Abdul Aziz: Sesuai Keputusan MA, Kembalikan 47.000 Ha Kebun Sawit Rakyat Palas dan Paluta
Medan, asatupro.com Pada tahun 2018, Mahkamah Agung (MA) telah mengeluarkan dua keputusan terkait sengketa lahan kebun sawit seluas 47.000
Perkebunan
Rehab RTLH dilaksanakan agar rumah warga kurang mampu memenuhi standar keselamatan, kesehatan, dan kenyamanan.
"Rehab kelima rumah warga kurang mampu tersebut mencakup perbaikan atap, lantai, dinding, serta sanitasi. Fokus utamanya adalah meningkatkan kualitas hidup dan menyediakan tempat tinggal yang sehat serta aman,"ujar Pasiter Kodim 0203/Langkat,Kapten Inf Supriadi.
Kelima rumah warga yang di rehab berada di Desa Pasar Rawa Kec. Gebang Kab. Langkat Prov. Sumatera Utara (Provsu) terdiri dari milik Ibu Rida Wahyuni Rao,RTLH milik bapak Miswandi,RTLH milik bapak Irwansyah,kemudian RTLH milik Ibu Juraida,san rehab RTLH milik Bapak Suzana.
Baca Juga:
"Rehab RTLH warga kurang mampu untuk meningkatkan kualitas hunian dengan mengubah rumah tidak layak menjadi hunian yang aman dari risiko roboh, serta memenuhi standar kesehatan ,mewujudkan Kenyamanan,menciptakan lingkungan rumah yang sehat,"tandasnya.**
Medan, asatupro.com Pada tahun 2018, Mahkamah Agung (MA) telah mengeluarkan dua keputusan terkait sengketa lahan kebun sawit seluas 47.000
Perkebunan
Eksekusi Lahan 32 Hektar Ditunda, PB Al Washliyah Tegaskan Status Kepemilikan Sudah Inkracht
Peristiwa
Pemuda Harus Mampu Melahirkan Gagasan Dan Tindakan Nyata
Medan
BPK Ungkap Retribusi Sampah DLH Medan Tanpa Kuitansi, Celah Dugaan Pungli dan Kebocoran PAD Disorot
Medan
Medan, asatupro.com Sejumlah serikat buruh dan serikat pekerja (SB/SP) yang memberikan perhatian pada nasib buruh perkebunan kelapa sawit
Perkebunan
Jakarta,asatupro.comPengoperasian Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) perlu diikuti dengan tata kelola usaha yang memastikan manfaa
Ekonomi
Jakarta,asatupro.comEvaluasi Peraturan Daerah Kabupaten Lombok Tengah Nomor 7 Tahun 2021 tentang Penataan dan Pembinaan Pasar Rakyat, Pusat
Hukrim
Dari Live TikTok ke Sel Tahanan, Konten Kreator di Medan Jadi Tersangka Dugaan Penistaan Yesus
Hukrim
Hari Sumpah Pemuda ke98, Menpora Ajak Pemuda Dairi Bangun Indonesia dengan Pengabdian Nyata
Nasional
Hari Ketiga Operasi Patuh Lancang Kuning 2026, Tilang Naik 46 Persen
Daerah