Sabtu, 11 Juli 2026
LEBARAN HAJI 1447 H

Inspektorat Pemko Gunungsitoli Kirim LHP Dana Desa Dahana Tabaloho ke Kejari

Suar Natal Waruhu, A.Md - Minggu, 01 Februari 2026 16:26 WIB
Inspektorat Pemko Gunungsitoli Kirim LHP Dana Desa Dahana Tabaloho ke Kejari
Beberapa tokoh masyarakat desa Dahana Tabaloho dan hampir seluruh warga setuju ADD/DD desanya di audit habis , dengan alasan Bertahun- tahun Desanya tidak maju, padahal dalam status desa adalah desa maju1, diduga korupsi aparat desa beberapa tahun sebelumnya, kami minta Jaksa tangkap mafia ADD/DD desa kami, Desa mantan Walikota( ALM) desa puluhan para mantan dan Anggota DPR aktif serta desa Para Kepala OPD( Organisasi Perangkat Daerah)
Puluhan warga Membeberkan desanya, ucap HH kepada para media.

" Tata kelola Dana Desa dinilai memiliki sejumlah kejanggalan. Kepala Desa Dahana Tabaloho telah beberapa tahun mengalami suatu penyakit dan jarang masuk Kantor namun masih dipaksakan menjadi Kepala Desa, yang seharus memenuhi persyaratan pergantian/Pj Kades," terang warga.

Salah satu sorotan adalah dibidang Kasi Kesra yang diduga telah terjadi penyelewengan anggaran di beberapa kegiatan fisik,
Pengurangan Volume, pembangunan fisik mangkrak dan kegagalan kegiatan lainnya.

Selain itu,Bidang Kasi Pemberdayaan Ketahanan Pangan dan Hewani yang disalurkan kepada masyarakat diduga
tidak Sesuai Realisasi Anggaran Dana Desa.

Baca Juga:

Polemik pengelolaan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Dahana Tabaloho mencuat. Dalam beberapa tahun terakhir, pengelolaan dana BUMDes diduga kuat tidak transparan, sarat kejanggalan, dan jauh dari standar akuntabilitas publik.

Kuat dugaan penyimpangan serius dalam pengelolaan anggaran tidak pernah ada pelaporan pertanggung jawaban dari pengelola BUMDes.

Kejelasan anggaran BUMDes tersebut diduga tidak memiliki jejak penggunaan yang jelas tanpa laporan resmi, tanpa bukti pembelian, dan tanpa hasil kegiatan yang dapat dipertanggungjawabkan, terang masyarakat Desa Dahana Tabaloho, kepada media.

Baca Juga:

Ditempat terpisah Kejari Gunungsitoli melalui Kasi Intel, Ya'atulo Hulu, SH.,MH bahwa Tim Kejari Gunungsitoli sudah langsung mengkonfirmasi ke Inspektorat Kota Gunungsitoli terkait tindak lanjut Laporan Hasil Pemeriksaan tersebut.

"Tim telah menanyakan langsung ke Inspektorat terkait surat permintaan Kejari untuk mengaudit Dana Desa Dahana Tabaloho atas laporan masyarakat dugaan Penyelewengan Dana Desa, tetapi LHP tersebut belum diberikan. Inspektorat telah berjanji segera mengirimkan LHP tersebut di Kejari Gunungsitoli untuk tindak lanjut proses hukum," ungkap Ya'atulo Hulu.**

Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Keluhkan Banjir, Warga Sempakata Curhat ke Wong Chun Sen Tarigan
Dana Desa Pokan Baru Simalungun Rp1,35 Miliar Dipertanyakan, Oknum Kades Laporkan Wartawan ke Polisi
Undercover Tim Investigasi Gabungan Media Sumut Ke Desa Pokan Baru, Temukan Sejumlah Kejanggalan
Medan Tuan Rumah Rakernas Apeksi 2026: Momentum Dongkrak Ekonomi dan Rebranding Citra Kota
Anggaran Air Mineral Rp 1 Miliar, Begini Penjelasan Pemkot Medan
DPP LSM GEMPUR Desak Kejati Sumut Usut Dugaan Korupsi Dana Desa di Dua Desa Kabupaten Simalungun
komentar
beritaTerbaru