Minggu, 02 Agustus 2026

Klarifikasi Naya Pilates Terkait Dugaan Pelatihan Non-Prosedural di Medan

Redaksi - Sabtu, 01 Agustus 2026 15:15 WIB
Klarifikasi Naya Pilates Terkait Dugaan Pelatihan Non-Prosedural di Medan
Kafe Cantikayu Medan yang dijadikan lokasi pelatihan pilates yang diselenggarakan Naya Pilates.

Medan,asatupro.com-Pihak Naya Pilates akhirnya angkat bicara untuk memberikan klarifikasi resmi terkait beredarnya informasi yang menyebutkan bahwa kegiatan pelatihan Pilates yang mereka selenggarakan diduga tidak sesuai prosedur.

Penanggung jawab Naya Pilates, Rudi, yang didampingi oleh Tim Kuasa Hukumnya, Andus H. Lingga, S.H. dan Suwandi, S.H., M.H., memberikan keterangan pers kepada awak media di Medan, Sabtu (1/8/2026). Rudi menegaskan bahwa informasi yang sempat beredar di tengah masyarakat sama sekali tidak menggambarkan kondisi dan fakta yang sebenarnya.

Pelatihan Libatkan Instruktur Internasional

Rudi menjelaskan, kegiatan pelatihan kebugaran dan pendidikan Pilates ini dijadwalkan berlangsung pada 26 Juli hingga 2 Agustus 2026, dengan menghadirkan instruktur profesional berskala internasional asal Australia.

Baca Juga:

​Terkait kehadiran instruktur asing tersebut, pihak manajemen memastikan seluruh dokumen perjalanan dan visa yang digunakan telah sesuai dengan peruntukannya.

"Selama proses pemeriksaan oleh pihak Imigrasi, kami telah kooperatif dan memberikan seluruh informasi yang diperlukan," ujar Rudi.

Alasan Pemindahan Lokasi Kegiatan

Baca Juga:

Pelatihan eksklusif ini diikuti oleh peserta dalam jumlah terbatas, yakni hanya 9 orang. Awalnya, kegiatan dipusatkan di studio Naya Pilates. Namun, karena adanya renovasi mendadak yang membuat lokasi tidak memungkinkan untuk digunakan, manajemen terpaksa memindahkan kegiatan ke lokasi alternatif.

Langkah ini diambil semata-mata demi pertimbangan teknis agar rangkaian acara tetap berjalan sesuai jadwal. Terlebih, instruktur internasional yang bersangkutan sudah berada di Medan dengan agenda perjalanan yang ketat.

Tanggapan Tegas Tim Kuasa Hukum

​Sementara itu, Tim Kuasa Hukum Naya Pilates, Andus H. Lingga, S.H., didampingi Suwandi, S.H., M.H., menyatakan bahwa pihaknya sangat menghormati proses pemeriksaan serta arahan dari pihak berwenang. Mereka berkomitmen penuh untuk selalu mematuhi ketentuan hukum dan prosedur yang berlaku di Indonesia.

"Kami sangat menyayangkan adanya pemberitaan yang beredar tanpa menggambarkan kondisi dan fakta secara utuh, sehingga berpotensi menimbulkan persepsi negatif serta kesalahpahaman di masyarakat," tegas Andus.

​Melalui klarifikasi tegas ini, pihak Naya Pilates berharap masyarakat dapat memperoleh informasi yang lebih lengkap, berimbang, serta meluruskan berbagai spekulasi yang sempat berkembang terkait pelaksanaan pelatihan tersebut.

SHARE:
Tags
beritaTerkait
Antrian BBM Berlarut-larut, APH Diminta Usut Dugaan Penyalahgunaan Wewenang Pejabat Pertamina
Lepas Mahasiswa Magang FH UMSU, Law Firm Eben Haezar, Andika Serta Leonardus Bersama 'FAHMI' Tekankan Integritas, Profesionalisme Calon Penegak Hukum
Proyek BRT Mebidang di Pajak Glugur Dikeluhkan: Tanpa Sosialisasi dan Mangkrak dari Target
Indra Tan dan Partners Layangkan Somasi Keras: PT Mandiri Ekspres Sejahtera Gadai Diancam Pidana, Gugatan Masif Usai Rampas Paksa Kendaraan Klien
Indra Buana Tanjung Kecewa: Sikap PWI Pusat Terhadap Hotman Paris Hutapea Beri Preseden Buruk Bagi Kemerdekaan Pers
Perkuat Reformasi Birokrasi, Pemkab Dairi Implementasikan Nine Box Talent Management
komentar
beritaTerbaru