Minggu, 19 April 2026
Selmat Idul Fitri 1447 Hijriah

Kasatreskrim dan Kapolres Tanah Karo Kompak Bungkam, Judi Dadu di Lau Rakit Diduga Kebal Hukum

Redaksi - Sabtu, 06 September 2025 18:51 WIB
Kasatreskrim dan Kapolres Tanah Karo Kompak Bungkam, Judi Dadu di Lau Rakit Diduga Kebal Hukum
Aktivitas Judi Dadu di Lau Rakit, Kecamatan Tiga Ndereket, Kabupaten Karo, Sumatera Utara,

Tanah Karo,asatupro.com-Aktivitas judi dadu di Lau Rakit, Kecamatan Tiga Ndereket, Kabupaten Karo, Sumatera Utara, diduga berlangsung secara terbuka tanpa ada tindakan tegas dari aparat penegak hukum. Informasi dari warga menyebutkan, arena perjudian tersebut dikelola oleh tiga orang bandar berinisial "Bebas" 'Usdek', dan "Simarmata".

Ironisnya, Kasatreskrim AKP Eriks Raydikson, S.T dan Kapolres Tanah Karo, AKBP Eko Yulianto, saat dikonfirmasi, Sabtu, (06/09) keduanya kompak tidak memberikan komentar ketika diminta klarifikasi oleh wartawan terkait informasi yang beredar atas kegiatan penyakit masyarakat tersebut.

Sikap bungkam aparat penegak hukum tersebut menimbulkan tanda tanya besar di tengah masyarakat. Sejumlah warga menduga adanya pembiaran bahkan kemungkinan "beking" terhadap para bandar judi tersebut, mengingat arena dadu di Lau Rakit tetap beroperasi lancar meski sudah sering diberitakan dan dikeluhkan warga.

Ada juga masyarakat menyebutkan, kegiatan itu diduga dibekingi oknum TNI berinisial Simarmata, seorang prajurit aktif dan sukses dalam menjalankan bisnis tikotinya hingga ke pelosok desa di Kabupaten Karo.

Baca Juga:

"Kalau memang mau memberantas perjudian, pasti bisa. Tapi kenyataannya, arena dadu itu seperti kebal hukum. Polisi diam saja," ujar Ginting salah seorang warga.

Terpisah, pengamat sosial Zulhamdani Napitupulu menilai, sikap aparat yang enggan memberikan keterangan dapat merusak kepercayaan publik terhadap penegakan hukum. Karena itu merupakan wewenang dan tanggung jawab mereka sebagai aparat.

"Polisi harus transparan. Kalau ada laporan masyarakat, harus ada tindak lanjut. Jika dibiarkan, ini bisa menimbulkan persepsi negatif bahwa hukum bisa dipermainkan," kata Zulhamdani.

Baca Juga:

Masyarakat berharap, pihak kepolisian daerah maupun Polda Sumatera Utara segera turun tangan untuk melihat langsung laporan ini secara serius dan menindak para bandar judi yang meresahkan warga.

"Karena bagaimanapun berbagai ancaman negatif akan muncul dengan adanya pembiaran atau terkesan sengaja berkembang." Urainya.

Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Judi Tembak Ikan Milik Dedy S Kian Merajalela di Deliserdang, Diduga Dilindungi Oknum, Polres Bungkam
Judi Tembak Ikan “GS dan Awi” Kuasai Medan Tuntungan dan Sunggal Wilayah Hukum Polrestabes Medan
Polda Sumut Bongkar Judi Online Jaringan Kamboja, 19 Tersangka Ditangkap dari Dua TKP di Medan
Judi Online Omzet Rp 7 M Jalur Kamboja DiGrebek Poldasu Puluhan Perangkat Serta Buku Rekening Disita
Tanah Karo Diguncang Isu Hoaks, Beredar Brosur Sabung Ayam Resahkan Warga
Polda Sumut Ungkap Modus Judi Online di Apartemen Medan, Promosi Lewat WhatsApp hingga Instagram
komentar
beritaTerbaru