Rabu, 06 Mei 2026

Didukung BEI dan OJK, tapi Pemda Tak Melirik Obligasi dan Sukuk Daerah

Hendrik Hutabarat - Kamis, 23 Oktober 2025 10:51 WIB
Didukung BEI dan OJK, tapi Pemda Tak Melirik Obligasi dan Sukuk Daerah
Internet
Pemda disarankan untuk memanfaatkan obligasi dan sukuk daerah untuk membiayai pembangunan di masing-masing daerah.

Dirinya menegaskan adanya dukungan dari pemerintah pusat melalui Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 1 Tahun 2024 tentang Harmonisasi Kebijakan Fiskal Nasional.

"PP itu membuka peluang bagi Pemda untuk melakukan pembiayaan utang melalui penerbitan obligasi daerah dan sukuk daerah," kata Pintor Nasution.

Instrumen ini dapat dimanfaatkan untuk mendukung pembangunan infrastruktur daerah, pengelolaan portofolio utang daerah, serta penerusan pinjaman dan/atau penyertaan modal kepada badan usaha milik daerah (BUMD) dengan menggunakan dana hasil penjualan obligasi daerah dan sukuk daerah.

Baca Juga:

Selain itu, instrumen ini juga memiliki dasar hukum yang lebih teknis melalui Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 10 Tahun 2024 tentang Penerbitan dan Pelaporan Obligasi Daerah dan Sukuk Daerah.

Sementara itu, aspek pencatatan diatur oleh BEI melalui Peraturan nomor I-B tentang Pencatatan Efek Bersifat Utang serta Peraturan No. I-G tentang Pencatatan Sukuk.

Peluang dan potensi bagi pemerintah daerah
Meskipun regulasi telah tersedia, hingga tahun 2025 belum ada pemerintah daerah yang menerbitkan obligasi maupun sukuk daerah.

Baca Juga:

Kondisi ini menunjukkan bahwa potensi pemanfaatan instrumen pembiayaan tersebut masih terbuka lebar bagi pemerintah daerah dalam memperluas sumber pendanaan pembangunan di luar pendapatan asli daerah, transfer pusat, dan pinjaman daerah.


Sumber
:
Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Ini Sejumlah Kendala dalam Melakukan Edukasi Pasar Modal
Soal THR, Ini Saran Otoritas Bursa ke Para Pekerja
Ada Kabar Gembira Terkait Perkembangan Pasar Modal Syariah 2025
Dandim 0201/Medan Terima Kunjungan Silaturahmi Kapolres Belawan "Perkuat Sinergitas Membangun Komunikasi"
Resolusi 2026: Dompet Tebal dari Bursa Saham
Banjir Bandang di Pulau Sumatera Bikin Saham Emiten Perkebunan Terkoreksi
komentar
beritaTerbaru