KPPU Ingatkan Pelaku Usaha Penuhi Kewajiban Pelaporan Keterlambatan Notifikasi
Jakarta,asatupro.comKomisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) mengingatkan pelaku usaha agar memenuhi kewajiban notifikasi atas transaksi pen
Hukrim
Remisi khusus hari raya idul Fitri ini merupakan hak warga binaan yang diberikan oleh negara kepada setiap warga binaan dengan memperhatikan syarat dan ketentuan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, yang diberikan kepada narapidana dan anak binaan yang beragama islam.
Secara simbolis, Kalapas Kelas IIB Padangsidimpuan, Mathrios Zulhidayat Hutasoit, didamping Kasi Binadik, Erikjen Silalahi, Kepala Kesatuan Pengamanan, M. Nurdin dan kasubsi Registrasi Lapas Kelas II B Padangsidimpuan, Islam Prayoga, menyerahkan Remisi Khusus ini kepada perwakilan warga binaan.
Kalapas, Mathrios Zulhidayat Hutasoit, mengungkapkan Remisi Khusus Hari Raya Idul Fitri diberikan kepada narapidana yang memenuhi syarat administratif maupun substantif sesuai dengan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan serta Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Permenkumham) Nomor 7 Tahun 2022 tentang perubahan kedua atas Permenkumham Nomor 3 Tahun 2018.
Baca Juga:
Sebagai informasi, besaran Remisi Khusus Hari Raya Idul Fitri yang diberikan juga bervariasi, mulai dari 15 hari hingga 2 bulan.
Berdasarkan besaran perolehan RK yang diterima diklasifikasikan menjadi perolehan remisi sebesar 15 Hari sebanyak 59 orang, 1 bulan sebanyak 412 Orang, 1 Bulan 15 Hari sebanyak 78 orang dan 2 bulan sebanyak 10 orang.
Selain itu, Kalapas, berharap kepada WBP yang menerima remisi hendaknya dapat dijadikan semangat bagi WBP untuk terus berbenah menjadi insan yang lebih baik
Baca Juga:
"Kami berharap pemberian remisi ini dapat menjadi motivasi bagi warga binaan untuk menjadi lebih baik", harap Kalapas. (Rls)
Jakarta,asatupro.comKomisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) mengingatkan pelaku usaha agar memenuhi kewajiban notifikasi atas transaksi pen
Hukrim
Polemik Arena Diduga sabung ayam di Galang Memanas, Publik Tantang Ketegasan Satreskrim Polresta Deli Serdang
Nasional
Kapolres Karo Diminta Evaluasi Kapolsek Tiga Panah Beserta Jajaran Diduga Tak Mampu Tutup Judi Disebut Milik "Danru"
Hukrim
Perkuat Pembinaan Kerohaniaan, Lapas Bangkinang Tanamkan Nilai Keimanan dan Kebaikan
Daerah
KPK Bersurat ke Panglima TNI Terkait Kasus Korupsi Dana Bencana BNPB yang Libatkan Prajurit Aktif
Nasional
Polsek Jajaran seRohul Gelar Subuh Keliling, Ajak Masyarakat Jaga Kamtibmas
Daerah
Medan, asatupro.com Sebanyak 445 mahasiswa Institut Teknologi Sawit Indonesia (ITSI) Medan telah diwisuda dan sah menjadi sarjana, termasu
Perkebunan
Evaluasi Kinerja, Kalapas Pasir Pangarayan Pimpin Rapat Pejabat Struktural
Daerah
Perkuat Keamanan dan Pendekatan Humanis, Kakanwil Ditjenpas Riau Sapa Warga Binaan Rutan Dumai
Daerah
Medan, asatupro.com Momen proses wisuda 445 mahasiswa dan mahasiswi Institut Teknologi Sawit Indonesia (ITSI) Medan di Tiara Convention Ce
Perkebunan