Judi Dadu dan Tembak Ikan Diduga Merajalela di Mardingding, Nama Oknum TNI Berinisial Brem dan B Ginting Ikut Terseret
Judi Dadu dan Tembak Ikan Diduga Merajalela di Mardingding, Nama Oknum TNI Berinisial Brem dan B Ginting Ikut Terseret
Hukrim
Dairi,asatupro.com-Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Sidikalang menyampaikan klarifikasi resmi atas pemberitaan salah satu media daring yang terbit pada Selasa (29/7/2026), terkait dugaan pemerasan yang disebut dilakukan oleh oknum Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (Ka.KPR) terhadap mantan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).
Dalam pemberitaan tersebut disebutkan bahwa Ka.KPR Rutan Sidikalang diduga melakukan pemerasan sebesar Rp280 juta terhadap mantan WBP berinisial MS dan JS. Menanggapi tuduhan tersebut, pihak Rutan Kelas IIB Sidikalang menegaskan bahwa informasi yang beredar tidak benar, tidak berdasar, serta berpotensi menyesatkan opini publik.
Ka.KPR Rutan Kelas IIB Sidikalang menjelaskan, berdasarkan hasil penelusuran dan pemeriksaan administrasi internal, tidak pernah ditemukan adanya interaksi maupun transaksi keuangan sebagaimana yang dituduhkan dalam pemberitaan tersebut.
Pihak Rutan menegaskan bahwa seluruh proses pengawasan, pembinaan, maupun pemindahan warga binaan selalu dilaksanakan sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) serta ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Tidak ada tindakan yang dilakukan atas dasar ancaman, tekanan, maupun imbalan dalam bentuk materi.
Baca Juga:
Manajemen Rutan Sidikalang juga menyayangkan munculnya pemberitaan yang dinilai disajikan secara sepihak tanpa didukung bukti yang sah, serta tidak mengedepankan prinsip keberimbangan melalui konfirmasi kepada pihak yang diberitakan.
Karena itu, Rutan Kelas IIB Sidikalang mengimbau masyarakat dan insan pers agar senantiasa menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah, profesionalisme jurnalistik, serta mengedepankan verifikasi fakta sebelum menyampaikan informasi kepada publik.
Lebih lanjut, Rutan Sidikalang menegaskan komitmennya dalam mewujudkan lingkungan pemasyarakatan yang bersih dari praktik pungutan liar (pungli). Seluruh pelayanan kepada warga binaan maupun keluarga terus dijalankan dengan mengusung nilai PRIMA, yakni Profesional, Responsif, Integritas, Modern, dan Akuntabel.
Baca Juga:
Hingga saat ini, Rutan Kelas IIB Sidikalang terus berupaya menjaga kepercayaan masyarakat melalui pelayanan yang transparan, akuntabel, serta membuka ruang komunikasi yang terbuka dalam pelaksanaan tugas dan fungsi pemasyarakatan.
Dengan klarifikasi resmi ini, Rutan Kelas IIB Sidikalang berharap masyarakat memperoleh informasi yang utuh, berimbang, dan berdasarkan fakta yang dapat dipertanggungjawabkan.
Judi Dadu dan Tembak Ikan Diduga Merajalela di Mardingding, Nama Oknum TNI Berinisial Brem dan B Ginting Ikut Terseret
Hukrim
Medan, asatupro.com Pada tahun 2018, Mahkamah Agung (MA) telah mengeluarkan dua keputusan terkait sengketa lahan kebun sawit seluas 47.000
Perkebunan
Eksekusi Lahan 32 Hektar Ditunda, PB Al Washliyah Tegaskan Status Kepemilikan Sudah Inkracht
Peristiwa
Pemuda Harus Mampu Melahirkan Gagasan Dan Tindakan Nyata
Medan
BPK Ungkap Retribusi Sampah DLH Medan Tanpa Kuitansi, Celah Dugaan Pungli dan Kebocoran PAD Disorot
Medan
Medan, asatupro.com Sejumlah serikat buruh dan serikat pekerja (SB/SP) yang memberikan perhatian pada nasib buruh perkebunan kelapa sawit
Perkebunan
Jakarta,asatupro.comPengoperasian Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) perlu diikuti dengan tata kelola usaha yang memastikan manfaa
Ekonomi
Jakarta,asatupro.comEvaluasi Peraturan Daerah Kabupaten Lombok Tengah Nomor 7 Tahun 2021 tentang Penataan dan Pembinaan Pasar Rakyat, Pusat
Hukrim
Dari Live TikTok ke Sel Tahanan, Konten Kreator di Medan Jadi Tersangka Dugaan Penistaan Yesus
Hukrim
Hari Sumpah Pemuda ke98, Menpora Ajak Pemuda Dairi Bangun Indonesia dengan Pengabdian Nyata
Nasional