Polisi Buru Pelaku Perampokan dan Penyergapan Dokter Nico di Tempat Praktik Jalan Tembakau Sidikalang
Polisi Buru Pelaku Perampokan dan Penyergapan Dokter Nico di Tempat Praktik Jalan Tembakau Sidikalang
Hukrim
Remisi khusus hari raya idul Fitri ini merupakan hak warga binaan yang diberikan oleh negara kepada setiap warga binaan dengan memperhatikan syarat dan ketentuan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, yang diberikan kepada narapidana dan anak binaan yang beragama islam.
Secara simbolis, Kalapas Kelas IIB Padangsidimpuan, Mathrios Zulhidayat Hutasoit, didamping Kasi Binadik, Erikjen Silalahi, Kepala Kesatuan Pengamanan, M. Nurdin dan kasubsi Registrasi Lapas Kelas II B Padangsidimpuan, Islam Prayoga, menyerahkan Remisi Khusus ini kepada perwakilan warga binaan.
Kalapas, Mathrios Zulhidayat Hutasoit, mengungkapkan Remisi Khusus Hari Raya Idul Fitri diberikan kepada narapidana yang memenuhi syarat administratif maupun substantif sesuai dengan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan serta Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Permenkumham) Nomor 7 Tahun 2022 tentang perubahan kedua atas Permenkumham Nomor 3 Tahun 2018.
Baca Juga:
Sebagai informasi, besaran Remisi Khusus Hari Raya Idul Fitri yang diberikan juga bervariasi, mulai dari 15 hari hingga 2 bulan.
Berdasarkan besaran perolehan RK yang diterima diklasifikasikan menjadi perolehan remisi sebesar 15 Hari sebanyak 59 orang, 1 bulan sebanyak 412 Orang, 1 Bulan 15 Hari sebanyak 78 orang dan 2 bulan sebanyak 10 orang.
Selain itu, Kalapas, berharap kepada WBP yang menerima remisi hendaknya dapat dijadikan semangat bagi WBP untuk terus berbenah menjadi insan yang lebih baik
Baca Juga:
"Kami berharap pemberian remisi ini dapat menjadi motivasi bagi warga binaan untuk menjadi lebih baik", harap Kalapas. (Rls)
Polisi Buru Pelaku Perampokan dan Penyergapan Dokter Nico di Tempat Praktik Jalan Tembakau Sidikalang
Hukrim
Bupati Dairi Vickner Sinaga tegaskan, Transaksi Non Tunai di Desa "Tidak Bisa Ditawar Lagi"
Daerah
Kuasa Hukum Terdakwa SR Soroti Konstruksi Dakwaan JPU Ini Sengketa UtangPiutang atau Perkara Pidana?
Hukrim
"AMBON" Bernyanyi, Kasus 153 Gram Sabu Terbongkar Ayah Ikut Terseret, Polisi Buru Rantai Pemasok
Hukrim
Warga Resah! Gudang Penampungan BBM Oplosan Diduga Milik AS Bebas Beroperasi di Medan Utara dan Buang Limbah Minyak ke Parit
Hukrim
Mandoge, asatupro.com Ratusan Petani kelapa sawit yang tergabung dalam Koperasi Petani Kelapa Sawit (KPKS) Kesepakatan dan dipimpin oleh S
Perkebunan
Polda Sumut Siagakan 100 Personel Brimob dan Peralatan Lengkap PascaErupsi Gunung Sinabung
Peristiwa
Dairi Diproyeksikan Terima DBH Sumut, Pemkab Siap Genjot Pembangunan
Daerah
LLDikti Wilayah I Pertemukan Rektorat dan Yayasan dengan Mahasiswa UDA, Tuntaskan Persoalan Kendala Pindah Kampus
Pendidikan
KH. Abdul Hakim Mahfudz (Gus Kikin) Terpilih Jadi Ketua Umum PBNU Masa Khidmah 2026&ndash2031
Nasional