Selasa, 26 Mei 2026

Inspektorat Pemko Gunungsitoli Kirim LHP Dana Desa Dahana Tabaloho ke Kejari

Suar Natal Waruhu, A.Md - Minggu, 01 Februari 2026 16:26 WIB
Inspektorat Pemko Gunungsitoli Kirim LHP Dana Desa Dahana Tabaloho ke Kejari
Gunungsitoli,asatupro.com-Tim Kejaksaan Negeri Gunungsitoli (Kejari) layangkan surat permintaan Audit Dana Desa/ADD Dahana Tabaloho Ke Inspektorat Gunungsitoli (Gusit), Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) belum diberikan, Inspektorat berjanji segera mengirimkannya di Kejari Gunungsitoli,
untuk tindak lanjut proses hukum," kata Kasi Intelijen, Ya'atulo Hulu, via Whats App.Minggu (1/2/2026).

Kasus Ini mendapat atensi dari Aparat Pengawasan Internal Pemerintah (APIP) dan juga DPD LSM GMICAK sudah menyerahkan Laporan Pengaduan terkait dugaan Korupsi diduga dilakukan oleh Kepala Desa inisial EH, Bendahara serta Aparat Perangkat Desa/oknum Kasi dan Para Pelaksana Kegiatan Dana Fisik Desa.

Laporan dalam bentuk resmi, ditujukan kepada, Kajari Gunung sitoli, Walikota Gunungsitoli dan Inspektorat Pemko Gunungsitoli.

Seperti dijelaskan, Ketua DPD LSM Generasi Muda Indonesia Cerdas Anti Korupsi( GMICAK)Kepulauan Nias, kepada wartawan. Tim media melakukan konfirmasi, kepada Meiman Kristian Harefa, S.Sos., MSP, Kepala Inspektur Kota Gunungsitoli yang baru menjabat

Baca Juga:

Informasi yang diterima wartawan, Inspektorat Daerah Kota Gunungsitoli telah menjadwalkan Tim Auditor turun kedesa Dahana Tabaloho Kec Gunungsitoli Kota Gunungsitoli, terkait, laporan masyarakat atas dugaan Penyelewengan Dana Desa (DD) serta Indikasi Praktik Nepotisme Dalam Tata Kelola Pemerintahan Desa.

Langkah ini dilakukan untuk memastikan penggunaan anggaran sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dan terkait laporan masyarakat Desa Dahana Tabaloho, ungkap mantan Kepala Inspektorat Kota Gunungsitoli Motani Telaumbanua,SH.

Di terangkan Motani Telaumbanua, karena ada perubahan jabatan di Pemko Gunungsitoli. Kemarin saya dipindah tugaskan di BPKAD Kota Gunungsitoli.

Baca Juga:

"Silahkan konfirmasi, terkait Dumas laporan masyarakat Desa Dahana Tabaloho dugaan penyelewengan Dana Desa, langsung ke Inspektur yang baru,"ucapnya.

Sudah ada penjadwalan untuk penurunan Tim Auditor terkait Dumas Masyarakat Desa Dahana Tabaloho dimaksud," tegas Motani Telaumbanua.

Penjadwalan Tim Auditor berdasarkan Surat Permintaan Kejari Gunungsitoli pada tanggal 1 Desember 2025 yang disampaikan ke Inspektorat Kota Gunungsitoli, untuk segera melakukan audit dan menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) di Kejari Gunungsitoli tentang laporan masyarakat dugaan penyelewengan Dana Desa Dahana Tabaloho.

Beberapa tokoh masyarakat desa Dahana Tabaloho dan hampir seluruh warga setuju ADD/DD desanya di audit habis , dengan alasan Bertahun- tahun Desanya tidak maju, padahal dalam status desa adalah desa maju1, diduga korupsi aparat desa beberapa tahun sebelumnya, kami minta Jaksa tangkap mafia ADD/DD desa kami, Desa mantan Walikota( ALM) desa puluhan para mantan dan Anggota DPR aktif serta desa Para Kepala OPD( Organisasi Perangkat Daerah)
Puluhan warga Membeberkan desanya, ucap HH kepada para media.

" Tata kelola Dana Desa dinilai memiliki sejumlah kejanggalan. Kepala Desa Dahana Tabaloho telah beberapa tahun mengalami suatu penyakit dan jarang masuk Kantor namun masih dipaksakan menjadi Kepala Desa, yang seharus memenuhi persyaratan pergantian/Pj Kades," terang warga.

Salah satu sorotan adalah dibidang Kasi Kesra yang diduga telah terjadi penyelewengan anggaran di beberapa kegiatan fisik,
Pengurangan Volume, pembangunan fisik mangkrak dan kegagalan kegiatan lainnya.

Selain itu,Bidang Kasi Pemberdayaan Ketahanan Pangan dan Hewani yang disalurkan kepada masyarakat diduga
tidak Sesuai Realisasi Anggaran Dana Desa.

Polemik pengelolaan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Dahana Tabaloho mencuat. Dalam beberapa tahun terakhir, pengelolaan dana BUMDes diduga kuat tidak transparan, sarat kejanggalan, dan jauh dari standar akuntabilitas publik.

Kuat dugaan penyimpangan serius dalam pengelolaan anggaran tidak pernah ada pelaporan pertanggung jawaban dari pengelola BUMDes.

Kejelasan anggaran BUMDes tersebut diduga tidak memiliki jejak penggunaan yang jelas tanpa laporan resmi, tanpa bukti pembelian, dan tanpa hasil kegiatan yang dapat dipertanggungjawabkan, terang masyarakat Desa Dahana Tabaloho, kepada media.

Ditempat terpisah Kejari Gunungsitoli melalui Kasi Intel, Ya'atulo Hulu, SH.,MH bahwa Tim Kejari Gunungsitoli sudah langsung mengkonfirmasi ke Inspektorat Kota Gunungsitoli terkait tindak lanjut Laporan Hasil Pemeriksaan tersebut.

"Tim telah menanyakan langsung ke Inspektorat terkait surat permintaan Kejari untuk mengaudit Dana Desa Dahana Tabaloho atas laporan masyarakat dugaan Penyelewengan Dana Desa, tetapi LHP tersebut belum diberikan. Inspektorat telah berjanji segera mengirimkan LHP tersebut di Kejari Gunungsitoli untuk tindak lanjut proses hukum," ungkap Ya'atulo Hulu.**


Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Rapat Koordinasi Percepatan Dana Desa Tahap Pertama, Wakil Bupati Dairi Minta Camat dan OPD Kerja Ekstra
Stadion Teladan Siap Gelar Piala AFF 2026, Pemko Medan Pastikan Fasilitas Maksimal
Gas 3 Kg Langka, Pemko Padangsidimpuan Ngaku Tak Sanggup Awasi Pangkalan
Ketua Pendiri Gapernas Apresiasi Kajari Gunungsitoli, Dinilai Tegas Berantas Korupsi
Target 100 Ribu Peserta, Kepling di Medan Diduga Dipaksa Jadi 'Agen' BPJS Ketenagakerjaan
Brimob Polda Sumut Bersama BNN Gencarkan Razia Narkoba di Gunungsitoli, 7 Orang Positif Diamankan
komentar
beritaTerbaru