KPPU dan UHN Dorong Pemahaman Hukum Persaingan Usaha melalui Kuliah Umum
Medan,asatupro.comKomisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) bersama Universitas HKBP Nommensen (UHN) Medan mendorong peningkatan pemahaman ma
Pendidikan
Saat ditanya apakah PLN tempat suaminya bekerja sudah menghubunginya, Holijah menjawab sudah dihubungi. Terkait untuk hak - hak kami masih terkendala di administrasi yang belum lengkap, ungkapnya, dengan nada sedih.
M. Muklis Harahap, SH, kepada awak media, Rabu (11/9/2024) di Ruang Lobi Pengadilan Negeri Padangsidimpuan menyatakan siap mendampingi keluarga korban sampai pihak PLN bertanggung jawab sepenuhnya dalam permasalahan ini.
"Kita akan terus mengawalnya, kata M. Muklis karena, ia salah seorang saksi yang mengetahui kejadian kecelakaan kerja tersebut.
Terkait hal ini, AWP2J Wilayah Tabagsel melayangkan surat Konfirmasi terkait kejadian kecelakaan kerja tersebut dan ingin melakukan wawancara karena ada dugaan kejadian ini kelalaian petugas PLN.
Baca Juga:
Karena menurut penuturan M. Muklis, pekerja telah menghubungi kantor cabang PLN untuk mematikan arus, selama mereka melakukan perbaikan tiba tiba arus mengalir, ada apa?
Adapun surat konfirmasi yang dilayangkan AWP2J Tabagsel ke pihak PT PLN UP 3 Padangsidimpuan yang beralamat di Jalan Rajainal Siregar, adalah untuk memfollow up berita terkait informasi kejadiaan naas tersebut sudah sejauh mana kondisi petugas (Korban kesetrum) yang diketahui belakangan telah meninggal dunia.
Kemudian, dalam surat itu, awak media juga menanyakan sudah sejauh mana dan langkah apa saja yang sudah dilakukan PLN baik kepada korban dan keluarganya.
Baca Juga:
Selanjutnya, pertanyaan yang paling mendasar apakah saat korban bekerja sudah sesuai dengan SOP dan apa hak petugas/karyawan jika mengalami kecelakaan saat menjalankan tugas?
Dan terakhir yang menjadi pertanyaan besar adalah terkait berita peristiwa tersebut hilang bak ditelan bumi di beberapa media online (terhapus).
Sementara, Humas PT PLN UP3 Padangsidimpuan W. Sapta Prabudi saat bertemu awak media di Padangsidimpuan membenarkan kejadian tersebut dan mengklaim bahwa pihaknya (PLN) telah memberi santunan kepada keluarga korban.
"Kita sudah memberikan santunan sesuai regulasi kita", ucapnya seraya bermohon agar kejadian tersebut tidak dipublish.
Kemudian pada Selasa 17 September 2024 saat dihubungi melalui pesan singkat whatsapp terkait surat komfirmasi AWP2J kepada Manager PT PLN UP3 Padangsidimpuan tentang peristiwa naas itu, Humas PT PLN UP3 Padangsidimpuan W Sapta Prabudi menyatakan bahwa terkait surat menyurat harus ada izin ke kantor PLN Unit Induk Distribusi Sumatera Utara.
"Sedang dibahas di internal kami ya pak, karena harus izin juga ke Humas kantor Wilayah terkait membalas surat menyurat", balasnya singkat.
Aneh dan jadi pertanyaan, sampai berita ini di naikkan belum juga ada jawaban. (**)
Medan,asatupro.comKomisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) bersama Universitas HKBP Nommensen (UHN) Medan mendorong peningkatan pemahaman ma
Pendidikan
Perkuat Kontribusi Sosial dan Kelembagaan, Samsu Budiman Tanjung Pimpin DPP IKADLN Parmeraan Periode 20262031
Sosok
Damai di Jalur Kekeluargaan, Polrestabes Medan Resmi Terbitkan SP3 via Restorative Justice untuk Politisi DPRD Medan Antonius Tumanggor
Peristiwa
Ketum Gema Santri Ajak Masyarakat Jaga Persatuan dan Hindari Hoaks di Momen Maulid Nabi
Nasional
Medan, asatupro.com Sebanyak 678 peserta menjalani sidang Pantukhir Pusat Calon Bintara (Caba) Prajurit Karier (PK) TNI AD Gelombang III T
Medan
Dandim 0208/Asahan dan Bupati Tinjau Kesiapan KDKMP di Sei Kamah Baru
Daerah
Bina Kemandirian Desa, Tim PPK Ormawa BEM Untag Semarang Latih Kader PKK dan Posyandu Olah TOGA Menjadi Produk Herbal
Pendidikan
Pangdam I/BB Resmikan Jembatan Perintis Garuda dan Sumur Bor di Deliserdang
Daerah
Dukung Ketahanan Pangan dan Kemandirian Warga Binaan Lapas Kelas I Medan Resmikan Budidaya Hidroponik dan Ikan Air Tawar
Medan
Oknum Pengacara "Jual Janji" Resmi Dilaporkan ke Polda Sumut, Diduga Tipu Keluarga Untuk Bebaskan Tersangka Tahanan Narkoba Sebesar Rp200 Jt
Peristiwa