Jumat, 16 Oktober 2026
HUT TNI KE 81

Sabu 1 Kilo Gagal Beredar, Satnarkoba Polres Deli Serdang Gas Full Pelaku Narkoba

Zulhamdani Napitupulu - Kamis, 15 Oktober 2026 17:17 WIB
Sabu 1 Kilo Gagal Beredar, Satnarkoba Polres Deli Serdang Gas Full Pelaku Narkoba
Seorang Pria Berinisial S (39) Beserta Barang Bukti Sabu Seberat Bruto 1.000,14 Gram, yang diedarkan diwilayah Lubuk Pakam, Berhasil diamankan Satresnarkoba Polresta Deli Serdang, Kamis (15/10/2026).

Deli Serdang,asatupro.com-Satu kilogram narkotika jenis sabu yang diduga akan diedarkan di wilayah Lubuk Pakam berhasil diamankan Satresnarkoba Polresta Deli Serdang, Kamis (15/10/2026). Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan seorang pria berinisial S (39) beserta barang bukti sabu seberat bruto 1.000,14 gram.

Pengungkapan ini berawal dari pemetaan lokasi yang diduga menjadi tempat aktivitas transaksi narkotika di Kelurahan Lubuk Pakam III, Kecamatan Lubuk Pakam, Kabupaten Deli Serdang. Operasi dipimpin langsung Kasat Narkoba Polresta Deli Serdang, Kompol Dr. Fery Kusnadi, S.H., M.H.

Sebelum bergerak ke lokasi, personel gabungan terlebih dahulu mengikuti apel pada sekitar pukul 15.00 WIB. Setelah itu, tim melakukan penyelidikan dan penyisiran di titik yang telah dipetakan hingga berhasil mengamankan S.

Dari lokasi penindakan, petugas menyita satu tas ransel berwarna hitam dan satu plastik klip besar berisi sabu dengan berat bruto 1.000,14 gram. Barang bukti tersebut selanjutnya dibawa bersama terduga pelaku ke kantor Satresnarkoba Polresta Deli Serdang untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Baca Juga:

Berdasarkan keterangan awal yang disampaikan dalam laporan operasi, S mengaku memperoleh sabu tersebut dari seorang pria yang dikenal dengan inisial R. Petugas kemudian melakukan pencarian terhadap pria tersebut, tetapi hingga operasi berlangsung keberadaannya belum ditemukan.

Kasat Narkoba Polresta Deli Serdang, Kompol Dr. Fery Kusnadi, S.H., M.H., menegaskan bahwa operasi pemberantasan narkoba akan terus dilakukan untuk menekan peredaran gelap narkotika, khususnya di wilayah Lubuk Pakam dan sekitarnya.

"Pemberantasan peredaran narkoba membutuhkan kerja sama semua pihak. Kami mengimbau masyarakat agar tidak ragu memberikan informasi kepada kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas yang diduga berkaitan dengan peredaran narkotika," ujar Fery.

Baca Juga:

Selain melakukan penindakan, Fery juga menyampaikan pesan-pesan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) kepada warga setempat. Masyarakat disebut memberikan apresiasi terhadap langkah petugas dalam mengungkap dugaan peredaran narkotika di Kelurahan Lubuk Pakam III.

Keberhasilan mengamankan sabu dengan berat bruto sekitar satu kilogram ini menjadi bagian dari upaya Satresnarkoba Polresta Deli Serdang dalam memutus peredaran narkotika. Kepolisian masih perlu mendalami asal-usul barang bukti, dugaan jaringan yang terlibat, serta keberadaan pria inisial R.

Saat ini, terduga pelaku dan barang bukti telah diamankan untuk kepentingan penyidikan. Status hukum terduga pelaku tetap harus mengacu pada proses penyidikan dan pembuktian sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku. (Red/Tim)

Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Ramces Pandiangan Seret Dugaan Pengerusakan ke Ranah Hukum, Laporan Resmi Masuk Polda Sumut
Pengembangan Kasus Narkoba di Tualang: Satresnarkoba Polres Siak Ringkus Jaringan Bandar dan Sita Puluhan Gram Sabu
Kapolda Sumut Silaturahmi ke Kodam I/BB, Perkuat Sinergi TNI-Polri Jaga Kondusivitas Wilayah
Upah di Bawah UMK & Penerapan K3 Dipertanyakan, CV Garuda Lais Sukes Tanjung Morawa Disorot
GSN Polresta Deli Serdang Sasar Kualanamu, 4 Pria Positif Narkoba Diamankan, Sosok Amok Diburu Polisi
Satresnarkoba Polres Rohul Tangkap Pengedar Narkotika di Kunto Darussalam, Sita Barang Bukti 5,66 Gram Sabu
komentar
beritaTerbaru