Keluhkan Banjir, Warga Sempakata Curhat ke Wong Chun Sen Tarigan
Medan, asatupro.com Merasa sudah tidak tahu lagi harus menyampaikan uneguneg ke siapa, sejumlah warga Kelurahan Sempakata, Kecamatan Med
Medan
Aceh,asatupro.com-Ahli Waris menyampaikan kepada awak media Asatupro.com, bahwa Kami menolak statemen apapun di media yang berbicara tentang kepemilikan Pulau Panjang, Pulau Lipan, Pulau Mangkir Kecil dan Pulau Mangkir Besar, hal ini kami tegaskan bukan tidak berdasar, kami selaku Ahli Waris yang secara turun menurun mengelolah dan mengurus ke empat pulau tersebut.
Dalam berkas yang kami miliki, bukan saja keempat pulau tetapi ada satu lagi yakni Pulau Birahan yang terletak di Aceh Singkil yang dulunya merupakan Aceh Selatan. Sehingga dari hasil Verifikasi yang di dapat, keempat pulau yang kini dipersengketakan, yakni Pulau Mangkir Ketek/Mangkir Kecil, Pulau Mangkir Gadang/Mangkir Besar, Pulau Lipan, dan Pulau Panjang, disebut dalam surat konfirmasi GubernurSumateraUtara, tidak dapat dibenarkan.
Karna hasil dari Pengelolaan Pulau tersebut sudah kami gunakan berpuluh tahun lamanya, bahkan sebelum Indonesia Merdeka. Adapun Silsilah kepemilkikan diawali dari Teuku Raja Udah, Dilanjut oleh Teuku Sulaiman Raja Uda 1965 – 1998 karena sakit dilanjutkan oleh istrinya sampai tahun 2007, dan Teuku Idris.
Tetapi tidak lama, meninggal sekitar tahun 1980an apa sebab nya, bisa di survey atau diinvestigasi. Pada orang tua yang sudah lama berdomisili di desa Gosong, pasti mengenal Teuku Idris yang makam nya pas di sebelah Makam Aulia yang terletak di Pulau Panjang.
Baca Juga:
Saat TS Raja Uda sakit dan harus berobat keluar Sumatera pengelolaan Pulau Panjang, Mangkir Kecil Mangkir besar dan lipan serta birahan dikelolah oleh istrinya sampai tahun 2007 dengan menguasakan kepada orang bermarga Limbong.Teuku Sulaiman Raja Uda memiliki 11 orang anak dan 10 orang nya masih hidup diantara nya T. TRAF, Cut Aniazar, TBU, Teuku Rahmadsyahputra, Teuku Reza Wahyudi, Cut Meisamya, Cut Dian Afriska, Teuku Afriadi dan Teuku Ade Ilham dari 10 tersebut ada 3 Ahli Waris yang melanjutkan mengelolah sejak tahun 2011 sampai saat ini. Bernama Teuku Reza Wahyudi, Teuku Afriadi dan Teuku Ade Ilham.
Tetapi dikarenakan Teuku Afriadi dan Teuku Ade Ilham Hijrah keluar Sumatera, Pulau tersebut dikuasai dan dikelolah oleh Teuku Reza Wahyudi. jadi, klaim apapun atas kepemilikan 4 pulau tersebut tidak dapat dibenarkan, kami tertawa-tawa kenapa yah Pulau kami yang jadi target Pemerintah, emang ada apa dipulau itu.
Baca Juga:
Tolong lah penguasa, itu tanah adat kami orang Aceh gak suka mengganggu, jangan digang, karena kami sejak lahir sudah menggunakan hasil ke 5 Pulau tersebut. Ujar Teuku Afriadi, S.H.
Medan, asatupro.com Merasa sudah tidak tahu lagi harus menyampaikan uneguneg ke siapa, sejumlah warga Kelurahan Sempakata, Kecamatan Med
Medan
Jakarta,asatupro.comKomisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) untu
Ekonomi
Padangsidimpuan, Asatupro.com Sekretaris DPRD (Sekwan) Kota Padangsidimpuan, Roy Susanto Siagian, diduga asbun (asal bunyi) saat memberi
Daerah
Langkah BNNK Deli Serdang Tuai Dukungan Tokoh Agama dan Masyarakat, Pasca Operasi Gabungan di Cafe Kita Patumbak 1
Peristiwa
Jajaran Kodim 0208/Asahan Konsisten Gelar Nobar FIFA World Cup 2026 Bersama Masyarakat di Wilayah Binaan
Olahraga
Harga Beras Nasional Masih Stabil Tinggi, Cabai dan Daging Jadi Sorotan Pasar Hari Ini
Ekonomi
Tak Kenal Lelah Sat Narkoba Polres Deli Serdang Ringkus Pria Pengedar Sabu
Hukrim
Bagaikan Kota Gersang Dengan Maraknya Penebangan Pohon Sehat Ditepi Jalan SM Raja Medan
Medan
Nezar Djoeli Penghadangan Ustaz Abdul Somad Cederai Toleransi dan Kebebasan Beragama
Peristiwa
Warga Resah, Judi Dadu Kopiok &ldquoMada Sebayang&rdquo di Desa Perbesi Kecamatan Tiga Binanga Kembali Ramai, APH Tutup Mata
Hukrim