Cegah Penyimpangan Dalam Pelaksanaan SPMB: Ombudsman Membuka Posko Pengaduan
Cegah Penyimpangan Dalam Pelaksanaan SPMB Ombudsman Membuka Posko Pengaduan
Nasional
Pemotongan ini diduga sejak Direktur RSU Pancur Batu dijabat Drg. Dina Saraswati.
Hal ini disampaikan salah seorang pegawai RSU Pancur Baru yang minta identitasnya tidak disebutkan kepada wartawan, Rabu (25/3) siang.
Dijelaskannya, pemotongan uang jasa pelayanan yang harus mereka terima beragam, ada yang dipotong Rp 200 ribu hingga Rp 400 ribu. Dan ini terjadi selama 3 bulan, mulai Agustus, September, dan Oktober tahun 2025 lalu.
Baca Juga:
"Pemotongan uang jasa pelayanan tersebut terkesan tidak beralasan.
Untuk itu, kami berharap agar kiranya pihak manejemen mengembalikan hak kami yang telah dipotong," harapnya.
Sebenarnya, ungkap Sumber ini, mereka sempat mempertanyakan kepada pihak manejemen, masalah pemotongan uang jasa pelayanan.
Ketika itu, pihak manejemen menjelaskan, kalau pegawai baru dan pegawai yang sudah tidak bekerja juga mendapatkan uang jasa pelayanan.
Baca Juga:
Penerimaan uang jasa pelayanan bulan Agustus, September mereka terima pada awal bulan Pebruari 2026 kemarin, sedangkan untuk bulan Oktober mereka terima pertengahan bulan Pebruari 2026.
Sementara itu, Direktur Rumah Sakit Umum Pancur Batu Drg. Dina Saraswati yang dikonfirmasi wartawan Rabu, (25/3) sore melalui pesan WhatsApp di Nomor +62 812-6407-xxx tidak berhasil.
Diduga Direktur yang baru menjabat beberapa bulan di Rumah Sakit Umum Pancur Batu ini diduga alergi dengan konfirmasi wartawan sehingga memblokir nomor kontak wartawan.
Karena tidak mendapat jawaban dari Direktur Rumah Sakit Pancur Batu, wartawan media ini mencoba mengkonfirmasi melalui pesan WhatsApp kepada Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Delis Serdang Dr. Tetti Rossanti Keliat MKM di nomor kontak +62 812-6043-9xxx Rabu (25/3) sore.
Lagi-lagi wartawan tidak mendapat jawaban, pesan WhatsApp yang dilayangkan wartawan tidak dibalas oleh mantan kepala Puskesmas Pancur Batu ini.
Sementara itu, Sekertaris Rumah Sakit Umum Pancur Batu V. Kaban yang dikonfirmasi wartawan Rabu (25/3/2026) sore melalui pesan WhatsAppnya mengatakan, kalau pemotongan uang Jasa Pelayanan yang dikatakan pegawai itu tidak benar.
"Itu merupakan berita Hoax," ujarnya dengan nada kesal.
Dengan adanya isu pemotongan uang Jasa Pelayanan yang dialami para pegawai, diminta kepada Badan Pemeriksaan Keuangan serta Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara memeriksa para petinggi yang ada di RSU Pancur Batu.**
Cegah Penyimpangan Dalam Pelaksanaan SPMB Ombudsman Membuka Posko Pengaduan
Nasional
Kecamatan Medan Helvetia Didampingi Ketua LPM Arya Syahputra Bagikan SAGU KITA kepada Masyarakat
Medan
Gelar Sambang Dan Koordinasi, Kasat Binmas Polres Binjai Jalin Sinergi Dengan Pemerintah Kecamatan Binjai Utara
Daerah
Bikin Bangga ! Alarick Danish, Atlit Cilik Asal Kota Medan Raih Medali Emas di Kejurnas Wadokai KarateDo Indonesia 2026
Olahraga
Jakarta, asatupro.com PTPN IV PalmCo menggesa program transformasi perkebunan kelapa sawit milik rakyat melalui sebuah skema bertajuk BUM
Perkebunan
Diduga SPBU 14.202.113 Tanjung Mulia Milik Menantu Salah Satu Mantan Petinggi No Satu Di Sumut
Hukrim
Pemkab Dairi Luncurkan Asuransi Parametrik untuk Lindungi Petani Kopi dari Risiko Iklim
Daerah
Kapolres Binjai Bersama Timsus Anti Begal Melaksanakan Patroli KRYD Di Wilayah Hukum Polres Binjai
Daerah
Sosok Hisar P. Rumapea, S.H. Punya Kapabilitas Tinggi, Sebagai Kasi Penegakan Hukum, KUPT Wil II Dinas Tenaga Kerja Provinsi Sumatera Utara
Sosok
Diduga Jadi Sarang Mafia BBM Subsidi, Aktivitas Mencurigakan di SPBU 14.202.113 Tanjung Mulia Terpantau Bebas Beroperasi
Hukrim