Senin, 25 Mei 2026

Kakanwil Kemenkumham Sumut Resmikan Rumah Ibadah Cetiya Dharmapala Lapas Pancur Batu

Redaksi - Sabtu, 12 Oktober 2024 23:04 WIB
Kakanwil Kemenkumham Sumut Resmikan Rumah Ibadah Cetiya Dharmapala Lapas Pancur Batu
Kakanwil Kemenkum HAM Sumut Agung Krisna saat penandatangan prasasti. (Maiting)
Tempat ibadah Cetiya yang diresmikan ini adalah ruang ibadah bagi umat yang beragama Budha tetapi bisa juga digunakan untuk umat yang beragama Hindu.

Kakanwil, Agung Krisna dalam sambutannya menyatakan, semua warga Negara Indonesia memiliki kepercayaan dan agama, yang mengetahui ajaran agama masing-masing.

"Oleh karena itu, mari kita semua untuk dapat menciptakan suasana damai. Untuk program pembinaan kemandirian di Lapas, saya terangkan kepada Bapak/ Ibu khususnya para perwakilan Muspika Plus Kec. Pancur Batu sesuai UU No. 22 Tahun 2022 tentang tujuan sistem Pemasyarakatan untuk memberikan Wadah bagi orang yang bersalah agar patuh kepada hukum dan dapat membangun bangsa," ujar Kakanwil.

Sementara itu, Kalapas Pancur Batu, Nimrot Sihotang menerangkan, bahwa semua program ini bisa terwujud dampak dari gotong-royong jajaran Petugas Lapas Kelas IIA Pancur Batu. Istilahnya dalam bahasa Karo, "Sisampat - sampaten gelah mehaga".

Baca Juga:

"Program pembinaan yang kita buat terutama bertujuan untuk memberikan sarana bagi mereka para Narapidana agar mendapatkan bekal dikemudian hari dan dapat diterima kembali di masyarakat. Selain itu juga sekaligus mengukir sejarah dimana sebelumnya belum pernah terjadi di Lapas Kelas IIA Pancur Batu," terang Nimrot.

"Mudah - mudahan Program yang telah diperbuat oleh Bapak Kakanwil, Agung Krisna pada Lapas Kelas I Malang dapat juga kita terapkan di Lapas Pancur Batu ini", jelas Kalapas.

Selanjutnya Kalapas mengajak Kakanwil beserta jajaran dan juga rombongan Muspika Plus Pancur Batu untuk meninjau Program Pembinaan yang telah terealisasi, sekaligus pelaksanaan pemotongan pita menandakan peresmian pembukaan perdana khususnya bagi Rumah Ibadah Cetiya, Perpustakaan dan Pabrik Roti.**

Baca Juga:
Editor
: Jalaluddin Lase
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Ironi Hukum di Medan! Wartawan Jadi Korban, Malah DIkriminalisasi - Sidang Praperadilan Persadaan Putra Sembiring Memanas
Wartawan Jadi Korban, Malah Dikriminalisasi - Sidang Praperadilan di Pengadilan Negeri Medan Persadaan Putra Sembiring Memanas
Pegawai RSU Pancur Batu Mengeluh, Uang Jasa Pelayanan Selama 3 Bulan Diduga Dipotong
WBP Lapas Kelas IIA Pancur Batu Juara II MTQ Lapas Rutan se-Sumatera Utara
Lapas Pancur Batu dan Tim Safari Ramadhan Kanwil Ditjenpas Sumut Bukber di Rumah Yatim Arrohman Medan
Lapas Kelas IIA Pancur Batu Gelar Tes Urine Mendadak, Seluruh Hasil Negatif
komentar
beritaTerbaru