Kamis, 18 Juni 2026
LEBARAN HAJI 1447 H

Ombudsman RI Dalami Penyebab Blackout Sumatera, Kunjungi PLN UID Sumut

Zulhamdani Napitupulu - Rabu, 17 Juni 2026 17:17 WIB
Ombudsman RI Dalami Penyebab Blackout Sumatera, Kunjungi PLN UID Sumut
Anggota Ombudsman RI, Syafrida Rachmawati Rasahan didampingi Kepala Perwakilan Ombudsman Provinsi Sumut Herdensi saat kunjungan kerja ke Kantor PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) di Jalan Yos Sudarso, Medan. (ist)

Medan,asatupro.com-Anggota Ombudsman Republik Indonesia, Syafrida Rachmawati Rasahan, bersama Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Sumatera Utara, Herdensi Adnin, melakukan kunjungan ke Kantor PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Sumatera Utara di Jalan K.L. Yos Sudarso No. 284, Glugur Kota, Kecamatan Medan Barat, Kota Medan, Sumatera Utara.

Kunjungan tersebut dilakukan untuk memperoleh informasi secara langsung dari pihak PLN terkait peristiwa blackout atau pemadaman listrik skala besar yang belum lama ini melanda Pulau Sumatera, khususnya Sumatera Utara.

Dihadapan awak media, Syafrida Rachmawati Rasahan menjelaskan bahwa Ombudsman RI perlu mendapatkan penjelasan yang lebih rinci mengenai penyebab terjadinya blackout, meskipun informasi awal telah disampaikan oleh pihak PLN dan banyak diberitakan oleh berbagai media.

"Berkenaan dengan blackout yang terjadi di Sumatera, khususnya Sumatera Utara, kami ingin membuka dan mendalami informasi dari pihak PLNUIDSumatera Utara. Kira-kira apa kendalanya, apa yang menjadi penyebabnya. Walaupun sudah dipublikasikan di media, kami perlu mengetahui secara rinci penyebab kejadian tersebut, serta langkah-langkah yang telah dilakukan PLN agar peristiwa serupa tidak kembali terjadi dan merugikan masyarakat," kata Syafrida.

Baca Juga:

Menurutnya, hasil pengumpulan informasi tersebut akan menjadi bahan bagi Ombudsman RI untuk memberikan masukan dan rekomendasi perbaikan kepada PLN maupun Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

Di lokasi sama, Kepala Perwakilan Ombudsman RISumatera Utara, Herdensi Adnin menegaskan, pihaknya juga akan menindaklanjuti berbagai laporan masyarakat terkait blackout dan pemadaman bergilir yang terjadi setelahnya.

"Terkait laporan masyarakat, tentu akan kami tindak lanjuti. Kehadiran kami di PLNUID Sumut hari ini merupakan langkah awal untuk melakukan konfirmasi dan pendalaman terhadap peristiwa blackout maupun pemadaman bergilir pascablackout. Selanjutnya, kami akan melakukan klarifikasi lanjutan kepada PLN agar dapat memperoleh kesimpulan yang objektif mengenai ada atau tidaknya unsur maladministrasi dalam peristiwa ini," kata Herdensi.

Baca Juga:

Diketahui, Ombudsman telah menerima sejumlah keluhan masyarakat terkait dampak blackout yang terjadi di Sumatera Utara. Keluhan tersebut datang dari berbagai kalangan, mulai dari pelanggan rumah tangga hingga pelaku usaha yang mengalami kerugian akibat terganggunya pasokan listrik.

Bahkan Ombudsman RI melalui Kepala Perwakilan Sumut yaitu Herdensi Adnin sempat memberi teguran atas kejadian (blackout) dan pasca blackout.

"Kami meminta PLN agar segera menyalakan listrik secara menyeluruh, jangan parsial atau sebagian-sebagian dalam waktu lama, karena kondisi ini sangat merugikan masyarakat," tegas Herdensi saat dikonfirmasi awak media, pada Sabtu (23/5/2026) lalu.

Laporan terbaru yang menjadi sorotan publik berasal dari sejumlah wartawan dan sempat menjadi perbincangan luas di berbagai platform media daring maupun media sosial.

Para pelapor itu, yaitu Bakhtiar Efendi Sirait dari media Kabardigital.com, Pujo wartawan bersertifikasi Internasional dari RT Academy Rusia, dan wartawan senior Fakhruddin Pohan atau Kocu.

Salah satu pernyataannya, dimana mereka menyinggung budaya lama yang dinilai terus hidup di Indonesia: rakyat selalu diminta maklum, sementara pelayanan publik kerap lolos dari evaluasi serius. Padahal dalam negara demokrasi, rakyat bukan pihak yang seharusnya terus-menerus mengalah, melainkan pemilik kedaulatan yang berhak mendapatkan pelayanan yang layak.

Melalui pertemuan ini, Ombudsman berharap dapat memperoleh gambaran menyeluruh mengenai penyebab blackout, langkah penanganan yang telah dilakukan, serta upaya mitigasi yang disiapkan PLN guna mencegah terulangnya gangguan serupa di masa mendatang.

Terpisah, Manager Komunikasi dan TJSL (Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan) PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Sumatra Utara, Dharma Syahputra, menjelaskan bahwa agenda kedatangan Ombudsman RI ke kantor PLN merupakan bagian dari koordinasi dan audiensi.

Menurutnya, rencana kunjungan tersebut juga telah disampaikan secara resmi melalui surat beberapa hari sebelumnya kepada pihak PLN.

Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Kejati Sumut Belum Dapat Perintah Kejagung Usut Jual Beli Titik SPPG di Daerah
Ketua DPRD Sumut Minta Polisi-Jaksa Usut Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG
Semarak Bhayangkara ke-80, Poldasu Hadirkan Layanan Sosial dan Kepedulian Kepada Masyarakat
Ribuan Warga Medan Ikuti Kegiatan Dalam Rangka HUT 80 Tahun Bhayangkara Polri di Lapangan Merdeka Medan
Bisnis Solar Ilegal Milik Ilegal Sulaiman Ahmad Lbs Alias Dugong dan Napit di Jalan Damar Wulan, Sampali Kebal Hukum
Dandim 0201/Medan Bersama Ketua Persit KCK Cabang XI Hadiri Acara Hari Waisak 2026 Lapangan Benteng
komentar
beritaTerbaru