Ombudsman RI Dalami Penyebab Blackout Sumatera, Kunjungi PLN UID Sumut
Ombudsman RI Dalami Penyebab Blackout Sumatera, Kunjungi PLN UID Sumut
Medan
Deli Serdang,asatupro.com-Menelan anggaran miliaran rupiah dari uang rakyat, kondisi Alun-Alun Kecamatan Pancur Batu kini justru menjadi monumen kelalaian. Sejak diresmikan secara seremonial pada 10 Maret 2026 lalu, atau baru berumur sekitar tiga bulan, fasilitas publik ini sudah menunjukkan kondisi yang sangat memprihatinkan, kumuh, dan terkesan dibiarkan terbengkalai.
Mirisnya, lokasi alun-alun ini hanya berjarak sekitar 200 meter dari Kantor Camat Pancur Batu. Kedekatan jarak ini memunculkan tanda tanya besar di tengah masyarakat: Apakah Camat Pancur Batu, Feri Sepnanda Ginting, S.STP, M.A.P, sengaja menutup mata terhadap kerusakan fasilitas di wilayah kerjanya sendiri
Berdasarkan data dari Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Kabupaten Deli Serdang untuk Tahun Anggaran 2025, proyek "Pembuatan Alun-Alun di Kecamatan Pancur Batu" ini menelan anggaran fantastis, yakni sebesar Rp 1.163.548.455,22. Namun, nilai kontrak bernilai miliaran tersebut berbanding terbalik dengan realitas di lapangan saat ini.
Dari pantauan visual di lokasi, bangunan yang seharusnya menjadi ikon kebanggaan warga tersebut tampak sama sekali tidak terawat. Terdapat genangan air di area lantai, beberapa bagian dinding dan partisi bangunan terlihat bolong serta rusak parah, ditambah sampah yang mulai berserakan. Tidak ada tanda-tanda perawatan harian yang dilakukan oleh pihak terkait.
Baca Juga:
Di Mana Letak Tanggung Jawab Camat?
Kondisi ini memicu kritik keras terkait fungsi pengawasan dan tata kelola di tingkat kecamatan. Sebagai pimpinan wilayah, Camat Pancur Batu sejatinya memiliki porsi tanggung jawab yang jelas terhadap pemeliharaan harian, kebersihan, dan pemanfaatan fasilitas di wilayahnya.
Jika Alun-Alun Pancur Batu tampak kotor, tergenang air, dipenuhi sampah, hingga berpotensi menjadi semrawut karena tidak adanya penataan (seperti antisipasi pedagang liar), maka Pemerintah Kecamatan tidak bisa lepas tangan. Sesuai dengan tupoksinya, pihak kecamatan memegang fungsi krusial dalam pengawasan wilayah, koordinasi ketenteraman dan ketertiban umum (Trantib), serta menjadi motor penggerak kebersihan lingkungan di tingkat kecamatan.
Baca Juga:
Sikap pembiaran ini sangat disayangkan. Alun-alun yang dibangun dengan dana Rp 1,1 miliar dan baru seumur jagung sejak peresmiannya pada 10 Maret 2026 ini, seharusnya dikelola dengan manajemen tata ruang yang baik agar bisa dinikmati oleh masyarakat luas, bukan dibiarkan lapuk dan rusak mendahului usianya.
Sikap Resisten dan Pemblokiran Kontak Media
Sebagai upaya mematuhi kode etik jurnalistik dan asas keberimbangan informasi (cover both sides), tim redaksi telah berupaya meminta klarifikasi secara resmi. Namun ironisnya, saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp ke nomor +62 821-6752-2xxx, Camat Pancur Batu Feri Sepnanda Ginting justru mengambil langkah yang mencederai keterbukaan informasi publik dengan memblokir nomor kontak wartawan.
Tindakan menutup akses komunikasi ini sangat disayangkan dan mencerminkan sikap resisten serta antikritik dari seorang pejabat publik. Alih-alih memberikan penjelasan yang edukatif dan transparan terkait nasib proyek uang rakyat, sang Camat seolah menunjukkan arogansi dan lari dari tanggung jawab.
Jarak 200 meter dari meja kerja Camat ke lokasi alun-alun seharusnya menjadi rentang yang sangat mudah dijangkau untuk sekadar melakukan kontrol harian. Publik kini menanti ketegasan dan tindakan nyata dari pimpinan wilayah di tingkat kabupaten. Apakah alun-alun ini akan dibiarkan hancur sebelum waktunya, dan sampai kapan sikap alergi transparansi dari seorang camat dibiarkan berlalu tanpa evaluasi?. (Red/Tim).
Ombudsman RI Dalami Penyebab Blackout Sumatera, Kunjungi PLN UID Sumut
Medan
IRONI PROYEK RP 1,1 MILIAR Diresmikan 10 Maret 2026, AlunAlun Pancur Batu Kini Terbengkalai Tepat di Depan Mata Camat dan Pilih Hindari Me
Peristiwa
DPP HARI Desak Kejaksaan Agung dan KPK Bongkar Dugaan Mafia Kuota KIP Kuliah, Minta Oknum DPR RI hingga Kampus Penerima Diperiksa
Nasional
Banda Aceh,asatupro.comMemasuki awal Tahun Baru Islam, 1 Muharram 1448 Hijrah Nabi Muhammad SAW yang bertepatan dengan 16 Juni 2026 Miladia
Politik
Medan, asatupro.com Maskapai penerbangan swasta terbesar nasional, Lion Air Group, bakal menghadirkan BookCabin Travel Fair 2026 di Atrium
Ekonomi
DPP LSM GEMPUR Desak Kejati Sumut Usut Dugaan Korupsi Dana Desa di Dua Desa Kabupaten Simalungun
Hukrim
Kejati Sumut Belum Dapat Perintah Kejagung Usut Jual Beli Titik SPPG di Daerah
Hukrim
PD 14 Sumut Desak Gerindra Turun Gunung, Jangan Hanya Jadi Penonton di Tengah Gempuran Isu terhadap Prabowo
Medan
Cipayung Menggugat Melakukan Demonstrasi di DPR RI Dan Salah Satu Masa Aksi Sempat Mendapatkan Tindakan Represif Oleh Oknum Polisi
Nasional
Ketua DPRD Sumut Minta PolisiJaksa Usut Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG
Medan