Minggu, 18 Oktober 2026
HUT TNI KE 81

Polsek Kandis Bersama Satresnarkoba Polres Siak Gencarkan Razia, Tiga Tempat Hiburan Malam Jadi Sasaran

Juminawati - Minggu, 18 Oktober 2026 08:08 WIB
Polsek Kandis Bersama Satresnarkoba Polres Siak Gencarkan Razia, Tiga Tempat Hiburan Malam Jadi Sasaran
Jajaran Polres Siak Menggelar Razia di sejumlah tempat hiburan malam di wilayah hukum Polsek Kandis, Sabtu (17/10/2026) malam.

Siak,asatupro.com-Dalam upaya mempersempit ruang gerak peredaran narkoba dan menjaga situasi keamanan serta ketertiban masyarakat (kamtibmas), jajaran Polres Siak menggelar razia di sejumlah tempat hiburan malam di wilayah hukum Polsek Kandis, Sabtu (17/10/2026) malam.

Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 20.30 WIB tersebut melibatkan personel Satresnarkoba Polres Siak, Polsek Kandis, serta Tim Raga Polres Siak. Razia dipimpin langsung oleh Kasat Resnarkoba Polres Siak, AKP Benny Afriandi Siregar, S.H., M.H., dengan sasaran pencegahan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika, sekaligus mengantisipasi kepemilikan senjata api maupun senjata tajam.

Tiga tempat hiburan malam menjadi sasaran pemeriksaan, yakni Cafe Bintang di Jalan Lintas Libo Lama KM 73, Cafe Pujasera di Jalan Libo Baru KM 82, serta Cafe AEON di Jalan Raya KM 72, Kecamatan Kandis, Kabupaten Siak.

Dalam pelaksanaannya, personel gabungan melakukan pengecekan terhadap para pengunjung, memeriksa perizinan tempat hiburan, serta menyampaikan imbauan agar masyarakat tidak terlibat dalam penyalahgunaan narkoba maupun aktivitas lain yang melanggar hukum.

Baca Juga:

Kapolres Siak AKBP Sepuh Ade Irsyam Siregar, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Kandis Kompol Bagus Nagara Baranacita, S.I.K., M.H., menegaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam menjaga keamanan masyarakat sekaligus mencegah narkoba merusak generasi bangsa.

"Razia ini merupakan langkah preventif untuk mempersempit ruang gerak peredaran narkoba dan menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif. Kami mengimbau masyarakat agar tidak terlibat dalam penyalahgunaan maupun peredaran narkotika serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas yang mencurigakan," demikian penegasan dalam keterangan tersebut.

Kegiatan ini juga menjadi bentuk kehadiran Polri di tengah masyarakat, khususnya dalam mengawasi aktivitas di tempat hiburan malam agar tetap berjalan sesuai ketentuan dan tidak menjadi celah bagi tindak pidana.

Baca Juga:

Polres Siak menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan upaya pencegahan dan penindakan terhadap penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika melalui kegiatan kepolisian yang terukur dan berkelanjutan.

"Pulihkan Pengguna, Berantas Mata Rantai Bandar Narkoba, Polisi Bersama Masyarakat."

Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Polemik Arena Diduga sabung ayam di Galang Memanas, Publik Tantang Ketegasan Satreskrim Polresta Deli Serdang
Sabu 1 Kilo Gagal Beredar, Satnarkoba Polres Deli Serdang Gas Full Pelaku Narkoba
Segenap Redaksi Asatupro.com Menyampaikan Duka Cita atas Wafatnya Serka Apriyanto, Babinsa Koramil 05/Kandis
Pengembangan Kasus Narkoba di Tualang: Satresnarkoba Polres Siak Ringkus Jaringan Bandar dan Sita Puluhan Gram Sabu
Kapolda Sumut Silaturahmi ke Kodam I/BB, Perkuat Sinergi TNI-Polri Jaga Kondusivitas Wilayah
GEBRAKAN BESAR DI JERMAL! Polda Sumut, TNI, dan BNN Turun Bersama, Lima Orang Diamankan
komentar
beritaTerbaru