Keluhkan Banjir, Warga Sempakata Curhat ke Wong Chun Sen Tarigan
Medan, asatupro.com Merasa sudah tidak tahu lagi harus menyampaikan uneguneg ke siapa, sejumlah warga Kelurahan Sempakata, Kecamatan Med
Medan
Hal ini disampaikan KPPU melalui Surat Saran dan Pertimbangan kepada Menteri Perdagangan Republik Indonesia pada 4 Maret 2025.
Sebelumnya, memperhatikan isu yang berkembang di masyarakat terkait adanya permohonan pengenaan tindakan pengamanan perdagangan atas impor terpal plastik oleh pelaku usaha pada industri tersebut, KPPU berinisiatif melakukan analisis atas impor barang tersebut dan dampaknya terhadap persaingan usaha dalam industri terpal plastik.
Analisis dilakukan dengan pendekatan Structure-Conduct-Performance dan mengaplikasikan Daftar Periksa Kebijakan Persaingan Usaha (DPKPU).Berdasarkan analisis, KPPU menilai pasar terpal plastik di Indonesia berbentuk oligopoli yang didominasi oleh 3 (tiga) pelaku usaha dalam negeri. Namun pasar terpal plastik masih bersifat terbuka, di mana pelaku usaha dapat masuk dan keluar pasar dengan mudah.
Baca Juga:
Faktanya, lebih dari separuh pelaku usaha produsen terpal plastik domestik telah keluar dari pasar dan beralih menjadi importir akibat harga produk impor yang lebih kompetitif. Lebih lanjut, KPPU menilai tidak terdapat penurunan kinerja industri terpal plastik selama tahun 2021-2023.
Tekanan yang dirasakan industri lebih disebabkan oleh kebijakan larangan terbatas impor bahan baku Low Density Polyethylene (LDPE) dan High Density Polyethylene(HDPE), sementara pasokan bahan baku tersebut di dalam negeri dikuasai oleh satu pemasok dominan tanpa jaminan pasokan yang memadai.
Melalui daftar periksa yang digunakan KPPU (untuk mengetahui apakah suatu kebijakan berpotensi menciptakan praktik monopoli atau persaingan usaha tidak sehat), diketahui bahwa apabila kebijakan safeguard measures diterapkan akan memperkuat pangsa pasar industri dalam negeri yang mengajukan pengenaan safeguard measures (petisioner).
Baca Juga:
Tanpa adanya jaminan peningkatan daya saing industri secara keseluruhan, kebijakan ini berpotensi meningkatkan harga jual terpal plastik sekaligus membatasi pilihan bagi UMKM yang menjadi konsumen utama produk tersebut.
Berdasarkan analisis tersebut, KPPU menyimpulkan bahwa kebijakan safeguard measures untuk impor terpal plastik tidak perlu diterapkan. KPPU juga mendorong adanya upaya memberikan kemudahan akses dalam memperoleh bahan baku dari dalam negeri maupun impor bagi produsen terpal plastik, serta melakukan pengawasan terhadap implementasi kebijakan larangan terbatas bahan baku terpal plastik, dan pengawasan terhadap pelaku usaha dominan dalam penyediaan bahan baku terpal plastik di dalam negeri.**
Medan, asatupro.com Merasa sudah tidak tahu lagi harus menyampaikan uneguneg ke siapa, sejumlah warga Kelurahan Sempakata, Kecamatan Med
Medan
Jakarta,asatupro.comKomisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) untu
Ekonomi
Padangsidimpuan, Asatupro.com Sekretaris DPRD (Sekwan) Kota Padangsidimpuan, Roy Susanto Siagian, diduga asbun (asal bunyi) saat memberi
Daerah
Langkah BNNK Deli Serdang Tuai Dukungan Tokoh Agama dan Masyarakat, Pasca Operasi Gabungan di Cafe Kita Patumbak 1
Peristiwa
Jajaran Kodim 0208/Asahan Konsisten Gelar Nobar FIFA World Cup 2026 Bersama Masyarakat di Wilayah Binaan
Olahraga
Harga Beras Nasional Masih Stabil Tinggi, Cabai dan Daging Jadi Sorotan Pasar Hari Ini
Ekonomi
Tak Kenal Lelah Sat Narkoba Polres Deli Serdang Ringkus Pria Pengedar Sabu
Hukrim
Bagaikan Kota Gersang Dengan Maraknya Penebangan Pohon Sehat Ditepi Jalan SM Raja Medan
Medan
Nezar Djoeli Penghadangan Ustaz Abdul Somad Cederai Toleransi dan Kebebasan Beragama
Peristiwa
Warga Resah, Judi Dadu Kopiok &ldquoMada Sebayang&rdquo di Desa Perbesi Kecamatan Tiga Binanga Kembali Ramai, APH Tutup Mata
Hukrim