Rapat Koordinasi Percepatan Dana Desa Tahap Pertama, Wakil Bupati Dairi Minta Camat dan OPD Kerja Ekstra
Rapat Koordinasi Percepatan Dana Desa Tahap Pertama, Wakil Bupati Dairi Minta Camat dan OPD Kerja Ekstra
Daerah
Saat dikonfirmasi pada Senin (29/07/2025), Rusydi justru menyinggung insiden lain yang menurutnya lebih layak mendapat sorotan. Ia merujuk pada kecelakaan yang pernah melibatkan mobil dinas istri Penjabat (Pj) Wali Kota Padangsidimpuan saat itu, Letnan Dalimunthe.
"Istrinya Pak Letnan pernah diberitakan... enggak?," ucap Rusydi kepada wartawan, alih-alih menjawab langsung soal mobil dinasnya.
Publik mempertanyakan insiden kecelakaan tersebut karena kendaraan yang terlibat merupakan mobil dinas yang dibeli menggunakan anggaran daerah. Namun Rusydi menyatakan dirinya tidak mempermasalahkan jika hal itu diberitakan, selama pemberitaannya sesuai fakta.
"Enggak apa-apa kalau kalian mau ekspos juga, kalau selama itu betul silakan. Tapi kalau sudah ada yang lain (tidak sesuai fakta), saya juga pasti akan melawan, itu aja sih," ujarnya dengan nada yang terkesan mengintimidasi.
Baca Juga:
Rusydi mengakui bahwa mobil tersebut memang mengalami kecelakaan, namun menegaskan bahwa dirinya tidak berada di dalam kendaraan saat kejadian berlangsung. Menurutnya, mobil tersebut sedang dalam perjalanan menjemputnya ke Medan, setelah ia terbang dari Jakarta dalam rangka tugas dinas.
"Di kejadian itu kan saya dijemput, bukan saya yang di dalam mobil. Saya dari Jakarta naik pesawat ke Medan, bukan dari Padangsidimpuan," katanya menjelaskan.
"Karena saya ada Surat Perintah Tugas (SPT) ke Medan, mobil dari sini (Padangsidimpuan) berangkatlah sopir sama pendamping," tambahnya.
Baca Juga:
Saat ditanya soal keberadaan mobil dinas tersebut pasca-kecelakaan, Rusydi enggan menjawab dan menyarankan agar awak media menanyakan langsung ke bagian aset dan Sekretaris DPRD. Namun anehnya, Rusydi sendiri mengetahui bahwa kendaraan tersebut tidak diperbaiki karena sudah masuk dalam daftar lelang.
"Itu sudah masuk list lelang," ungkapnya singkat.
Pernyataan Rusydi ini justru dibantah oleh Kepala Bidang Aset pada Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Padangsidimpuan, Soritua P. Siregar. Menurutnya, meskipun sempat diajukan untuk dilelang, mobil tersebut tidak pernah masuk daftar lelang resmi karena kelengkapan dokumen belum terpenuhi.
"Dulu pernah diajukan itu untuk mobil Fortuner BB 1660 F, namun kita tidak berani memasukkannya ke daftar lelang karena tidak ada dokumen kecelakaan lalu lintas dari pihak kepolisian Kota Tebing Tinggi," jelas Soritua.
"Jadi untuk mobil Fortuner BB 1660 F tidak masuk dalam daftar lelang," tegasnya.
Sebagai informasi, berdasarkan Pasal 307 ayat (2) huruf b Permendagri Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah, setiap pengguna barang wajib membuat surat pernyataan tanggung jawab atas kendaraan dinas operasional, termasuk seluruh operasional yang melekat atas kendaraan tersebut. (MN)
Rapat Koordinasi Percepatan Dana Desa Tahap Pertama, Wakil Bupati Dairi Minta Camat dan OPD Kerja Ekstra
Daerah
10 SPPG Kabupaten Dairi Yang Telah Memenuhi Syarat menerima Sertifikat Laik Higiene Sanitasi dari Ketua Satgas MBG Dairi
Daerah
Padangsidimpuan, Asatupro.com Keluarga jurnalis yang rumahnya diduga dibakar orang tak dikenal (OTK) di Kelurahan Wek III, Kecamatan Padan
Hukrim
Kasus BBM Subsidi di Tapsel Diduga DitutupTutupi, SPBU Pemasok Belum Tersentuh Hukum
Hukrim
Bareskrim Gerebek THM New Zone di Medan, 34 Orang Diamankan Diduga Terkait Dengan Narkoba
Hukrim
Lomba Cerdas Cermat SMA SiantarSimalungun Digelar, Tanamkan Nilai Anti Korupsi Sejak Dini
Pendidikan
Bos PLN Minta Maaf, Ungkap Penyebab Listrik Padam BerjamJam di Sumatera
Nasional
LLDikti Wilayah I Raih Penghargaan Implementasi Full CMS Terbaik dari Kemenkeu RI
Pendidikan
Diduga Titip Anak Masuk SMA Negeri, Nama Ketua Relawan dan Lingkaran Kekuasaan Terseret
Medan
DPP Fromper Minta Judi Tembak Ikan Merek GBM99 Milik Asen Dikelola Cici Menjamur Medan Utara Harus di Berantas Habis Jangan Kasih Ampun
Hukrim