Indonesia: Pusat Tokotrienol dan Beta-Karoten Alami Dunia
Jakarta, asatupro.com Indonesia memiliki posisi yang sangat strategis sebagai produsen minyak kelapa sawit terbesar di dunia, sekaligus pe
Perkebunan
Hal tersebut setidaknya tercermin dari keberhasilan Kepolisian Daerah (Polda) Sumut yang berhasil mengungkap tindak pidana narkotika sebanyak 673 kasus hanya dalam tempo 46 hari.
"Dalam 46 hari, tepatnya mulai 13 September hingga 28 Oktober 2024, Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut beserta jajarannya berhasil mengungkap 673 kasus narkotika," kata Kapolda Sumatera Utara, Irjen Pol Whisnu Hermawan.
Dia mengungkapkan hal tersebut saat menggelar konferensi pers di Mapolda Sumut terkait pengungkapan tindak pidana narkotika, Selasa (29/10/2024) siang.
Baca Juga:
Didampingi Direktur Reserse Narkoba Kombes Pol Yemi Mandagi, Kapolda mengatakan, dari 673 kasus tersebut ditetapkan 838 tersangka yang diamankan.
"Jumlah tersebut terdiri dari pengguna 152 tersangka, dan jaringan pengedar 686 tersangka," tutur Kapolda Sumut lebih lanjut.
Selanjutnya, dalam pemaparan itu Kapolda Sumut mengungkapkan jumlah barang bukti yang disita meliputi sabu 396.63 kilogram (Kg), ganja 29.03 Kg, pil ekstasi 62.929 butir, dan kokain 1.56 Kg.
Baca Juga:
"Komitmen dan arahan dari pimpinan pusat bahwa kita harus menjalankan ini terus menerus. Total barang bukti hari 396 Kg sabu, 29 kg ganja, 62.929 ekstasi, dan yang belum pernah kita ungkap adalah kokain sejumlah 1.56 kg," jelas Whisnu.
Irjen Pol Whisnu Hermawan lalu mengungkapkan para tersangka yang merupakan pemain dalam jaringan narkotika internasional, dan jaringan Malaysia - Kabupaten Asahan.
"Sedangkan jaringan nasional ada di beberapa jalur distribusi di indonesia, termasuk jalur Aceh-Medan-Kendari yang merupakan ibukota Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra)," kata Kapolda Sumut .
"Selanjutnya ada pula jalur Asahan - Tanjung Balai, Rokan Hilir (Rohil) - Medan, Aceh - Medan - Lampung," bebernya lebih lanjut
Lalu, bagaimana dengan modus peredarannya? Kapolda bilang bahwa par pengedar menggunakan jalur laut, khusus ya dengan memanfaatkan perahu milik para nelayan.
"Modus penyelundupan narkotika dengan cara sabu dibungkus dalam plastik biru, dimasukkan ke viber kuning, dan diangkut dengan kapal nelayan," ungkap Kapolda.
Sementara kalau peredaran sabu, sambung Kapolda, dimasukan ke dalam koper dan ransel yang dibawa melalui Bandara Kuala Namu, lalu ekstasi dan sabu dalam tas yang disimpan di bagasi atau kursi belakang mobil.
Pihaknya mengidentifikasi kalau jalur masuk narkotika ke Provinsi Sumut melalui jalur laut dari Malaysia melalui Tanjung Balai dan Bagan Asahan.
Selain itu, tuturnya, ada pula melalui jalur darat Provinsi Aceh melalui Kabupaten Langkat dan Provinsi Riau melalui Medan, jalur udara Provinsi Aceh melalui Kabupaten Deli Serdang.
Ia menjelaskan, para tersangka bakal dikenakan sejumlah pasal, yaitu 114, 112, dan 132 Ayat (1) undang-undang (UU) nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Jakarta, asatupro.com Indonesia memiliki posisi yang sangat strategis sebagai produsen minyak kelapa sawit terbesar di dunia, sekaligus pe
Perkebunan
Polres Dairi Berhasil mengungkap Drama Begal Rp 297 Juta, Pelaku Diduga Terjerat Judi Online
Daerah
Lapor Pak Wali Kota Rico Waas! Dugaan Kuat Sky Cross RSIA Rosiva Murni Teguh Langgar Perda, PBG Dipertanyakan
Peristiwa
Penandatanganan Komitmen Bersama Sensus Ekonomi 2026 Kabupaten Dairi
Daerah
Sat Narkoba Polres Simalungun Terima Piagam Penghargaan dari Pemkab atas Keberhasilan Operasi Antik Toba 2026
Daerah
Ekspansi Togel di Deli Serdang Jaringan Situmorang Rambah Kawasan Padat Penduduk Perumnas dan Bangun Sari
Hukrim
Polres Pematangsiantar Gelar Pemusnahan Barang Bukti Narkotika
Hukrim
Sebut Urus Perkara di Polisi Bayar Rp25 Juta, Ketua Bobby Lovers Diduga Cemarkan Nama Baik Polri
Medan
HARI Desak Kejati dan Kejari SeIndonesia Bongkar Mafia MBG, Jangan Hanya Berhenti di Pusat
Nasional
Komandan Resiman Arhanud 1 Pasgat Bersama Para Perwira Kunjungi Kantor Bea Cukai Medan
Medan