Rabu, 02 September 2026
HUT INDONESIA KE 81

Berikut Jumlah WBP Lapas Padangsidimpuan Terima RK Lebaran 1446 Hijriah

RK Lebaran 1446 Hijriah diberikan Pada WBP
Mahmud Nasution - Senin, 31 Maret 2025 00:00 WIB
Berikut Jumlah WBP Lapas Padangsidimpuan Terima RK Lebaran 1446 Hijriah
Lapas
Pemberian RK (Remisi Khusus) Secara Simbolis Oleh Kalapas, Mathrios Zulhidayat Hutasoit
Padang Sidimpuan,asatupro.com- Sebanyak 559 Orang warga binaan Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Padangsidimpuan memperoleh Remisi Khusus Hari Raya Idul Fitri 1446 H Tahun 2025.

Remisi khusus hari raya idul Fitri ini merupakan hak warga binaan yang diberikan oleh negara kepada setiap warga binaan dengan memperhatikan syarat dan ketentuan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, yang diberikan kepada narapidana dan anak binaan yang beragama islam.

Secara simbolis, Kalapas Kelas IIB Padangsidimpuan, Mathrios Zulhidayat Hutasoit, didamping Kasi Binadik, Erikjen Silalahi, Kepala Kesatuan Pengamanan, M. Nurdin dan kasubsi Registrasi Lapas Kelas II B Padangsidimpuan, Islam Prayoga, menyerahkan Remisi Khusus ini kepada perwakilan warga binaan.

Kalapas, Mathrios Zulhidayat Hutasoit, mengungkapkan Remisi Khusus Hari Raya Idul Fitri diberikan kepada narapidana yang memenuhi syarat administratif maupun substantif sesuai dengan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan serta Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Permenkumham) Nomor 7 Tahun 2022 tentang perubahan kedua atas Permenkumham Nomor 3 Tahun 2018.

Baca Juga:

Sebagai informasi, besaran Remisi Khusus Hari Raya Idul Fitri yang diberikan juga bervariasi, mulai dari 15 hari hingga 2 bulan.

Berdasarkan besaran perolehan RK yang diterima diklasifikasikan menjadi perolehan remisi sebesar 15 Hari sebanyak 59 orang, 1 bulan sebanyak 412 Orang, 1 Bulan 15 Hari sebanyak 78 orang dan 2 bulan sebanyak 10 orang.

Selain itu, Kalapas, berharap kepada WBP yang menerima remisi hendaknya dapat dijadikan semangat bagi WBP untuk terus berbenah menjadi insan yang lebih baik

Baca Juga:

"Kami berharap pemberian remisi ini dapat menjadi motivasi bagi warga binaan untuk menjadi lebih baik", harap Kalapas. (Rls)

Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Dukung Ketahanan Pangan dan Kemandirian Warga Binaan: Lapas Kelas I Medan Resmikan Budidaya Hidroponik dan Ikan Air Tawar
DPD Rumah Gibran Sumut Desak Bongkar Dugaan Pungli di Lapas Binjai: Jangan Jadikan Hak Warga Binaan Sebagai Lahan Pungutan
Kapolres Simalungun Hadiri Pisah Sambut Kalapas Pematang Siantar, Wujud Sinergitas Forkopimda
Bayar Denda Administratif Rp286,4 Juta, Pelaku Rokok Ilegal di Padangsidimpuan Dilepaskan Bea Cukai
Skandal 6,8 Kg Ganja di Lapas Padangsidimpuan: GMPET-SU Desak Pencopotan Kalapas dan Usut Tuntas Pembiaran!
Hanya Satu Perusahaan Ajukan Penawaran, LPSE Padangsidimpuan Sebut Tender Tetap Bisa Gagal dan Diulang
komentar
beritaTerbaru