Selasa, 25 Agustus 2026
HUT INDONESIA KE 81

Disinggung Mengenai Mobil Dinas Jabatan, Rusydi Nasution : Istri Pak Letnan Tabrakan Pernah Diberitakan, Enggak?

Mahmud Nasution - Selasa, 29 Juli 2025 00:00 WIB
Disinggung Mengenai Mobil Dinas Jabatan, Rusydi Nasution : Istri Pak Letnan Tabrakan Pernah Diberitakan, Enggak?
Istimewa
Kolase Foto Wakil Ketua DPRD, Rusydi Nasution dengan Mobil Dinas Toyota Fortuner BB 1660 F yang Ringsek
Padangsidimpuan, Asatupro.com - Anggota DPRD Kota Padangsidimpuan, Rusydi Nasution, menunjukkan sikap tersinggung saat ditanyai awak media terkait penggunaan mobil dinas jabatan miliknya, Toyota Fortuner dengan pelat BB 1660 F, yang mengalami kecelakaan di Jalan Lintas Sumatera, Kota Tebing Tinggi, pada 9 Maret 2023.

Saat dikonfirmasi pada Senin (29/07/2025), Rusydi justru menyinggung insiden lain yang menurutnya lebih layak mendapat sorotan. Ia merujuk pada kecelakaan yang pernah melibatkan mobil dinas istri Penjabat (Pj) Wali Kota Padangsidimpuan saat itu, Letnan Dalimunthe.

"Istrinya Pak Letnan pernah diberitakan... enggak?," ucap Rusydi kepada wartawan, alih-alih menjawab langsung soal mobil dinasnya.

Publik mempertanyakan insiden kecelakaan tersebut karena kendaraan yang terlibat merupakan mobil dinas yang dibeli menggunakan anggaran daerah. Namun Rusydi menyatakan dirinya tidak mempermasalahkan jika hal itu diberitakan, selama pemberitaannya sesuai fakta.

"Enggak apa-apa kalau kalian mau ekspos juga, kalau selama itu betul silakan. Tapi kalau sudah ada yang lain (tidak sesuai fakta), saya juga pasti akan melawan, itu aja sih," ujarnya dengan nada yang terkesan mengintimidasi.

Baca Juga:

Rusydi mengakui bahwa mobil tersebut memang mengalami kecelakaan, namun menegaskan bahwa dirinya tidak berada di dalam kendaraan saat kejadian berlangsung. Menurutnya, mobil tersebut sedang dalam perjalanan menjemputnya ke Medan, setelah ia terbang dari Jakarta dalam rangka tugas dinas.

"Di kejadian itu kan saya dijemput, bukan saya yang di dalam mobil. Saya dari Jakarta naik pesawat ke Medan, bukan dari Padangsidimpuan," katanya menjelaskan.

"Karena saya ada Surat Perintah Tugas (SPT) ke Medan, mobil dari sini (Padangsidimpuan) berangkatlah sopir sama pendamping," tambahnya.

Baca Juga:

Saat ditanya soal keberadaan mobil dinas tersebut pasca-kecelakaan, Rusydi enggan menjawab dan menyarankan agar awak media menanyakan langsung ke bagian aset dan Sekretaris DPRD. Namun anehnya, Rusydi sendiri mengetahui bahwa kendaraan tersebut tidak diperbaiki karena sudah masuk dalam daftar lelang.

"Itu sudah masuk list lelang," ungkapnya singkat.

Pernyataan Rusydi ini justru dibantah oleh Kepala Bidang Aset pada Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Padangsidimpuan, Soritua P. Siregar. Menurutnya, meskipun sempat diajukan untuk dilelang, mobil tersebut tidak pernah masuk daftar lelang resmi karena kelengkapan dokumen belum terpenuhi.

"Dulu pernah diajukan itu untuk mobil Fortuner BB 1660 F, namun kita tidak berani memasukkannya ke daftar lelang karena tidak ada dokumen kecelakaan lalu lintas dari pihak kepolisian Kota Tebing Tinggi," jelas Soritua.

"Jadi untuk mobil Fortuner BB 1660 F tidak masuk dalam daftar lelang," tegasnya.

Sebagai informasi, berdasarkan Pasal 307 ayat (2) huruf b Permendagri Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah, setiap pengguna barang wajib membuat surat pernyataan tanggung jawab atas kendaraan dinas operasional, termasuk seluruh operasional yang melekat atas kendaraan tersebut. (MN)

Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Hanya Satu Perusahaan Ajukan Penawaran, LPSE Padangsidimpuan Sebut Tender Tetap Bisa Gagal dan Diulang
Kapus Sadabuan Akui Temuan Dana Kapitasi dan Non Kapitasi Sudah Diselesaikan, Sebut Kerugian Negara Telah Dikembalikan
Muhammad Fajar dan Wakil Ketua DPRD Kompak Berkelit "Amplop Terbang" Urusan Internal, Rekomendasi BK Tak Kunjung Dilaksanakan.
Sekwan Diduga Asbun Soal Proyek Swakelola DPRD Padangsidimpuan,  Jawaban Berubah-ubah Usai Pintu Kamar Mandi Dipotong Agar Muat
Swakelola Proyek Pemeliharaan Sekretariat DPRD Padangsidimpuan Dipertanyakan, Hasil Pekerjaan Dinilai Asal Jadi
Gas 3 Kg Langka, Pemko Padangsidimpuan Ngaku Tak Sanggup Awasi Pangkalan
komentar
beritaTerbaru