Senin, 27 Juli 2026
LEBARAN HAJI 1447 H

Kasatreskrim dan Kapolres Tanah Karo Kompak Bungkam, Judi Dadu di Lau Rakit Diduga Kebal Hukum

Redaksi - Sabtu, 06 September 2025 18:51 WIB
Kasatreskrim dan Kapolres Tanah Karo Kompak Bungkam, Judi Dadu di Lau Rakit Diduga Kebal Hukum
Aktivitas Judi Dadu di Lau Rakit, Kecamatan Tiga Ndereket, Kabupaten Karo, Sumatera Utara,

Tanah Karo,asatupro.com-Aktivitas judi dadu di Lau Rakit, Kecamatan Tiga Ndereket, Kabupaten Karo, Sumatera Utara, diduga berlangsung secara terbuka tanpa ada tindakan tegas dari aparat penegak hukum. Informasi dari warga menyebutkan, arena perjudian tersebut dikelola oleh tiga orang bandar berinisial "Bebas" 'Usdek', dan "Simarmata".

Ironisnya, Kasatreskrim AKP Eriks Raydikson, S.T dan Kapolres Tanah Karo, AKBP Eko Yulianto, saat dikonfirmasi, Sabtu, (06/09) keduanya kompak tidak memberikan komentar ketika diminta klarifikasi oleh wartawan terkait informasi yang beredar atas kegiatan penyakit masyarakat tersebut.

Sikap bungkam aparat penegak hukum tersebut menimbulkan tanda tanya besar di tengah masyarakat. Sejumlah warga menduga adanya pembiaran bahkan kemungkinan "beking" terhadap para bandar judi tersebut, mengingat arena dadu di Lau Rakit tetap beroperasi lancar meski sudah sering diberitakan dan dikeluhkan warga.

Ada juga masyarakat menyebutkan, kegiatan itu diduga dibekingi oknum TNI berinisial Simarmata, seorang prajurit aktif dan sukses dalam menjalankan bisnis tikotinya hingga ke pelosok desa di Kabupaten Karo.

Baca Juga:

"Kalau memang mau memberantas perjudian, pasti bisa. Tapi kenyataannya, arena dadu itu seperti kebal hukum. Polisi diam saja," ujar Ginting salah seorang warga.

Terpisah, pengamat sosial Zulhamdani Napitupulu menilai, sikap aparat yang enggan memberikan keterangan dapat merusak kepercayaan publik terhadap penegakan hukum. Karena itu merupakan wewenang dan tanggung jawab mereka sebagai aparat.

"Polisi harus transparan. Kalau ada laporan masyarakat, harus ada tindak lanjut. Jika dibiarkan, ini bisa menimbulkan persepsi negatif bahwa hukum bisa dipermainkan," kata Zulhamdani.

Baca Juga:

Masyarakat berharap, pihak kepolisian daerah maupun Polda Sumatera Utara segera turun tangan untuk melihat langsung laporan ini secara serius dan menindak para bandar judi yang meresahkan warga.

"Karena bagaimanapun berbagai ancaman negatif akan muncul dengan adanya pembiaran atau terkesan sengaja berkembang." Urainya.

Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Perjudian Diduga Milik Berinisial AJU Beroperasi Terbuka di Wilayah Hukum Polres Binjai, Warga Pertanyakan Penegakan Hukum
Polresta Deli Serdang Bungkam, Ada Apa di Balik Beroperasinya Arena Bos Judi Sabung Ayam & Dadu 'AWI' Batang Kuis?
Warga Resah, Judi Dadu Kopiok “Mada Sebayang” di Desa Perbesi Kecamatan Tiga Binanga Kembali Ramai, APH Tutup Mata
Polres Dairi Berhasil mengungkap Drama Begal Rp 297 Juta, Pelaku Diduga Terjerat Judi Online
Judi Tembak Ikan GBM 99 Menjamur di Medan Utara, Warga Resah Diduga Ada Beking Kuat dan Minta Polisi Bertindak!
GPSU Minta Kapolda Sumut Evaluasi Kinerja Kapolresta Deli Serdang dan Jajarannya Akibat Maraknya Perjudian Tembak Ikan di Deli Serdang
komentar
beritaTerbaru