Polsek Kandis Bersama Satresnarkoba Polres Siak Gencarkan Razia, Tiga Tempat Hiburan Malam Jadi Sasaran
Polsek Kandis Bersama Satresnarkoba Polres Siak Gencarkan Razia, Tiga Tempat Hiburan Malam Jadi Sasaran
Hukrim
Siak,asatupro.com-Dalam upaya mempersempit ruang gerak peredaran narkoba dan menjaga situasi keamanan serta ketertiban masyarakat (kamtibmas), jajaran Polres Siak menggelar razia di sejumlah tempat hiburan malam di wilayah hukum Polsek Kandis, Sabtu (17/10/2026) malam.
Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 20.30 WIB tersebut melibatkan personel Satresnarkoba Polres Siak, Polsek Kandis, serta Tim Raga Polres Siak. Razia dipimpin langsung oleh Kasat Resnarkoba Polres Siak, AKP Benny Afriandi Siregar, S.H., M.H., dengan sasaran pencegahan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika, sekaligus mengantisipasi kepemilikan senjata api maupun senjata tajam.
Tiga tempat hiburan malam menjadi sasaran pemeriksaan, yakni Cafe Bintang di Jalan Lintas Libo Lama KM 73, Cafe Pujasera di Jalan Libo Baru KM 82, serta Cafe AEON di Jalan Raya KM 72, Kecamatan Kandis, Kabupaten Siak.
Dalam pelaksanaannya, personel gabungan melakukan pengecekan terhadap para pengunjung, memeriksa perizinan tempat hiburan, serta menyampaikan imbauan agar masyarakat tidak terlibat dalam penyalahgunaan narkoba maupun aktivitas lain yang melanggar hukum.
Baca Juga:
Kapolres Siak AKBP Sepuh Ade Irsyam Siregar, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Kandis Kompol Bagus Nagara Baranacita, S.I.K., M.H., menegaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam menjaga keamanan masyarakat sekaligus mencegah narkoba merusak generasi bangsa.
"Razia ini merupakan langkah preventif untuk mempersempit ruang gerak peredaran narkoba dan menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif. Kami mengimbau masyarakat agar tidak terlibat dalam penyalahgunaan maupun peredaran narkotika serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas yang mencurigakan," demikian penegasan dalam keterangan tersebut.
Kegiatan ini juga menjadi bentuk kehadiran Polri di tengah masyarakat, khususnya dalam mengawasi aktivitas di tempat hiburan malam agar tetap berjalan sesuai ketentuan dan tidak menjadi celah bagi tindak pidana.
Baca Juga:
Polres Siak menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan upaya pencegahan dan penindakan terhadap penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika melalui kegiatan kepolisian yang terukur dan berkelanjutan.
"Pulihkan Pengguna, Berantas Mata Rantai Bandar Narkoba, Polisi Bersama Masyarakat."
Polsek Kandis Bersama Satresnarkoba Polres Siak Gencarkan Razia, Tiga Tempat Hiburan Malam Jadi Sasaran
Hukrim
Menguji Keberanian DPR Bola Panas Syarat Pendidikan Wapres Gibran PascaPutusan MK
Nasional
Jakarta,asatupro.comKomisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) mengingatkan pelaku usaha agar memenuhi kewajiban notifikasi atas transaksi pen
Hukrim
"Dag Dig Dug" Suksesi Panglima TNI Pergeseran Posisi Strategis dan Konsolidasi Perwira Tinggi
Nasional
Polemik Arena Diduga sabung ayam di Galang Memanas, Publik Tantang Ketegasan Satreskrim Polresta Deli Serdang
Peristiwa
Kapolres Karo Diminta Evaluasi Kapolsek Tiga Panah Beserta Jajaran Diduga Tak Mampu Tutup Judi Disebut Milik "Danru"
Hukrim
Perkuat Pembinaan Kerohaniaan, Lapas Bangkinang Tanamkan Nilai Keimanan dan Kebaikan
Daerah
KPK Bersurat ke Panglima TNI Terkait Kasus Korupsi Dana Bencana BNPB yang Libatkan Prajurit Aktif
Nasional
Polsek Jajaran seRohul Gelar Subuh Keliling, Ajak Masyarakat Jaga Kamtibmas
Daerah
Medan, asatupro.com Sebanyak 445 mahasiswa Institut Teknologi Sawit Indonesia (ITSI) Medan telah diwisuda dan sah menjadi sarjana, termasu
Perkebunan