbuka menyatakan kebijakan zero narkoba dan zero handphone di seluruh lapas dan rutan.
"Kami menduga kuat adanya pembiaran yang disengaja. Narapidana bisa menggunakan handphone secara bebas, bahkan kuat dugaan mengedarkan narkoba dari balik jeruji. Dugaan ini bukan tanpa dasar, karena kami memiliki bukti berupa video yang kami pegang dan simpan," tegas Faisal dalam keterangannya.
Rutan Dinilai Gagal Menjalankan Fungsi Pembinaan
Baca Juga:
Menurut AKAMSU, keberadaan HP di dalam rutan membuka ruang luas bagi berbagai tindak kejahatan terorganisir, mulai dari peredaran narkoba hingga pengendalian bisnis ilegal lainnya. Kondisi ini dinilai menunjukkan kegagalan rutan dalam menjalankan fungsi utama sebagai tempat pembinaan warga binaan.
Faisal menilai situasi tersebut sangat memprihatinkan karena tidak memberikan efek jera kepada narapidana. Sebaliknya, rutan justru dinilai menjadi tempat paling aman dan nyaman untuk melanjutkan aktivitas kejahatan.
"Harapan masyarakat Sumatera Utara, rutan itu menjadi tempat pembinaan. Tapi yang terjadi justru sebaliknya, seolah menjadi surga bagi para napi untuk melancarkan bisnis haramnya," ujarnya.
Ia menambahkan, jika kondisi tersebut terus dibiarkan, maka tujuan pemasyarakatan akan gagal total. Narapidana yang bebas nantinya dikhawatirkan tidak akan bertobat, bahkan berpotensi kembali melakukan tindak kriminal karena merasa sistem hukum tidak memberi efek jera.
Baca Juga:
"Kalau di dalam saja mereka merasa aman dan nyaman berbuat kejahatan, bagaimana mungkin setelah keluar mereka akan berubah dan taat hukum?" kata Faisal.
Desakan Pencopotan Pejabat dan Evaluasi Total
AKAMSU secara tegas mendesak Menteri Imipas untuk mengambil langkah struktural dengan mencopot Kakanwil Ditjenpas Sumut dan Karutan Labuan Deli. Menurut mereka, tanggung jawab tidak boleh hanya dibebankan kepada narapidana, tetapi juga kepada pejabat yang dinilai lalai atau sengaja membiarkan pelanggaran terjadi.
"Ini bukan soal satu dua napi. Ini soal sistem dan pengawasan. Kalau pejabatnya tidak dicopot, maka komitmen zero narkoba dan zero handphone hanya akan menjadi slogan," tegas Faisal.
AKAMSU menilai pembiaran tersebut berpotensi memperkuat persepsi publik bahwa hukum masih lemah dan tidak adil, bahkan di dalam ruang yang seharusnya paling steril dari praktik kejahatan.
Komitmen Menteri Imipas Diminta Dibuktikan
Meski demikian, AKAMSU menyatakan tetap menaruh harapan besar kepada Menteri Imipas untuk membuktikan komitmennya secara nyata dan tanpa tebang pilih. Mereka menilai langkah tegas terhadap oknum aparat pemasyarakatan akan menjadi bukti keseriusan pemerintah dalam membersihkan lapas dan rutan dari narkoba dan praktik ilegal lainnya.
"Negara tidak boleh kalah di balik jeruji. Kalau aparat yang membiarkan tidak ditindak, maka kepercayaan publik akan semakin runtuh," ujar Faisal.
AKAMSU memastikan akan terus mengawal isu ini dan membuka kemungkinan aksi lanjutan jika tuntutan pencopotan pejabat serta penindakan menyeluruh tidak segera direalisasikan.
Keluarga Besar PSSAB Indonesia Gelar Musyawarah Besar keV di Medan, Perkuat Solidaritas dan Regenerasi Organisasi
Nasional
Viral Dituduh Simpanan Eks Jampidsus Febrie, Advokat Yuenchi Arwindi Sumpah Sekaligus Ancam Lapor
Nasional
Kuasa Hukum Antonius Devolis Tumanggor Tegaskan Hormati Proses Hukum, Ajak Publik Junjung Asas Praduga Tak Bersalah
Peristiwa
Tragedi di Jalur MedanBerastagi, Truk Fuso Diduga Rem Blong Libas 8 Kendaraan, 4 Orang Tewas dan 8 LukaLuka
Hukrim
Kapolda Aceh Irjen Pol. Ruddi Setiawan, S.I.K., S.H., M.H., mengunjungi Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Aceh di Lamteumen.B.Aceh.
Daerah
AMT Beberkan Dugaan Permainan Distribusi BBM di Sumut, Pasokan Disebut Dibatasi hingga Masyarakat &039Dipaksa&039 Beralih ke Pertamax
Peristiwa
Puluhan &039BH&039 Berkibar di Depan Polrestabes Medan, Massa Desak Komitmen Kapolrestabes Medan JCS &039Besok Akan Datang Telanjang Jika Janji Tak
Hukrim
Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau yang akrab disapa Dek Fadh mengingatkan pentingnya transparansi dalam pengelolaan zakat, infak, sedekah.
Daerah
Bupati Serahkan SK Plt Kadis P3AP2KB Kepada dr. Erna Marpaung, Berharap seluruh program prioritas berjalan secara optimal
Daerah
Kades Pangguruan Akui Kembalikan Rp50 Juta Dana Ketahanan Pangan, Penggunaan Anggaran Jadi Sorotan
Daerah