Komitmen Dukung Program Pemkab Dairi, Pengurus F.SPTI Siempat Nempu Pilih Kerja Nyata di Tengah Masyarakat
Komitmen Dukung Program Pemkab Dairi, Pengurus F.SPTI Siempat Nempu Pilih Kerja Nyata di Tengah Masyarakat
Daerah
Saat ditanya apakah PLN tempat suaminya bekerja sudah menghubunginya, Holijah menjawab sudah dihubungi. Terkait untuk hak - hak kami masih terkendala di administrasi yang belum lengkap, ungkapnya, dengan nada sedih.
M. Muklis Harahap, SH, kepada awak media, Rabu (11/9/2024) di Ruang Lobi Pengadilan Negeri Padangsidimpuan menyatakan siap mendampingi keluarga korban sampai pihak PLN bertanggung jawab sepenuhnya dalam permasalahan ini.
"Kita akan terus mengawalnya, kata M. Muklis karena, ia salah seorang saksi yang mengetahui kejadian kecelakaan kerja tersebut.
Terkait hal ini, AWP2J Wilayah Tabagsel melayangkan surat Konfirmasi terkait kejadian kecelakaan kerja tersebut dan ingin melakukan wawancara karena ada dugaan kejadian ini kelalaian petugas PLN.
Baca Juga:
Karena menurut penuturan M. Muklis, pekerja telah menghubungi kantor cabang PLN untuk mematikan arus, selama mereka melakukan perbaikan tiba tiba arus mengalir, ada apa?
Adapun surat konfirmasi yang dilayangkan AWP2J Tabagsel ke pihak PT PLN UP 3 Padangsidimpuan yang beralamat di Jalan Rajainal Siregar, adalah untuk memfollow up berita terkait informasi kejadiaan naas tersebut sudah sejauh mana kondisi petugas (Korban kesetrum) yang diketahui belakangan telah meninggal dunia.
Kemudian, dalam surat itu, awak media juga menanyakan sudah sejauh mana dan langkah apa saja yang sudah dilakukan PLN baik kepada korban dan keluarganya.
Baca Juga:
Selanjutnya, pertanyaan yang paling mendasar apakah saat korban bekerja sudah sesuai dengan SOP dan apa hak petugas/karyawan jika mengalami kecelakaan saat menjalankan tugas?
Dan terakhir yang menjadi pertanyaan besar adalah terkait berita peristiwa tersebut hilang bak ditelan bumi di beberapa media online (terhapus).
Sementara, Humas PT PLN UP3 Padangsidimpuan W. Sapta Prabudi saat bertemu awak media di Padangsidimpuan membenarkan kejadian tersebut dan mengklaim bahwa pihaknya (PLN) telah memberi santunan kepada keluarga korban.
"Kita sudah memberikan santunan sesuai regulasi kita", ucapnya seraya bermohon agar kejadian tersebut tidak dipublish.
Kemudian pada Selasa 17 September 2024 saat dihubungi melalui pesan singkat whatsapp terkait surat komfirmasi AWP2J kepada Manager PT PLN UP3 Padangsidimpuan tentang peristiwa naas itu, Humas PT PLN UP3 Padangsidimpuan W Sapta Prabudi menyatakan bahwa terkait surat menyurat harus ada izin ke kantor PLN Unit Induk Distribusi Sumatera Utara.
"Sedang dibahas di internal kami ya pak, karena harus izin juga ke Humas kantor Wilayah terkait membalas surat menyurat", balasnya singkat.
Aneh dan jadi pertanyaan, sampai berita ini di naikkan belum juga ada jawaban. (**)
Komitmen Dukung Program Pemkab Dairi, Pengurus F.SPTI Siempat Nempu Pilih Kerja Nyata di Tengah Masyarakat
Daerah
PT Pelindo Terminal Petikemas Tambah Alat Bongkar Muat di PMT Terminal Belawan
Medan
Kodaeral I Siap Menjawab Tantangan Tugas Masa Depan
Medan
Perkuat Keharmonisan dengan Masyarakat, Korem 022/PT Gelar Nobar Piala Dunia 2026 Bersama Warga
Olahraga
Bobby Sihite Ucapan Jaksa Agung Harus Dibuktikan dengan Penegakan Hukum yang Konsisten
Nasional
Viral Video Prajurit Bersenjata di Polda Metro Jaya, Mabes TNI Akhirnya Beri Penjelasan
Nasional
Indonesia Ukir Sejarah, Presiden Prabowo Resmikan Mandatori Biodiesel B50 Pertama di Dunia
Nasional
Perjudian Diduga Milik Berinisial AJU Beroperasi Terbuka di Wilayah Hukum Polres Binjai, Warga Pertanyakan Penegakan Hukum
Hukrim
Polresta Deli Serdang Bungkam, Ada Apa di Balik Beroperasinya Arena Bos Judi Sabung Ayam & Dadu &039AWI&039 Batang Kuis?
Hukrim
Dewan Pers dan KPPU Bahas Dominasi Platform Digital yang Ancam Ekosistem Pers
Nasional